Apakah persoalan selesai? Tidak karena berita ini kemudian oleh hingar bingar masalah politik dan carut-marut ekonomi. Â Bahkan pada era sebelumnya juga ada kasus perkosaan, hanya saja pada era sebelumnya kasus perkosaan kebanyakan insidentil kalau ada kesempatan.
Sementara pada kasus Crosspapa sasarannya diincar dengan modus jasa baik merupakan hal yang baru terungkap. Mungkin sudah ada sebelumnya terutama di kota lain, karena penelusuran literatur saya masih terbatas dan hanya fokus pada Bandung.
Era 1970-an  Kasus Sum Kuning
Lain ceritanya pada 1970-an. Penelitian yang dilakukan Sri Lestari dari Fakultas Psikologi Universitas Muhammadyah Surakarta mengungkapkan  perilaku seksual yang terekspos di ranah publik adalah bergandengan tangan atau merangkul pundak.Â
Pada perkembangannya perilaku seperti itu tidak lagi dianggap sebagai pacaran tetapi pertemanan biasa. Dalam sebuah wawancara yang dilakukan dengan remaja putra terungkap bahwa yang namanya pacaran itu paling tidak sudah sampai pada tahap berciuman.
Lestari mengutip  survei yang dilakukan PKBI (2001) terhadap 2.479 remaja di lima kota yaitu Kupang, Palembang, Singkawang, Cirebon, dan Tasikmalaya menunjukkan bahwa aktivitas remaja dalam berpacaran sangat bervariasi, mulai dari bersentuhan, berciuman, petting, dan berhubungan kelamin.
Alasan remaja melakukan hubungan seksual dalam berpacaran pada umumnya adalah sebagai ungkapan rasa cinta.  Pelaku hubungan seks pranikah telah merambah remaja di bawah usia 18 tahun. Sejak 1970-an inilah seksualitas di kalangan remaja  sudah menjadi isu.
Bagaimana dengan kejahtan seksual? Pada 1970 , dua  kasus perkosaan di Yogyakarta, yaitu  guru muda Stella Duce yang disebut sebagai "gadis N" pada Juni dan  terhadap Sumarijem alias Sum Kuning yang masih berusia 17 tahun pada September menjadi isu nasional dan membuat kegelisahan masyarakat, terutama yang punya anak gadis. Mereka takut anak gadis mereka dimangsa.
Untuk pertama kalinya perkosaan menjadi hantu menakutkan dan menjadi peristiwa berskala nasional. Kapolri pada waktu itu Hoegeng Imam Santoso membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Namanya 'Tim Pemeriksa Sum Kuning', dibentuk Januari 1971. Kasus Sum Kuning terus membesar seperti bola salju.Â
Sayangnya perkara ini menjadi misteri, karena diduga melibatkan beberapa anak pejabat. Sejarah mencatat Hoegeng dipensiunkan pada 2 Oktober 1971 dan penyelidikan Kasus Sum Kuning diambil alih Pangkopkamtib.Â
Kasus Sum Kuning kemudian tergeser dengan hiruk pikuk masalah politik dan ekonomi. Yang bisa dipetik pelajaran dari kasus ini ialah sejak masa itu muncul kesadaran bahwa perempuan tidak lagi aman berada di jalan terutama malam hari. Â