Mohon tunggu...
Jessica Febriani Pesiwarissa
Jessica Febriani Pesiwarissa Mohon Tunggu... Mahasiswa

Jessica Febriani Pesiwarissa - 41521010098 - Teknik Informatika - Universitas Mercu Buana - Prof Dr Apollo, M.Si.Ak,CA,CIBV,CIBV, CIBG - Pendidikan anti korupsi dan etik UMB

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aplikasi Pemikiran (a) Panopticon Jeremy Bentham, (b) Kejahatan Struktural Giddens Anthony

31 Mei 2023   20:28 Diperbarui: 31 Mei 2023   20:42 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan demikian, pemikiran Panopticon dan kejahatan struktural saling melengkapi dalam memberikan wawasan tentang sifat dan penyebab kejahatan dalam masyarakat. Melalui pemahaman yang holistik dan analisis yang lebih mendalam tentang pengawasan, faktor-faktor struktural, ketidak setaraan, dan ketidakadilan, kita dapat mengembangkan strategi pencegahan kejahatan yang lebih efektif dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan berkeadilan.

Citasi atau Daftar Pustaka

Thoyyibah, Imadah. (2015, Februari). MAKNA KEJAHATAN STRUKTURAL KORUPSI DALAM PERSPEKTIF TEORI STRUKTURASI ANTHONY GIDDENS. 135-171

Erlina. (2014, Desember). ANALISA KRIMINOLOGI TERHADAP KEKERASAN DALAM KEJAHATAN. 217-228.

Sampson, Robert J. W, Byron Groves. (1989). Community Structure and Crime : Testing Social-Disorganization Theory. No. 4: 774-802.

Clemens, Justin. Bentham, torture, modernity, Cogent Arts & Humanities. Australia, 2017.

Davie, N. (2006, December). A Liberal Utopia Behind Bars? Jeremy Bentham and the Panopticon Prison. 1-7.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun