Dana ini asalnya dari Rakyat yang Berjuang Mengumpulkan dana untuk IBADAH. Bukan Untuk Kepentingan lainnya. Memang Keliahatannya Noble jika, harga Naik Haji itu 3500 USD, menjadi 3000 USD. Tetapi, seharusnya sangat sederhana saja, Uang Rakyat ini digunakan untuk Naik Haji, no more, no less.
Jadi Hitam-putihnya Jelas, transparan.
Argumen yang secara investasi yang Riil adalah Dana Umat ini di jadikan seperti porfolio investasi Mutual Fund, dimana pihak Mutual Fund Manager ini mendapatkan komisi 1,2persen sudah termasuk biaya cost related, dan unrelated cost nya.
Mutual Fund Manager ini biasa dipakai oleh pihak kerajaan di daerah Arab selama ini. Dimana mereka yang sudah sangat Berpengalaman secara konservative mengelola dana yang dipercayakan kepada mereka.
Bahkan dalam krisis 2007, hingga 2013, mutual fund telah menunjukan prestasi memberikan Return kepada investornya Year in year out, rata-rata 8persen, compounding menggunakan US Dollar yang sudah terkenal tidak terlalu banyak volatility nya, dan mata uang yang digunakan selama ini, jika dibandingkan dengan Rupiah.
Argumen yang ini apakah secara Moral, bisa diterima umat yang Hanya Berniat Mengumpulkan dana Untuk Naik Haji, bisa menerima 8persen pertahunnya dan kursnya US Dollar?
Bersambung.....
Salam Indonesia
Jack Soetopo