Argumen ini adalah SALAH KAPRAH Sama sekali. Memang nya Uang Ini Milik Depag?
Menteri Agama sudah Kehilangan Pikiran, dengan seenaknya mau Memberikan Dana ini Semau nya, including meminjamkan kepada pemerintah dalam mengisi Kebodohan dan mismanagemen dari pemerintah yang JOR-Joran, Berpesta pora Menghamburkan dana APBN.
Lalu, dengan semau UDELnya Depag, mau memberikan yang di kumpulkan rakyat dengan darah, dan kerja keras. Mulai dari tukang becak, tukang jual kue, cabe, bakso, petani, nelaya, yang bertahun-tahun mengumpulkan Uang untuk Menunaikan Ibadah yang Luhur Digunakan untuk Kepentingan dan Kesalahan Mengelola Anggaran Negara.
Bukan saja, SALAH secara MORAL, tetapi SALAH Secara HUKUM.
Karena Dana Umat Rakyat Untuk Haji disimpan, secara Explisit dan Gambalang di sebutkan Sebagai Dana Khusus Untuk Ibadah.
Pernyataan yang saya sadur dari Sindonews.com, Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) Ali Masykur Musa, dana yang tidak kurang dari Rp25 triliun itu adalah uang umat yang harus dikelola secara maksimal. "Pemerintah harus mengembangkan dana tersebut secara baik dan benar. Dengan harapan, hasil pengelolaan dana tersebut bisa dipergunakan untuk membantu mengurangi beban jamaah haji," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/9/2012).
Mekanismenya, Ali Masykur menjelaskan, pemerintah bisa membeli Surat Utang Negara atau Surat Berharga Syariah Nasional yang mempunyai nilai ekonomis.
"Nah, akumulasi dari perolehan peningkatan atas investasi tersebut harus dikembalikan untuk kepentingan jamaah haji. Sehingga dengan demikian biaya naik haji harus lebih turun, karena disubsidi dari uang tunggu haji tersebut," papar Ali Masykur.
Argumen saya Setuju, gunanya Dana ini diberikan kembali kepada rakyat, karena Uangnya adalah Uang Rakyat yang disetorkan langsung, menggunakan nama masing2.
Pengumpulan, atau polling funds ini Harusnya Menjadi Kekuatan atau leverage untuk Bernegosiasi Tingkat Presiden, (tinggi), bukan dengan Tim Kelas Menengah yang selama ini Mengadakan Negosiasi dengan pihak diluar Kerajaan Saudi, dan Pihak swasta lainnya.
Kembali ke Argumen Mengenai Membantu APBN, justru Depag, yang tahun 2013 lalun menerima lebih dari 6 Triliun dari APBN, bisa mengurangi anggarannya.