Mohon tunggu...
Irwan Siswanto
Irwan Siswanto Mohon Tunggu... Jurnalis

Saya suka menulis. Menulis untuk menyuarakan kebaikan dan kebenaran. Amar maruf nahi munkar.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bukan UU Perampasan Aset yang Dibutuhkan tapi APH yang Bersih, Berani dan Adil

17 April 2025   08:55 Diperbarui: 17 April 2025   08:55 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dua contoh kasus di atas: kasus Andri Tedjadharma dan Irjanto Ongko, dapat menjadi pelajaran berharga bagi publik dan pembuat undang-undang, serta para hakim pemutus perkara. 

Penutup

Negara ini tidak butuh tambahan kewenangan represif. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menegakkan hukum yang ada --- secara adil dan konsisten.

Kita butuh hakim-hakim yang bersih. Kita butuh aparat yang tidak memanipulasi aturan. Dan kita butuh masyarakat yang tidak mabuk semangat balas dendam.

Karena hukum sejati tidak lahir dari dendam, tapi dari keberanian untuk melindungi hak siapa pun --- bahkan mereka yang dibenci.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun