Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, dilakukan pemangkasan anggaran di awal tahun ini sebesar Rp 306,7 triliun, yakni dari efisiensi belanja K/L Rp 256,1 triliun dan efisiensi TKD Rp 50,6 triliun.
Dalam perkembangannya, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah akhirnya telah membuka blokir anggaran sebesar Rp 134,9 triliun sampai posisi 24 Juni 2025.Â
Mari kita lihat, apa dampak defisit anggaran terhadap perekonomian suatu negara secara umum. Maksudnya, hal ini bukan spesifik membahas kondisi APBN tahun ini.Â
Seperti telah ditulis sebelumnya, ketika suatu negara mengalami defisit, dampaknya bukan saja dirasakan pemerintah, tetapi meluas sehingga juga dirasakan oleh masyarakat banyak.Â
Sejumlah konsekuensi yang dapat timbul sebagai dampak kondisi defisit anggaran antara lain sebagai berikut:
Pertama, munculnya kebijakan menaikkan suku bunga. Bank Indonesia (BI) setiap bulan menetapkan suku bunga yang akan menjadi acuan bagi perbankan nasional.Â
Kenapa suku bunga naik? Logikanya, untuk menutupi defisit, pemerintah memerlukan tambahan dana, yang salah satu caranya adalah dengan menaikkan suku bunga agar menarik bagi investor.Â
Masalahnya, suku bunga yang tinggi ibarat pedang bermata dua. Para investor akan gembira karena dananya mendapat imbalan besar.
Namun, suku bunga tinggi itu akan lebih besar membebani  masyarakat yang meminjam dana dari bank dan lembaga keuangan lainnya.Â
Kedua, kenaikan suku bunga berkorelasi dengan kenaikan tingkat inflasi. Artinya, ada kecenderungan naiknya harga-harga barang dan jasa.Â
Meski inflasi dapat membantu mengurangi beban riil utang pemerintah, namun di sisi lain dapat menimbulkan tekanan ekonomi yang merugikan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan tetap.