Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

RAPBN 2026 Bakal Direvisi, Apa Dampaknya Bila Defisit Membengkak?

17 September 2025   08:54 Diperbarui: 17 September 2025   08:54 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi/istimewa/radioidola.com 

Perlu diingat, kalau suatu negara mengalami defisit anggaran, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat secara luas.

Tempo.co (10/7/2025) menuliskan penjelasan Sri Mulyani yang mengungkapkan bahwa defisit APBN 2025 diperkirakan mencapai Rp 662 triliun, atau setara dengan 2,78 persen dari PDB.

Angka ini menunjukkan pembengkakan dibandingkan dengan target awal pemerintah yang menetapkan defisit sebesar Rp 616 triliun atau 2,53 persen dari PDB (yang juga telah disinggung di bagian awal artikel ini).

Agar defisit tertutupi, Sri Mulyani mengajukan permohonan kepada Dewan Perwakilan Rakyat agar sisa anggaran lebih (SAL) senilai Rp 85,6 triliun dapat dipakai. 

SAL merupakan dana cadangan pemerintah berupa akumulasi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) dari tahun-tahun anggaran sebelumnya, yang penggunaannya diatur untuk pembiayaan anggaran, stabilisasi fiskal, dan kebutuhan kas sementara.  

“Dengan demikian, kenaikan defisit tidak seluruhnya harus ditutup melalui penerbitan surat utang, melainkan juga dapat memanfaatkan kas yang tersedia,” kata  Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (1/7/2025). 

Defisit pada umumnya dapat diartikan sebagai kondisi kekurangan atau minus, khususnya dalam konteks anggaran belanja. 

Istilah defisit tidak hanya lazim dalam membahas anggaran negara, baik tingkat pemerintah pusat maupun daerah, namun juga dapat terjadi pada anggaran keuangan perusahaan, organisasi, dan bahkan individu.

Seperti dikutip dari laman akuntansi.uma.ac.id, defisit merupakan kondisi keuangan di mana pengeluaran melebihi pemasukan, nilai impor lebih besar daripada ekspor, serta jumlah kewajiban melampaui total aset yang dimiliki.

Dalam konteks ilmu ekonomi makro, terdapat dua jenis defisit yang umum terjadi, yaitu defisit anggaran pemerintah dan defisit neraca perdagangan dari suatu negara. 

Defisit anggaran terjadi bila pengeluaran pemerintah melampaui pendapatan yang diterima pemerintah selama tahun tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun