Mohon tunggu...
ILDA ISTIANAH
ILDA ISTIANAH Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswi IAIN JEMBER

"Perjalanan menempuh seribu mil dimulai dengan satu langkah."

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Indikator serta Pemilihan Materi dalam Pembelajaran Fiqih di Madrasah Tsanawiyah

9 Maret 2021   11:13 Diperbarui: 9 Maret 2021   11:57 3222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pembelajaran Fikih di Madrasah

Dosen Pengampu: Bahrul Munib, M.Pd,

 

 

Disusun Oleh:

Ilda Istianah                 T20171090

 

FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM 

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI JEMBER

MARET 2021

 

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis sampaikan kepada Allah karena atas limpahan rahmat, nikmat, serta karunianya, makalah yang berjudul "Pengembangan Indikator Serta  Pemilihan Materi Dalam Pembelajaran Fiqih Di Madrasah Tsanawiyah" ini dapat terselesaikan dengan baik.

Sholawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, karena atas perjuangan beliau dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang yakni agama islam.

Kesuksesan ini dapat penulis peroleh karena dukungan banyak pihak. Oleh karena itu, penulis menyadari dan menyampaikan terima kasih kepada:

Prof. Dr. H. Babun Suharto, S.E., M.M. selaku Rektor IAIN Jember

Dr. Hj. Mukniah, M. Pd. I. selaku Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Drs. D. Fajar Ahwa, M.Pd.I selaku Ketua Program Studi Pendidikan Agama Islam

Bapak, Bahrul Munib, M.Pd, selaku Dosen Pengampu Mata Kuliah Pembelajaran Fikih di Madrasah

Penulis berharap kritik dan saran yang bersifat membangun, mudah-mudahan laporan ini dapat bermanfaat bagi pembaca dalam hal menambah pengetahuan.

Banyuwangi, 7 Maret 2021

          Penulis

 

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..........................................................................i

KATA PENGANTAR........................................................................ii

DAFTAR ISI...................................................................................iii

BAB I

PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang.........................................................................
  2. Rumusan Masalah.....................................................................
  3. Tujuan penulisan.......................................................................

BAB II

PEMBAHASAN

  1. Pengertian Indikator.........................................................................
  • Langkah-langkah pengembangan pembelajaran fiqih Madrasah Tsanawiyah.....................................................................................................
  1. Penentuan materi pembelajaran fiqih di madrasah Tsanawiyah ........................................................................................................

BAB III

PENUTUP

  1. Kesimpulan............................................................................
  2. Kritik & saran.................................................................................................

DAFTAR PUSTAKA........................................................................

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

Merumuskan indikator pencapaiaan diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Karena itu indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dan berfungsi sebagai:

1. Pedoman dalam merumuskan tujuan pembelajaran

2. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran

3. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran

4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar

Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup kognitif (pengetahuan), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Indikator dikembangkan sesuai dengan; karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.

 

Rumusan Masalah

Apa yang dimaksud indikator ?

Bagaimana langkah-langkah pengembangan pembelajaran fiqih Madrasah Tsanawiyah ?

Bagaimana  penentuan materi pembelajaran fiqih di madrasah Tsanawiyah?

Tujuan 

Untuk mengetahui pengertian indikator.

Untuk mengetahui langkah-langkah pengembangan pembelajaran fiqih Madrasah Tsanawiyah.

Untuk mengetahui penentuan materi pembelajaran fiqih di madrasah Tsanawiyah .

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

Pengertian indikator

Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.

 

Indikator pencapaiaan diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yang dijadikan standar secara nasional. Karena itu indikator memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dan berfungsi sebagai:

 

1. Pedoman dalam merumuskan tujuan pembelajaran

 

2. Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran

 

3. Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran

 

4. Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar.

 

Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup kognitif (pengetahuan), sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor).

 

Indikator dikembangkan sesuai dengan beberapa hal yaitu :

 

(a) karakteristik peserta didik,

 

(b) mata pelajaran,

 

(c) satuan pendidikan,

 

(d) potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.

 

Pengembangan indikator sangat bermanfaat bagi pendidik maupun peserta didik, beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain;

 

  • Memberikan arah bagi pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
  • Memandu pendidik untuk merencanakan pembelajaran, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar.
  • Memandu peserta didik untuk belajar dan membantu menentukan prioritas-prioritas
  • Memungkinkan pendidik untuk menganalisa tingkat efektifitas pembelajaran yang diselenggarakan.
  • Menunjukkan kepada peserta didik tentang sistem nilai yang dilakukan.
  • Memandu peserta didik untuk melakukan penilaian mandiri.
  • Membuat pembelajaran lebih fokus dan terorganisir.
  • Basis menganalisis tingkat berfikir kognitif yang diharapkan dari peserta didik
  • Memberikan model kepada peserta didik untuk mengembangkan tujuan pembelajaran.

 

 

 

Langkah -- Langkah Pengembangan Indikator Fikih Madrasah Tsanawiyah

 

Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu diantaranya:

 

(1) tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;

 

(2) karakteristik matapelajaran, peserta didik, dan sekolah; dan

 

(3) potensi dan kebutuhan peserta didik,masyarakat, dan lingkungan/ daerah.

 

Dalam mengembangkan pembelajaran dan penilaian, terdapat dua rumusan indikator,yaitu:

 

(1) indikator pencapaian kompetensi yang dikenal sebagai indikator; dan

 

(2) indikatorpenilaian yang digunakan dalam menyusun kisi-kisi dan menulis soal yang di kenal sebagai indikator soal.

 

Ciri-Ciri Indikator adalah :

 

1. Konsisten dengan standar kompetensi mata pelajaran,

 

2. Dinyatakan dengan jelas,

 

3. Dapat diukur dengan jelas,

 

4. Realistik dan dapat dilakukan,

 

5. Sesuai dengan tingkat berfikir peserta didik, dan

 

6. Dapat dicapai dalam kurun waktu yang tersedia.

 

Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua hal, yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi, unsur-unsur secaralengkap dikenal dengan ABCD (Audience, Behavior, Condition, dan Degree)

 

Indikator dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi. Mekanisme Pengembangan Indikator. Menganalisis Tingkat Kompetensi dalam SK dan KD. Langkah pertama pengembangan indikator adalah menganalisis tingkat kompetensidalam SK dan KD. Hal ini diperlukan untuk memenuhi tuntutan minimal kompetensi yangdijadikan standar secara nasional. Sekolah dapat mengembangkan indikator melebihi standarminimal tersebut.

 

Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakandalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan. Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yangdiinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuanketerampilan yang diinginkan

 

Menganalisis Karakteristik Mata Pelajaran, Peserta Didik, dan Sekolah Pengembangan indikator mempertimbangkan karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah karena indikator menjadi acuan dalam penilaian. Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, karakteristik penilaian kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut. Kelompok Mata Pelajaran Mata Pelajaran Aspek yang Dinilai fikih Pendidikan Agama Afektif dan Kognitif Kewarganegaraan dan Pendidikan Kepribadian Kewarganegaraan Afektif dan Kognitif.[3]

 

Jasmani Olahraga dan Psikomotorik, Afektif, danKesehatan Penjas Orkes KognitifEstetika Seni Budaya Afektif dan Psikomotorik Afektif, Kognitif, dan/atau Ilmu Pengetahuan dan Matematika, IPA, IPS Psikomotorik sesuai karakter Teknologi Bahasa, dan TIK. mata pelajaran Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik tertentu yang membedakan dari matapelajaran lainnya. Perbedaan ini menjadi pertimbangan penting dalam mengembangkan indikator.

 

Karakteristik mata pelajaran bahasa yang terdiri dari aspek mendengar, membaca, berbicara dan menulis sangat berbeda dengan mata pelajaran matematika yang dominan padaaspek analisis logis. Guru harus melakukan kajian mendalam mengenai karakteristik matapelajaran sebagai acuan mengembangkan indikator. Karakteristik mata pelajaran dapat dikajipada dokumen standar isi mengenai tujuan, ruang lingkup dan SK serta KD masing-masingmata pelajaran.

 

Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar. Oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut. Pesertadidik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodirdengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dapat terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah dan daerah menjadi acuan dalam pengembangan indikatorkarena target pencapaian sekolah tidak sama.

 

Sekolah kategori tertentu yang melebihi standarminimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. Termasuk sekolah bertarafinternasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD dengan mengkaji tuntutankompetensi sesuai rujukan standar internasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulantertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator.

 

 Menganalisis Kebutuhan dan Potensi Kebutuhan dan potensi peserta didik, sekolah dan daerah perlu dianalisis untukdijadikan bahan pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Penyelenggaraanpendidikan seharusnya dapat melayani kebutuhan peserta didik, lingkungan.

 

Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal. Peserta didik mendapatkan pendidikansesuai dengan potensi dan kecepatan belajarnya, termasuk tingkat potensi yang diraihnya. Indikator juga harus dikembangkan guna mendorong peningkatan mutu sekolah dimasa yang akan datang, sehingga diperlukan informasi hasil analisis potensi sekolah yangberguna untuk mengembangkan kurikulum melalui pengembangan indikator. Merumuskan Indikator Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

 

1. Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indikator

 

2. Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD. Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.

 

3. Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.

 

4. Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.

 

5. Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.

 

6. Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan/atau psikomotorik.

 

Mengembangkan Indikator Penilaian Indikator penilaian merupakan pengembangan lebih lanjut dari indikator (indikatorpencapaian kompetensi). Indikator penilaian perlu dirumuskan untuk dijadikan pedomanpenilaian bagi guru, peserta didik maupun evaluator di sekolah. Dengan demikian indikatorpenilaian bersifat terbuka dan dapat diakses dengan mudah oleh warga sekolah.

 

Setiap penilaian yang dilakukan melalui tes dan non-tes harus sesuai dengan indikator penilaian. Indikator penilaian menggunakan kata kerja lebih terukur dibandingkan denganindikator (indikator pencapaian kompetensi). Rumusan indikator penilaian memiliki batasan batasan tertentu sehingga dapat dikembangkan menjadi instrumen penilaian dalam bentuksoal, lembar pengamatan, dan atau penilaian hasil karya atau produk, termasuk penilaian diri.

 

Alasan Pengembangan Indikator Pengembangan indikator sangat bermanfaat bagi pendidik maupun peserta didik,beberapa manfaat yang dapat diperoleh antara lain :

 

1. Memberikan arah bagi pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan yang diharapkan,

 

2. Memandu pendidik untuk merencanakan pembelajaran, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar,

 

3. Memandu peserta didik untuk belajar dan membantu menentukan prioritas-prioritas,

 

4. Memungkinkan pendidik untuk menganalisa tingkat efektifitas pembelajaran yang diselenggarakan,

 

5. Menunjukkan kepada peserta didik tentang sistem nilai yang dilakukan,

 

6. Memandu peserta didik untuk melakukan penilaian mandiri,

 

7. Membuat pembelajaran lebih fokus dan terorganisir,

 

8. Sebagai basis menganalisis tingkat berfikir kognitif yang diharapkan dari peserta didik, dan

 

9. Memberikan model kepada peserta didik untuk mengembangkan tujuan pembelajaran.

 

Soenarto dalam makalahnya memberikan batasan tentang penelitian pengembangan sebagai suatu proses untuk mengembangkan  dan memvalidasi produk-produk yang akan digunakan dalam pendidikan dan pengajaran.

 

Pengertian yang hampir sama juga dikemukakan oleh Borg & Gall bahwa, penelitian pengembangan adalah usaha untuk mengembangkan dan memvalidasi produk-produk yang akan dalam pendidikan.

 

 

Menurut penjelasan Prastowo bahan ajar merupakan segala  bahan baik informasi, alat, maupun teks yang disusun secara sistematis yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai peserta didik dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran.

 

Di antara manfaat pengembangan indikator, antara lain :

 

  • Memberikan arah bagi pendidik dan peserta didik untuk mencapai tujuan yang diharapkan
  • Memandu pendidik untuk merencanakan pembelajaran, menyelenggarakan dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar
  • Memandu peserta didik untuk belajar dan membantu menentukan prioritas-prioritas
  • Memungkinkan pendidik untuk menganalisa tingkat efektifitas pembelajaran yang diselenggarakan
  • Menunjukkan kepada peserta didik tentang sistem nilai yang dilakukan
  • Memandu peserta didik untuk melakukan penilaian mandiri
  • Membuat pembelajaran lebih fokus dan terorganisir
  • Basis menganalisis tingkat berfikir kognitif yang diharapkan dari peserta didik
  • Memberikan model kepada peserta didik untuk mengembangkan tujuan pembelajaran

 

 

Untuk mekanisme pengembangan indikator, dapat dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

 

a). Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar

 

b). Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah

 

c). Menganalisis kebutuhan dan potensi

 

d). Merumuskan indikator, dan

 

e). Mengembangkan indikator penilaian

 

 

Langkah-langkah untuk menyusun materi pelajaran adalah sebagai berikut:

 

  • Menyiapkan materi pelajaran yang berisi pokok-pokok isi materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator hasil belajar.
  •  
  • Materi pelajaran dirinci atau diuraikan meliputi batasan ruang lingkupnya baik aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Kemudian diurutkan dan ditunjukkan keterkaitan antar isi materi yang dipelajari dengan nilai fungsi belajar fikih.
  •  
  • Isi materi disesuaikan dengan kemampuan tingkat perkembangan berfikir dan kebutuhan beragam siswa.
  •  
  • Mengidentifikasi butir-butir materi pelajaran berdasarkan rumusan butir-butir sub indikator.
  •  
  • Menentukan butir-butir materi pelajaran yang sesuai dengan butir-butir sub indikator.
  •  
  • Tulis butir-butir materi pelajaran di dalam kolom bahan pelajaran

 

 

Dalam keseluruhan proses pembelajaran di sekolah, pembelajaran merupakan aktifitas yang paling utama. Ini berarti bahwa keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan yang yang tergantung pada proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran ialah membelajarkan siswa menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar, yang merupakan penentu utama keberhasilan pendidikan.

 

Pembelajaran merupakan proses komunikasi dua arah, mengajar dilakukan oleh pihak guru sebagai pendidik, sedangkan belajar dilakukan oleh peserta didik\ murid. Sedangkan pembelajaran menurut Corey pembelajaran adalah suatu proses dimana lingkungan seseorang secara disengaja di kelola untuk memungkinkan ia turut serta dalam tingkah laku tertentu dalam kondisi-kondisi khusus atau menghasilkan respon terhadap situasi tertentu, pembelajaran merupakan subsed khusus dari pendidikan.

 

Pembelajaran merupakan perbuatan yang kompleks. Artinya, kegiatan pembelajaran melibatkan banyak komponen dan faktor yang perlu dipertimbangkan. Untuk itu perencanaan maupun pelaksanaan kegiatannya membutuhkan pertimbangan-pertimbangan yang arif dan bijak. Seorang guru di tuntut untuk bisa menyesuaikan karakteristik siswa, kurikulum yang berlaku, kondisi kultural, fasilitas yang tersedia dengan strategi pembelajaran yang akan di sampaikan kepada siswa agar tujuan dapat dicapai. Strategi sangat penting bagi guru karna sangat berkaitan dengan aktifitas dan efesiensi dalam proses pembelajaran.

 

Pembelajaran fikih merupakan upaya guru dalam memberikan pemahaman kepada siswa mengenai hukum Islam melalui kegiatan pengajaran dan pengalaman. Mata pelajaran fikih dalam kurikulum madrasah tsanawiyah adalah salah satu bagian mata pelajaran pendidikan agama Islam yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati, dan mengamalkan hukum Islam yang kemudian menjadi dasar pandangan hidupnya (Way of Live).

 

 

 Tujuan dan Fungsi Pembelajaran Fikih Pembelajaran fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum islam dan tata cara pelaksanaannya untuk di aplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secarah kaffah (Sempurna).

 

Pembelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:

 

a. Mengetahui dan memahami pokok-pokok dan hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam Fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang di atur dalam Fikih Muamalah.

 

b. Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melakukan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawa sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.

 

c. Sedangkan mata pelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah berfungsi untuk:

 

1) Penanaman nilai-nilai dan kesadaran beribadah peserta didik kepada Allah sebagai pedoman mencapai kebahagian hidup di dunia dan akhirat.

 

2) Penanaman kebiasaan melaksanakan hukum Islam di kalangan peserta didik dengan ikhlas dan perilaku yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di madrasah dan masyarakat.

 

3) Pembentukan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sosial di madrasah dan masyarakat.

 

4) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt serta akhlak mulia peserta didik seoptimal mungkin, melanjutkan yang telah di tanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga.

 

5) Pembangunan mental peserta didik terhadap lingkungan fisik dan sosial melalui ibadah dan muamalah.

 

6) Perbaikan kesalahan-keslahan, kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan dan pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.

 

7) Pembekalan peserta didik untuk memahami fikih atau hukum Islam pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

 

Ruang Lingkup Pembelajaran fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaaannya untuk diaplikasikan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaffah (Sempurna). Ruang lingkup fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi pengaturan hukum Islam dalam menjaga keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah swt dan hubungan manusia dengan sesama manusia.

 

Adapun ruang lingkup mata pelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi:

 

a. Aspek fikih ibadah meliputi: ketentuan dan tata cara thaharah, shalat fardhu, shalat sunnah dan shalat dalam keadaan darurat, sujud, adzan, dan iqamah, berdzikir dan berdoa setelah sholat, puasa, zakat, haji dar umrah, qurban dan aqiqah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur.

 

b. Aspek fikih muamalah meliputi: ketentuan dan hukum jual beli, riba, pinjam meminjam, utang piutang, gadai, dan borg beserta upah.

 

 

Karakteristik Pembelajaran Fikih menekankan pada pemahaman yang benar mengenai ketentuan hukum dalam Islam serta kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan baik dalam kehidupan sehari-hari[11] 

 

 

Mata pelajaran fikih yang merupakan bagian dari pelajaran agama di Madrasah mempunyai ciri khas dibandingkan dengan pelajaran yang lainnya, karena pada pelajaran tersebut memikul tanggung jawab untuk dapat memberi motivasi dan konpensasi sebagai manusia yang mampu memahami, melaksanakan dan mengamalkan hukum Islam yang berkaitan dengan ibadah mahdhoh dan muamalah serta dapat memperaktekkannya dengan benar dalam kehidupan sehari hari.

 

Di samping mata pelajaran yang mempunyai ciri khusus juga materi yang diajarkannya mencakup ruang lingkup yang sangat luas yang tidak hanya dikembangkan di kelas. Penerapan hukum Islam yang ada di dalam mata pelajaran fikih pun harus sesuai dengan yang berlaku di dalam masyarakat, sehingga metode demonstrasi sangat tepat digunakan dalam pembelajaran fikih, agar dalam kehidupan bermasyarakat siswa sudah dapat melaksanakannya dengan baik Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur[12]

 

Materi pelajaran fikih ada yang berupa fakta, konsep, prosedur dan prinsip. Berikut karakteristik materi penjelasan contoh metode dan model pembelajarannya:

 

  • Fakta
  • Materi berupa imformasi tentang realitas, peristiwa, orang, tahun, tempat, jumlah, ukuran, yang menekankan pada ingatan/hafalan. Jenis air untuk bersuci, benda-benda najis, waktu salat, miqat haji-umrah, do`a, dzikir.
  • Contoh metode dan model pembelajarannya adalah membaca, menghafal, imformation search, index card match, cardsort, talking stick.
  • Konsep
  • Materi berupa pengertian, definisi yang membutuhkan tingkat kognisi pemahaman. Pengertian puasa, salat, thaharah, jual-beli, perbedaan zakat, sadaqah, hadiah, dan infak.
  • Contoh metode dan model pembelajarannya adalah ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, information search, talking stick, every one is a teacher here, poster comment, team quiz, the power of two.
  • Prosedur
  • Materi berupa urutan melakukan, mengerjakan, atau membuat sesuatu yang membutuhkan kognisi tingkat penerapan, dan keterampilan serta kemahiran psikomotorik, rukun salat dan wudhu, memandikan, menghafani, mengsalati, memakamkan jenazah, proses akad nikah, thawaf, sa`i, melontar jamarat.
  • Contoh metode dan model pembelajarannya adalah demonstrasi, drill, praktik, resitasi, every one is a teacher here, poster session, modelling, billboard rangking (modifikasi), role playing
  • Prinsip
  • Materi berupa hubungan antar konsep yang menggambarkan sebab-akibat, generalisasi, hukum yang membutuhkan tingkat kognisi, seperti analisa, sintesa, dan penilaian. Penggunaan kognisi tinggi dapat menjadi alat pembentukan kesadaran mental siswa. Ketentuan awal Ramadhan/ Syawal, pembagian waris, hukum poligami, ketentuan hukum kasus perceraian, ketentuan produk makanan halal/ haram, hikmah puasa dan zakat.
  • Contoh metode dan model pembelajarannya adalah diskusi, project, kerja kelompok, problem solving, poster comment, the power of two, jigsaw, snowballing, billboard ranking, concept map.

 

 

 

  • Penentuan Materi Pembelajaran Fiqih Di Madrasah Tsanawiyah

 

Keberhasilan pembelajaran fikih secara keseluruhan sangat tergantung pada keberhasilan guru merancang materi pembelajaran. Materi pembelajaran pada hakekatnya merupakan bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan, prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saat kegiatan pembelajaran.

 

Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa materi pembelajaran (instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

 

Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran dapat mencapai sasaran. Sasaran tersebut harus sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh peserta didik. Artinya, materi yang ditentukan untuk kegiatan pembelajaran hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya indikator.

 

Agar guru dapat membuat persiapan yang berdaya guna dan berhasil guna, guru dituntut memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan materi pembelajaran, baik berkaitan dengan hakikat, fungsi, prinsip, maupun prosedur pengembangan materi serta mengukur efektivitas persiapan tersebut. Selain itu guru juga dituntut untuk bisa mengevaluasi materi pembelajaran baik yang terdapat pada buku paket materi ajar, LKS maupun dari sumber lain yang relevan.

 

Menurut Reigeluth (1987 : 98) mengklasifikasikan materi pelajaran menjadi 4 jenis, yaitu :

 

  • Fakta adalah asosiasi antara objek, peristiwa atau symbol yang ada atau mungkin ada dalam lingkungan nyata atau imajinasi. Materi jenis fakta adalah materi berupa nama-nama objek, nama tempat, nama orang, lambang, peristiwa sejarah, nama bagian atau komponen suatu benda, dan lain sebagainya. Misalnya peristiwa diperintahkannya sholat 5 waktu.
  •  
  • Konsep adalah sekelompok objek atau peristiwa atau symbol yang memiliki karakteristik umum yang sama dan diidentifikasi dengan nama yang sama. Materi konsep berupa pengertian, defiisi, hakikat inti isi. Misalnya konsep tentang sholat, puasa, zakat dan haji.
  •  
  • Prinsip adalah hubungan sebab akibat antara konsep. Materi jenis prinsip berupa dalil, postulat, rumus, adagium, dan paradigma. Misalnya hubungan diperintahkannya sholat dengan pencegahan perbuatan keji dan munkar.
  •  
  • Prosedur adalah urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan, memecahkan masalah tertentu, atau membuat sesuatu.[13]

 

 

Untuk mekanisme pengembangan indikator, dapat dikembangkan dengan langkah-langkah sebagai berikut :

 

  • Menganalisis tingkat kompetensi dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar.
  • Menganalisis karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah.
  • Menganalisis kebutuhan dan potensi.
  • Merumuskan indikator, dan
  • Mengembangkan indikator penilaian.

 

Dalam merumuskan indikator perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut :

 

  • Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi tiga indicator.
  • Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
  • Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan kompetensi.
  • Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
  • Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran.

 

Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua hal, yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi, unsur-unsur secara lengkap dikenal dengan ABCD (Audience, Behavior, Condition, dan Degree).

 

  • Audience adalah pebelajar yang akan belajar.

  • Behavior adalah perilaku yang spesifik yang akan dimunculkan oleh pebelajar setelah selesai proses pembelajarannya.
  • Condition adalah batasan yang dikenakan kepada pebelajar atau alat yang digunakan pebelajar saat mereka dites, bukan pada saat mereka belajar.

  • Degree adalah tingkat keberhasilan pebelajar dalam mencapai perilaku tersebut.

 

Tingkat kompetensi dapat dilihat melalui kata kerja operasional yang digunakan dalam SK dan KD. Tingkat kompetensi dapat diklasifikasi dalam tiga bagian, yaitu tingkat pengetahuan, tingkat proses, dan tingkat penerapan. Kata kerja pada tingkat pengetahuan lebih rendah dari pada tingkat proses maupun penerapan. Tingkat penerapan merupakan tuntutan kompetensi paling tinggi yang diinginkan.

 

Selain tingkat kompetensi, penggunaan kata kerja menunjukan penekanan aspek yang diinginkan, mencakup sikap, pengetahuan, serta keterampilan. Pengembangan indikator harus mengakomodasi kompetensi sesuai tendensi yang digunakan SK dan KD. Jika aspek keterampilan lebih menonjol, maka indikator yang dirumuskan harus mencapai kemampuan keterampilan yang diinginkan. Klasifikasi kata kerja berdasarkan aspek kognitif, Afektif dan Psikomotorik.

 

  • Kognitif meliputi :
  • Knowledge (pengetahuan) yaitu menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokkan, memberi nama, memberi lebel, dan melukiskan.
  • Comprehension (pemahaman) yaitu, menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan pendapat, dan menjelaskan.
  • Application (penerapan) yaitu, mengoperasikan, menghasilkan, mengatasi, mengubah, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung.
  • Analysis (analisis) yaitu, menguraiakan, membagi-bagi, memilih dan membedakan.
  • Synthesis (sintesis) yaitu, merancang, merumuskan, mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.
  • Evaluation (evaluasi) yaitu, mengkritisi, menafsirkan, mengadili, dan memberikan evaluasi.

  •  Efektif meliputi :
  • Receiving (penerimaan) yaitu mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan mengalokasikan.
  • Responding ( menanggapi) yaitu konfirmasi, mejawab, membaca, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan.
  • Valuing (penamaan nilai) yaitu menginisiasi, megundang, melibatkan, mengusulkan, dan melakukan.
  • Organisation (pengorganisasian) yaitu, memverivikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan, dan mempengaruhi.
  • Characterization (karakterisasi) yaitu menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.

  • Psikomotorik meliputi :
  • Observing (pengamatan) yaitu, mengamati proses, memberi perhatian pada tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.
  • Initation (peniruan) yaitu melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur, membangun kembali sebuah struktur dan menggunakan sebuah model.
  • Practicing (pembiasaan) yaitu, membiasakan prilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.
  • Adapting (penyesuaian) yaitu, menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan model.

 

Indikator dapat dikatakan baik apabila memenuhi ciri-ciri sebagai berikut :

 

  • Konsisten dengan standar kompetensi mata pelajaran,
  • Dinyatakan dengan jelas,
  • Dapat diukur dengan jelas,
  • Realistik dan dapat dilakukan,
  • Sesuai dengan tingkat berfikir peserta didik, dan
  • Dapat dicapai dalam kurun waktu yang tersedia.

 

 

 Contoh Pengembangan Indikator

 

Nama Madrasah                : MTs 

 

Mata Pelajaran                   :  Fiqih

 

Kelas/Semester                   :  VII PDCI / 1

 

Materi Pokok                      :   shalat sunnah

 

Alokasi Waktu                    :  2 x 40 menit (1 x pertemuan)

 


  • KOMPETENSI INTI
  • Kompetensi Inti (KI 1):
  • Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
  • Kompetensi Inti (KI 2):
  • Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
  • Kompetensi Inti (KI 3):
  • Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
  • Kompetensi Inti (KI 4):
  • Mengolah, menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah
  • dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

INDIKATOR

1. Mengenal salat sunah rawatib.

1.1 Menjelaskan ketentuan salat sunah rawatib

1.1.1 Menjelaskan pengertian shalat sunnah rawatib

1.1.2 Menyebutkan waktu pelaksanaan shalat sunnah rawatib (Qabliyah dan Ba'diyah)

1.1.3 Menyatakan hukum dan bilangan rakaat shalat-shalat sunnah rawatib

1.1.4 Memberi contoh keutamaan-keutamaan dan pahala shalat sunnah rawatib

1.1.5 Membedakan antara shalat sunnah rawatib muakkad dengan rawatin ghairu muakkad

1.2 Mempratikkan tata cara salat rawatib.

1.2.1 Menyebutkan tata cara sholat sunnah rawatib

1.2.2 Melafalkan niat shalat sunnah rawatib

1.2.3 Mengikuti gerakan serta bacaan dalam melakukan shalat sunnah rawatib

1.2.4 Mempraktekkan niat dan gerakan serta bacaan shaalat sunnah rawatib secara kelompok

2. Mengenal salat Jumat

2.1 Mengenal ketentuan salat Jumat

2.1.1 Menjelaskan pengertian tentang shalat jum'at

2.1.2 Membedakan syarat wajib dan syarat sah shalat jum'at

2.1.3 Menjelaskan hukum shalat jum'at

2.1.4 Menunjukkan waktu shalat jum'at.

2.1.5 Menyebutkan hal-hal yang disunnahkan sebelum dan waktu masuk mengerjakan shalat jum'at

2.1.6 Mengurutkan tata cara pelaksanaan shalat jum'at

2.2 Membiasakan mengikuti shalat Jumat

2.2.1 Melafalkan niat shalat jum'at

2.2.2 Mengikuri niat dan gerakan serta bacaan dalam shalat sunnah rawatib

2.2.3 Mempraktekkan niat dan gerakan serta bacaan dalam shalat sunnah rawatib secara kelompok

3. Mengenal tata cara salat bagi orang yang sakit

3.1 Menjelaskan tata cara salat bagi orang yang sakit

3.1.1 Menjelaskan hukum melakukan shalat bagi orang yang sakit

3.1.2 Menyebutkan posisi-posisi shalat yang dilakukan oleh orang yang sakit

3.1.3 Mengurutkan tata cara shalat dalam keadaan sakit

3.1.4 memberi contoh jenis-jenis sakit apa saja yang membolehkan seseorang shalat dengan duduk, berbaring dan terlentang

3.2 Mendemonstrasikan cara salat dalam keadaan sakit

3.2.1 Mempraktekkan cara shalat ketika sakit dengan duduk

3.2.2 Mempraktekkan cara shalat ketika sakit dengan berbaring

3.2.3 Mempraktekkan cara shalat ketika sakit dengan terlentang

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

 

PENUTUP

 

 

 

Kesimpulan

 

 

Indikator merupakan kompetensi dasar yang spesifik apabila serangkaian indikator dalam satu kompetensi dasar sudah tercapai berarti target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi. Pada komponen indikator, hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai berikut :

 

1. Indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda- tanda, perbuatan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.

 

2. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik pendidikan, potensi daerah dan peserta didik.

 

3. Rumusan indikator digunakan sebagai bahan dasar untuk menyusun alat penilaian. Suatu rumusan indikator tentang kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki peserta didik harus memenuhi dua syarat yakni spesifik dan operasional.

 

 

B. Kritik dan Saran 

 

Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga sengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAS PUSTAKA

 

Majid. Abdul 2008. Perencanaan Pembelajaran. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

 

M. Reigeluth, Charles 1987. instructional Theories in action: Lesson Ilustrating Selected Theories and Models New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates Publ

 

Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan , Bandung : PT.Remaja Rosda karya.

 

Muslich, Mansur. 2009. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jakarta : PT. BumiAksara. 

 

Modul pengembangan indikator

 

Peraturan Mentri Agama RI Nomor 00912 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab

 

prastowo, Andi 2014. pengembangan bahan ajar tematik,  Jakarta :Kencan Prenada Media group

 

Soenarto, 2005.Metodologi penelitian  pengembangan untuk peningkatan kualitas pembelajaran (research metodoly to the improvement of intructions) Batam

 

Sahagala, Syaiful 200. Konsep dan Makna Pembelajaran, Bandung: Alfabeta

 

Uzer, Usman. 1993. Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya

 

Walter Borg & M.D Gall, 1983, Educational  research: An introduction, London: Longman Inc

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun