Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menilik Urgensi Perubahan Nama Kabupaten Malang Menjadi Kabupaten Kepanjen

24 September 2021   18:08 Diperbarui: 25 September 2021   11:24 1468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://jdih-dprdmalangkab.jatimprov.go.id


Beberapa hari lalu, muncul wacana dari Bupati Malang, HM Sanusi jika nama Kabupaten Malang sebaiknya diubah menjadi Kabupaten Kepanjen.

Menurut Bupati, perubahan nama ini dilakukan agar tidak terjadi kerancuan nama antara wilayah Kabupaten Malang dengan Kota Malang. Memang, saat ini hampir semua kegiatan pemerintahan Kabupaten Malang sudah tidak berada di wilayah Kota Malang lagi. Berbagai instansi penting seperti Kantor Bupati, Kantor DPRD, berbagai dinas, dan perkantoran swasta sudah berada di Kepanjen. Wilayah kecamatan yang secara de facto menjadi ibukota dari Kabupaten Malang.

Menurut Bupati Malang, perubahan nama ini dilakukan agar orang juga tidak rancu jika akan bepergian ke wilayah Malang. Jika mereka ingin pergi ke wilayah yang saat ini merupakan teritori dari Kabupaten Malang, maka mereka akan bisa menyebutnya sebagai Kepanjen. Berbeda halnya jika mereka ingin ke wilayah kota, maka mereka akan menyebutnya sebagai Malang.

Sontak, wacana ini membuat pro kontra di masyarakat. Hampir semuanya berpendapat kontra atas wacana ini. Mengubah nama  sebuah wilayah administrasi tidak semudah mengubah nama profil di Instagram. 

Ada banyak sekali tahapan yang harus dilalui dan tentunya semua proses tersebut butuh biaya, waktu, dan tenaga yang tidak sedikit.

Semisal, perubahan nama akan mengubah berbagai informasi jalan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan berbagai administrasi. 

Banyak warganet terutama dari Kabupaten Malang mengeluhkan jika tanpa perubahan nama seperti saat ini pun proses administrasi berjalan sangat lambat. Semisal, untuk mengurus KTP saja yang perlu waktu lebih dari seminggu. 

Bagaimana nantinya jika perubahan nama wilayah administrasi ini dilakukan? Bukankah malah memperparah proses administrasi yang saat ini cukup membuat warga mengelus dada?

Tidak sebatas pada administrasi yang akan riweh nantinya, perubahan nama wilayah ini dirasa bukanlah sebuah urgensi yang harus segera dilakukan. 

Perbaikan kondisi jalan di beberapa ruas Kabupaten Malang, terutama di daerah pinggiran adalah prioritas yang harus diutamakan. Daripada dana yang tak sedikit digunakan untuk mengubah nama, lebih baik dana tersebut digunakan untuk merawat dan membetulkan jalan yang rusak.

Selain jalan, beberapa fasilitas lain seperti penerangan umum yang banyak belum terpasang di beberapa wilayah di Kabupaten Malang juga merupakan sebuah hal yang perlu diutamakan. 

Penerangan jalan ini harus menjadi prioritas lantaran kondisi geografis Kabupaten Malang yang sangat luas. Wilayah ini berada pada berbagai bentang alam, mulai pegunungan, dataran tinggi, dataran rendah, sampai pesisir pantai. Aktivitas warga pun sangat kompleks.

Tidak sekadar mendukung aktivitas warga, penerangan jalan juga penting sebagai dukungan terhadap keamanan dan kenyamanan warga. Tindak kejahatan yang sering terjadi kerap disebabkan oleh minimnya penerangan jalan ini. 

Maka, menganggarkan lebih untuk penerangan jalan terutama di wilayah yang rawan jauh lebih penting dibandingkan mengubah nama wilayah ini.

Sebenarnya, alasan penolakan terhadap wacana perubahan nama Kabupaten Malang adalah kaitan historis yang tidak bisa dipisahkan. Identitas Malang yang tersemat sudah mendarah daging dan menjadi sebuah kebanggaan bagi warga Kabupaten Malang.

Walaupun olok-olok "Malang Coret" kerap hadir dan tersemat bagi warga Kabupaten Malang, tetap saja mereka adalah orang Malang. Mereka sangat bangga dengan identitas ini yang akan mereka bawa di mana pun dan sampai kapan pun. 

Belum lagi, identitas itu akan semakin kuat dengan kebanggan terhadap tim Singo Edan Arema (Arek Malaang) yang menjadi salah satu tim sepak bola dengan supporter fanatik dan disegani.

Jejak historis nama Malang juga sudah menjadi cerita turun-temurun yang dituturkan sejak zaman dulu. Nama Malang sendiri konon diambil dari sebuah tempat suci bernama "Malangkucecwara" yang berarti Tuhan menghancurkan yang bathil.

Meski keberadaan tempat suci ini secara pasti belum diketahui, tetapi warga Malang sangat yakin dan menghormati adanya tempat suci ini. Lantaran masih belum jelas di mana keberadaannya, maka tempat suci ini dianggap berada di wilayah Kota dan Kabupaten Malang saat ini. 

Artinya, nama Malang sudah mendarah daging dan merupakan sebuah kesatuan yang tak bisa dipisahkan dengan masyarakat Kota dan Kabupaten Malang.

Sementara itu, nama Kepanjen dikaitkan dengan pahlawan legendaris Raden Panji Pulongjiwo. Ia merupakan salah satu tokoh penting yang gigih mempertahankan daerah Malang dari aneksasi Kerajaaan Mataram Islam. 

Raden Panji Pulongjiwo yang saat itu memperistri putri dari Kadipaten Malang bernama Poboretno.

Ia dikenal sakti dan memiliki ilmu kanuragan tinggi sehingga kerap memenangkan setiap pertempuran. Sayangnya, ia dijebak oleh Adipati Malang sendiri yang tidak mau menikahkan anaknya tersebut. Ia dibunuh dan masuk ke dalam sebuah lubang sumur. 

Nah daerah tempat terbunuhnya Raden Panji Pulongjiwo ini kemudian dikenal sebagai ke-Panji-an. Lama-lama, orang menyebutnya sebagai Kepanjen.

Kisah Raden Panji ini memang mengharukan. Namun, bukan berarti itu menjadi alasan mengubah nama wilayah Malang dengan Kepanjen, Jujur, wilayah Kabupaten Malang itu sangat luas. 

Kedekatan historis akan cerita ini akan lebih bisa diterima oleh warga di sekitar Kepanjen. 

Sementara, warga di luar wilayah itu, terutama di bagian utara dan barat akan tidak begitu dekat dengan kisah ini. Mereka lebih dekat dengan nama Malang yang sudah digunakan sejak berabad silam.

Kalau pun pengubahan nama memang perlu dilakukan, rasanya pemekaran wilayah adalah wacana yang perlu dipertimbangkan. Sambil mengubah nama, pemekaran wilayah bisa dilakukan. 

Nama Malang masih akan tersemat bagi kabupaten anakan nantinya. Entah Malang Utara, Malang Selatan, atau Malang Barat seperti yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Bandung saat ini. 

Dengan luas wilayah lebih dari 3.500 km persegi, luas wilayah Kabupaten Malang setara hampir dua pertiga luas wilayah negara Brunei Darussalam.

Wilayah seluas itu tentu butuh dukungan administrasi yang lebih efektif. Belum lagi, saat ini Kabupaten Malang memiliki jumlah kecamatan sebanyak 33 buah. Kabupaten Malang juga memiliki wilayah eksklave (wilayah yang terpisah dari wilayah induk) yakni sebanyak 3 kecamatan.

Warga yang berada di tiga kecamatan itu harus melewati Kota Batu dan Kota Malang sebelum sampai ke Kepanjen untuk mengurus administrasi dan tetek bengek lainnya. 

Perlu waktu sampai tiga jam untuk sampai di ibukota Kabupaten dari tempat tinggal mereka. Mengubah nama Kabupaten Malang hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial terutama bagi warga di wilayah ekslave.

Jadi, urgensi yang saat ini perlu dilakukan tentu memaksimalkan potensi dan sumberdaya yang ada. Jika pemekaran merupakan sebuah keniscayaan, maka harus dilakukan dengan hati-hati dan seksama, sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat dan berbagai dampak negatif lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun