Mohon tunggu...
Ikrom Zain
Ikrom Zain Mohon Tunggu... Tutor - Content writer - Teacher

Hanya seorang pribadi yang suka menulis | Tulisan lain bisa dibaca di www.ikromzain.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menilik Urgensi Perubahan Nama Kabupaten Malang Menjadi Kabupaten Kepanjen

24 September 2021   18:08 Diperbarui: 25 September 2021   11:24 1468
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: http://jdih-dprdmalangkab.jatimprov.go.id

Warga yang berada di tiga kecamatan itu harus melewati Kota Batu dan Kota Malang sebelum sampai ke Kepanjen untuk mengurus administrasi dan tetek bengek lainnya. 

Perlu waktu sampai tiga jam untuk sampai di ibukota Kabupaten dari tempat tinggal mereka. Mengubah nama Kabupaten Malang hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial terutama bagi warga di wilayah ekslave.

Jadi, urgensi yang saat ini perlu dilakukan tentu memaksimalkan potensi dan sumberdaya yang ada. Jika pemekaran merupakan sebuah keniscayaan, maka harus dilakukan dengan hati-hati dan seksama, sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat dan berbagai dampak negatif lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun