Warga yang berada di tiga kecamatan itu harus melewati Kota Batu dan Kota Malang sebelum sampai ke Kepanjen untuk mengurus administrasi dan tetek bengek lainnya.Â
Perlu waktu sampai tiga jam untuk sampai di ibukota Kabupaten dari tempat tinggal mereka. Mengubah nama Kabupaten Malang hanya akan menimbulkan kecemburuan sosial terutama bagi warga di wilayah ekslave.
Jadi, urgensi yang saat ini perlu dilakukan tentu memaksimalkan potensi dan sumberdaya yang ada. Jika pemekaran merupakan sebuah keniscayaan, maka harus dilakukan dengan hati-hati dan seksama, sehingga tidak menimbulkan gesekan di masyarakat dan berbagai dampak negatif lainnya.