Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akibat Kabel Menjuntai, Nyawa Jadi Terkulai, Masyarakat Dapat Mengajukan Gugatan Class Action

6 Agustus 2023   21:07 Diperbarui: 7 Agustus 2023   08:21 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sultan Rif'at Alfatih korban kabel menjuntai photo dan ilustrasi Detikcom 

Akibat Kabel Menjuntai, Nyawa Jadi Terkulai, Masyarakat Dapat Mengajukan Gugatan Class Action

Oleh Handra Deddy Hasan

Dalam minggu ini, media lebih menyorot melalui pemberitaan tentang insiden kabel utilitas yang menjuntai sehingga mencelakakan masyarakat.

Peristiwa pertama terjadi tanggal 5/1/2023 menimpa korban Sultan Rif'at Alfatih (20) warga Bintaro, Kota Tanggerang Selatan, Banten ketika melewati Jalan Pangeran Antasari Jakarta.

Akibat adanya kabel fiber optik yang menjuntai telah menjerat leher Sultan ketika mengendarai sepeda motor melewati Jalan tersebut, sehingga membuat korban luka parah.

Peristiwa yang kedua terjadi pada Jumat 28/7/2023 yang akibatnya lebih parah sehingga merenggut nyawa korban yang bernama Vadim (38) seorang pengojek daring ketika melewati Jalan Brigjen Katamso Jakarta Barat.

Lagi-lagi kabel utilitas yang menjuntai dan melintang di jalan memakan korban.

Kabel melintang dan menghalangi warga beraktivitas di Perumahan Harapan Baru Regensi Bekasi (dokpri)
Kabel melintang dan menghalangi warga beraktivitas di Perumahan Harapan Baru Regensi Bekasi (dokpri)


Utilitas Kebutuhan Modern Masyarakat Perkotaan

Masyarakat modern perkotaan dalam beraktivitas membutuhkan dukungan utilitas hidupnya agar bisa berjalan dengan paripurna.

Utilitas seperti internet, telepon, dan listrik membantu memperkuat konektivitas, efisiensi, dan kualitas hidup masyarakat perkotaan dengan memfasilitasi akses informasi, komunikasi, dan pemanfaatan energi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun