Bawaslu RI akan merilis kerawanan pemilu, "(Bawaslu) melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif dengan simpul masyarakat 34 provinsi, salah satu tujuan mendorong gerakan menolak politik uang."
Program pendidikan pengawasan partisipatif sebagai bentuk edukasi yang dilakukan kepada masyarakat akan dilakukan oleh Bawaslu. Edukasi kepada pemilih pemula dan pemilih muda menjadi program yang juga akan dilakukan.
"Dalam ranah pengawasan, Bawaslu melakukan pengawasan melekat, khususnya dalam tahapan-tahapan yang rentan terjadi politik uang, seperti kampanye, menjelang pungut hitung, maupun rekapitulasi hasil" Jelas mantan anggota Bawaslu Jawa Barat.
"Kedua, melakukan patroli pengawasan dengan menargetkan semua jajaran pengawas dalam tahapan masa tenang dan pungut hitung."tambahnya
Keberadaan desa AMPUH (desa anti politik uang, SARA, dan hoaks) sudah terbentuk di 32 provinsi sejak 2018, dengan keberadaannya di 956 desa/kelurahan.
Koordinasi antar para pemantau pemilu akan dijaga, sudah 23 lembaga yang terakreditasi sebagai pemantau di tingkat nasional.
"Sebagai upaya gerakan anti politik uang, Bawaslu akan mengkampanyekan tagline 'jangan terima uangnya, laporkan orangnya'."
Poltik uang menjadi salah satu hal yang diperhatikan setiap pemilu, sebab money politic menjadi salah satu pelanggaran yang banyak terjadi di masyarakat selain tersebarnya berita hoaks.