Pengakuan atas kerja kolektif ini penting untuk menghindari kultus individu dan menjaga integritas sejarah bangsa
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi pijakan ideologis, filosofis, dan yuridis dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Selama ini, nama Soekarno kerap diidentikkan sebagai pencetus Pancasila, khususnya sejak pidatonya pada 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI.Â
Namun, benarkah Soekarno satu-satunya pencetus Pancasila? Penelusuran sejarah menunjukkan bahwa konsep dasar negara telah lebih dahulu disampaikan oleh Mohammad Yamin dan Soepomo.Â
Tulisan ini membedah secara akademik asal-usul Pancasila sebagai hasil pemikiran kolektif, bukan monopoli ide Soekarno semata.
Mohammad Yamin: Perintis Isi Substansial Pancasila
Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan pidatonya dalam sidang BPUPKI, diikuti dengan naskah tertulis berjudul Asas dan Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia.Â
Dalam dokumen tersebut, ia merumuskan lima asas, yaitu:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kebangsaan
3.Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab