2.Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3.Mufakat atau Demokrasi
4.Kesejahteraan Sosial
5.Ketuhanan yang Berkebudayaan
Ia kemudian mengusulkan agar kelima prinsip ini disebut "Pancasila", seraya mengusulkan alternatif versi Trisila dan Ekasila.Â
Kendati tidak identik dengan redaksi Pancasila final, pidato ini menjadi momen monumental dalam sejarah politik Indonesia.
Pancasila bukan hasil pikiran tunggal satu tokoh. Ia lahir dari dinamika diskusi intensif para pendiri bangsa:Â
Yamin menyumbangkan substansi sila-sila, Soepomo memperkuat aspek filosofis dan sistem ketatanegaraan, sementara Soekarno memperkenalkan istilah "Pancasila" dan membungkusnya dalam narasi nasionalisme.Â
Oleh karena itu, mengklaim Soekarno sebagai satu-satunya pencetus Pancasila adalah bentuk simplifikasi sejarah.Â
Pengakuan atas kerja kolektif ini penting untuk menghindari kultus individu dan menjaga integritas sejarah bangsa.
Referensi
- Anwar, R. (2010). Pancasila: Cita-Cita & Realita. Penerbit Buku Kompas.
- Yamin, M. (1959). Naskah Persiapan UUD 1945. Jakarta: Yayasan Prapantja.
- Notonagoro. (1980). Pancasila secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pantjuran Tujuh.
- Soekarno. (1964). Pidato 1 Juni 1945: Lahirnya Pancasila. Jakarta: BPUPKI Archives.
- Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia Since c.1200 (4th ed.). Palgrave Macmillan.