KESIMPULAN
Berdasarkan deskripsi uraian dipembahasan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dalam penelitian ini sebagai berikut :
a.Implementasi program sembako pada masa pandemi covid-19 dikelurahan sei sikambing b kota medan belum berjalan dengan efektif dan optimal.Â
Hal tersebut dapat dilihat dariÂ
1) Komunikasi, belum berjalan dengan efektif karena data penerima tidak relevan dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat membuat komunikasi antara implementor dengan sasaran kurang berjalan dengan baik.
 2) Sumber daya, sumber daya financialnya belum memadai, Jumlah KPM yang mengalami perubahan dikarenakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, mengenai sumber daya manusia pada tempat pengambilan sembako belum memadai karna Agen BRI Link hanya beranggotakan 5 orang.Â
3) Disposisi, tidak ditemukan implementor yang keluar dari jalurnya, para implementor komitmen, jujur dan demokratis dalam menjalankan pekerjaannya.
4) Struktur Birokrasi, Semua pihak telah mengikuti Standar Operasional Prosedur, pada masa pandemi semua tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
b.Hambatan dalam implementasi program sembako pada masa pandemi covid-19 dikelurahan sei sikambing b kota medan yaitu ketidaktepatan sasaran seperti sudah mampu secara ekonomi, ketidakkonsistenan jadwal penyaluran , adanya permasalahan kartu rusak, adanya penolakan pendataan/verivalid dari masyarakat, adanya penerima bantuan yang pindah alamat dan sudah meninggal.
SARAN
Saran pada penelitian implementasi program sembako pada masa pandemi covid-19 dikelurahan sidikalang Kabupaten Dairi adalah sebagai berikut :
Â
a.Pada aspek komunikasi disarankan agar lebih lagi menambah jadwal sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih memahami program sembako. Sumber daya pada agen ditambah lagi, agar pelaksana tidak kewalahan, untuk dana yang disalurkan kepada KPM disarankan agar tidak mengalami perubahan dengan begitu jumlah KPM juga tidak mengalami perubahan.
b.Mengenai ketidaktepatan sasaran, pindah alamat atau bahkan meninggal dunia disarankan dilakukan pendataan ulang agar data masyarakat penerima bantuan dinyatakan relevan atau valid dan benar-benar penerima tersebut berhak mendapatkan bantuan. Mengenai jadwal penyalurannya itu seharusnya konsisten, agar KPM tau pasti kapan penyalurannya.