Mohon tunggu...
Fajar S
Fajar S Mohon Tunggu... Penulis - MAHASISWA UINSU MEDAN

Be your self

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Program Sembako pada Masa Pandemi Covid -19

14 Januari 2022   18:30 Diperbarui: 14 Januari 2022   18:37 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

IMPLEMENTASI PROGRAM SEMBAKO PADA MASA PANDEMI COVID-19 DIKELURAHAN SIDIKALANG KABUPATEN DAIRI

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program sembako serta hambatan yang terjadi pada program sembako di sidikalang kabupaten Dairi. Masalah difokuskan pada kurangnya pemerataan pembagian serta pendataan yang tidak relevan dengan data lapangan. Guna mendekati masalah ini dipergunakan acuan teori implementasi dari George Edward III. 

Data-data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan triangulasi dan dianalisis secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa implementasi program sembako pada masa pandemi Covid-19 dikelurahan sidikalang kabupaten Dairi belum berjalan dengan efektif dan optimal. 

Hal tersebut dapat dilihat dari sosialisasi kepada masyarakat yang hanya dilakukan sekali dalam setahun, lalu penggunaan data KPM yang belum update karna masih menggunakan data yang lama sehingga KPM yang sudah pindah domisili bahkan yang sudah meninggal dunia masih mendapatkan bantuan sembako tersebut. 

Hambatan dalam implementasi program sembako pada masa pandemi covid-19 dikelurahan sidikalang kabupaten dairi yaitu ketidaktepatan sasaran seperti sudah mampu secara ekonomi, ketidakkonsistenan jadwal penyaluran, adanya permasalahan kartu rusak,adanya penolakan pendataan/verivalid dari masyarakat.

PENDAHULUAN
Penelitian ini ingin mengkaji implementasi dalam program pengentasan kemiskinan yaitu program sembako pada masa pandemi COVID-19. 


Corona Virus Diesase 2019 adalah virus yang menyerang saluran pernapasan. Penyakit karna virus ini menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian. 

Dampak dari adanya pandemi covid-19 sangat besar terhadap perekonomian masyarakat Indonesia, khususnya dikalangan masyarakat menengah kebawah. Karna itu masyarakat sangat membutuhkan insentif dari pemerintah. 

Bantuan yang paling dibutuhkan adalah bantuan tunai dan bantuan sembako karena masyarakat mengalami tekanan ekonomi yang cukup signifikan.

Program sembako sebelumnya merupakan subsidi rastra, indeks bantuan yang semula Rp 110.000/KPM/Bulan naik menjadi Rp 150.000/KPM/Bulan. 

Selain itu, Program memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur, namun juga komoditas lainnya yang mengandung sumber karbohidrat, protein hewani, protein nabati maupun vitamin dan mineral.

Menurut (Pedoman Umum, 2020 : 10) Tujuan program sembako adalah mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang lebih seimbang kepada keluarga penerima manfaat, dan memberikan pilihan dan kendali kepada keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Kelurahan sidikalang kabupaten Dairi adalah salah satu kelurahan yang ada dikabuoaten Dairi yang terdampak Covid-19. 

Dikelurahan sidikalang kabupaten Dairi diketahui bahwa program sembako keberadaannya masih belum dipahami masyarakat, sehingga masih ditemukannya masyarakat yang terdampak Covid-19 namun belum mendapatkan bantuan sembako, lalu kurangnya pemerataan pambagian serta pendataan yang tidak relevan dengan data lapangan karna masih banyak masyarakat yang belum terdata dari dinas dan data yang digunakan adalah data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang masih menggunakan data yang lama yakni 2015. 

Dikelurahan sidikalang Kabupaten Dairi diketahui bahwa jumlah bantuan yang diterima masyarakat sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 150.000/KPM/Bulan, sedangkan masa pandemi COVID-19 sebanyak 200.000/KPM/Bulan.
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas, penulis tertarik dalam mengambil judul tugas skripsi dangan judul “Implementasi Program Sembako Pada Masa Pandemi COVID-19 di Kelurahan sidikalang kabupaten Dairi

TINJAUAN PUSTAKA

Pengertian Implementasi Kebijakan Publik

Menurut (Indra Muda, 2019 :76) Implementasi dalam studi kebijakan publik bukan hanya sekedar bersangkut paut dengan mekanisme penjabaran keputusan-keputusan politik kedalam prosedur-prosedur rutin melalui saluran birokrasi, tetapi implementasi juga menyangkut masalah konflik, keputusan, dan siapa yang memperoleh apa dari suatu kebijakan publik,  oleh karna itu dapat dikatakan bahwa implementasi kebijakan merupakan aspek yang sangat penting dari keseluruhan proses kebijakan.

Model Implementasi Kebijakan – George C. Edward III
Model Implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Edward dalam (Dwiyanto Indiahono, 2018 : 28) menunjuk empat variabel yang berperan penting dalam pencapaian keberhasilan implementasi. Empat variabel tersebut adalah komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi sebagai berikut :

a.Komunikasi, yaitu menunjuk bahwa setiap kebijakan akan dapat dilaksanakan dengan baik jika terjadi komunikasi efektif antara pelaksana program (kebijakan) dengan para kelompok sasaran (target group).

b.Sumber daya, yaitu menunjuk setiap kebijakan harus didukung oleh sumber daya yang memadai, baik sumber daya manusia maupun sumber daya finansial.

c.Disposisi, yaitu menunjuk karakteristik yang menempel erat kepada implementor kebijakan/program. Karakter yang penting dimiliki oleh implementor adalah kejujuran, komitmen dan demokratis.

d.Struktur Birokrasi, menunjuk bahwa struktur birokrasi menjadi penting dalam implementasi kebijakan. Aspek struktur birokrasi ini mencakup dua hal penting pertama adalah mekanisme, dan struktur organisasi pelaksana sendiri.

Pengertian Program Sembako

Menurut (Pedoman Umum, 2020 : 10) Program Sembako merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) sebagai program transformasi bantuan pangan untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Pada pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa Penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai dilaksanakan terhadap Bantuan Sosial yang diberikan dalam bentuk uang berdasarkan penetapan Pemberi Bantuan Sosial.

Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 54/HUK/2020 Tentang Pelaksanaan Bantuan Sosial Sembako Dan Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Menurut Meleong dalam (Sugiyono, 2015 : 15), metode kualitatif adalah sebuah penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam kontak sosial secara alami dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti.

Lokasi Dan Waktu Penelitian

Untuk mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan, peneliti melakukan penelitian di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi yang terletak di Jalan Merak No.17 Kelurahan sidikalang kabupaten Dairi. Peneliti melakukan penelitian dari desember 2020 –Januari 2021.

Informan Penelitian
Informan penelitian adalah orang yang memberikan informasi baik tentang dirinya ataupun orang lain atau suatu kejadian atau suatu hal kepada peneliti atau pewawancara mendalam (Afrizal, 2014 : 139). Dalam penelitian kualitatif, informan terbagi menjadi tiga yaitu :

1.Informan Kunci
Informan kunci adalah informan yang memiliki informasi secara menyeluruh tentang permasalahan yang diangkat oleh peneliti. Pada penelitian ini informan kuncinya adalah kecamatan sidikalang kabupaten Dairi

2.Informan Utama
 Informan utama adalah orang yang mengetahui secara teknis dan detail tentang masalah penelitian yang akan dipelajari. Pada penelitian ini yang menjadi informan utamanya adalah Koordinator Palaksanaan dalam Program sembako , e-Warung/Agen BRILink yang mengurus bantuan Program Sembako, Kepala Lingkungan.

3.Informan Pendukung
Informan pendukung merupakan orang yang dapat memberikan informasi tambahan sebagai pelengkap analisis dan pembahasan dalam penelitian kualitatif. Adapun informan pendukung dalam penelitian ini adalah masyarakat yang mendapatkan bantuan Program Sembako.

Teknik Pengumpulan Data

Menurut (Sugiyono, 2018 : 224) Teknik pengumpulan data merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karna tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Metode pengumpulan data pada penelitian ini sebagai berikut :

1.Metode Observasi
Observasi yang digunakan adalah metode observasi terus terang atau tersamar. Dalam hal ini, peneliti dalam melakukan pengumpulan data menyatakan terus terang kepada sumber data, bahwa ia sedang melakukan penelitian.

2.Metode Wawancara
Wawancara merupakan percakapan antara dua orang atau lebih dan berlangsung antara narasumber dan pewawancara.

3.Dokumentasi
Dokumen dilakukan untuk melihat bagaimana Implementasi Program Bantuan Pangan Nontunai pada masa pandemi Di Kecamatan sidikalang kabupaten Dairi.Data yang dikumpulkan adalah data yang berhubungan dengan fokus penelitian seperti rekaman, foto informan, wawancara, dan kegiatan.

4.Triangulasi
Menurut (Danu Eko Agustinova, 2015 : 45) Dalam riset kualitatif demi terjaminnya keakuratan data, maka peneliti akan melakukan pemeriksaan keabsahan data.

Teknik Analisis Data
Untuk mengelola dan menganalisa data, penulis menggunakan metode Analisis deskriptif kualitatif dari Miles dan Huberman dalam (Sugiyono, 2018 : 246) meliputi komponen diantaranya :

a.Data Reduction (Reduksi Data)
 
Data yang diperoleh dari lapangan jumlahnya cukup banyak, untuk itu maka perlu dicatat secara teliti dan rinci.

b.Data Display (Penyajian Data)
Penyajian data ini dapat dilakukan dalam bentuk tabel, grafik, phie chard, pictogram dan sejenisnya. Melalui penyajian data tersebut, maka data terorganisasikan, tersusun dalam pola hubungan, sehingga akan semakin mudah difahami.

c.Conclusion Drawing / Verification
Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat sementara, dan akan berubah bila tidak di temukan bukti- bukti yang kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Implementasi Program Sembako di Kelurahan sidikalang kabupaten Dairi
Sesuai dengan temuan penelitian, maka pada bagian ini akan dijelaskan Implementasi Program Sembako pada masa pandemi covid-19 dikecamatan sidikalang kabupaten Dairi yang dilihat dari Model Implementasi George C. Edwards III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi;

1.Komunikasi
Setiap kebijakan dapat berjalan dengan baik apabila terjadi komunikasi yang efektif antara pelaksana dengan target atau sasaran pelaksana.

Tujuan dari komunikasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman antara pelaksana dengan target serta program yang dijalankan, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses implementasi, agar mengurangi kekeliruan dalam berlangsungnya program, serta memberikan pemahaman yang baik atau pendidikan kepada target sasaran pelaksanaan, agar program/kebijakan dapat disosialisasikan dengan secara baik.

Kominukasi dalam implementasi Program sembako di Kecamatan sidikalang kabupaten Dairi belum berjalan dengan efektif karna dalam pelaksaannya masih ditemukan adanya penerima bantuan yang sudah meninggal, adanya penerima bantuan yang pindah domisili, adanya penerima bantuan yang sudah mampu secara ekonomi, dengan adanya hal tersebut membuktikan bahwa data penerima bantuan tidak valid dan relevan. Lalu sosialisasi kepada masyarakat hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Alangkah baiknya apabila ditambah lagi waktu untuk mensosialisaikan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat mengetahui dengan baik tentang program sembako.

2.Sumber Daya
Setiap kebijakan harus didukung oleh sumber daya yang memadai, baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya finansialnya. Sumber daya manusia adalah kecukupan baik kualitas maupun kuantitas implementor sedangkan Sumber daya finansial adalah kecukupan modal atas sebuah program. Keduanya harus jelas diperhatikan dalam implementasi program/kebijakan. Sebab tanpa kehandalan implementor, kebijakan menjadi kurang berjalan dengan baik sedangkan, sumber daya finansial menjamin keberlangsungan program/kebijakan tersebut. Tanpa ada dukungan finansial yang memadai, maka program tidak dapat berjalan efektif.
 

Sumber daya di Kecamatan sidikalang kabupaten Dairi dibagian financialnya belum memadai, karena peningkatan bantuan sebesar 50.000 hanya pada masa pandemi dan dengan adanya peningkatan tersebut membuat jumlah keluarga penerima manfaat tidak tetap dan mengalami penurunan. 

Mengenai sumber daya manusia yang ada di Kecamatan sidikalang kabupaten Dairi untuk program sembako sudah cukup memadai karna pihak kelurahan berperan aktif dalam pendataan masyarakat. Untuk penyalur di tempat pengambilan sembako beranggotakan 10 orang/E-warung. Namun untuk Agen BRI Link masih harus perlu ditambahkan anggotanya, agar pihak penyalur tidak kewalahan dalam menangani  masyarakat.

3.Disposisi
Karakter yang penting dimiliki oleh implementor adalah kejujuran, komitmen dan demokratis, dengan adanya karakter tersebut maka implementor akan senantiasa bertahan di antara hambatan yang ditemui. Komitmen dan Kejujuran mengarahkan implementor untuk tetap berada dalam arus program, tidak menyimpang dari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Sikap demokratis yang dimiliki implementor akan meningkatkan kesan baik terhadap anggota kelompok sasaran. Sikap ini akan menurunkan resistensi dari masyarakat dan menumbuhkan rasa percaya dan kepedulian kelompok sasaran terhadap implementor.

Disposisi atau sikap pelaksana di Kecamatan sidikalang kabupaten Dairi adalah tidak ditemukan implementor yang keluar dari jalurnya, para implementor sangat komitmen dengan pekerjaannya, kejujuran dan demokratis juga diterapkan dalam program ini, sehingga tidak ada satupun masyarakat yang merasa terasingkan.

4.Struktur Birokrasi
Menunjuk bahwa struktur birokrasi menjadi penting dalam implementasi kebijakan. Aspek struktur birokrasi ini mencakup dua hal penting pertama adalah mekanisme, dan struktur organisasi pelaksana sendiri. Mekanisme implementasi program sudah ditetapkan melalui standar operating procedur (SOP). Sedangkan struktur organisasi pelaksana pun harus dapat menjamin adanya pengambilan keputusan atas kejadian luar biasa dalam program secara cepat.

Pada proses implementasi penyaluran program sembako di Kecamatan sidikalang kabupaten Dairi semua pihak ikut serta dalam memantau berjalannya penyaluran tersebut baik dari pihak pemerintah setempat, tim koordinasi maupun dari aparat pengawas. 

Semua pihak tersebut menjalankan tugasnya masing-masing berdasarkan aturan yang ada dan saling menjalin komunikasi terkait proses penyaluran Program sembako di Kelurahan sidikalang kabupaten Dairi dan telah mengikuti SOP yang ada, bahkan pada masa pandemi semua tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Faktor Penghambat Implementasi Program Sembako dikecamatan Sidikalang kabupaten Dairi

Hambatan yang terjadi dalam suatu proses implementasi kebijakan merupakan suatu hal yang wajar ditemukan. Setiap program mempunyai masalah masing-masing, sehingga penangananya pun biasanya dikembalikan kepada aktor yang membuat suatu program dalam merespon masalah-masalah yang ada. Berikut diuraiakan faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam implementasi Program Sembako di Kecamatan sidikalang kabupaten Dairi

1.Adanya ketidaktepatan sasaran bantuan program sembako
Sasaran dalam program sembako ditujukan kepada keluarga penerima manfaat. Namun masih dijumpai bantuan yang tidak tepat sasaran ke rekening KPM atau dalam hal ini biasa disebut saldo nol atau bahkan ketidaktepatan sasaran juga disebut sudah mampu secara ekonomi. Yang artinya dana bantuan program tidak masuk kerekening kelompok sasaran yaitu KPM. Fenomena ini menjadi hal yang sangat umum terjadi. Pada saat penelian peneliti melihat bahwa ada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan padahal bulan desember 2020 masih menerima.

Jika terjadi masalah yaitu bantuan tidak diterima oleh masyarakat maka akan membutuhkan waktu untuk pemulihan masalah tersebut. 

Adapun mekanisme penyelesaian masalah tersebut meliputi, KPM menyampaikan kepada pendamping untuk ditindaklanjuti ke dinas sosial, lalu pihak dinas sosial melaporkan dengan adanya masalah tersebut kepada bank penyalur, dan Bank Penyalur menindaklajuti masalah kekosongan saldo tersebut. Lalu untuk KPM yang tergolong sudah mampu secara ekonomi maka pihak tim koordinasi bantuan akan mengusulkan data pengganti KPM program sembako.

2.Adanya ketidakkonsistenan dalam jadwal penyaluran program sembako setiap bulannya.
Konsisten bisa diartikan sebagai suatu hal yang tidak berubah-ubah (tetap). Ketidakkonsistenan pada program sembako dalam hal waktu membuat masyarakat mengeluh mengenai jadwal penyaluran yang terus berubah-ubah setiap bulannya. Karna tidak konsisten pada jadwal maka mempengaruhi kualitas dan kuantitas pelaksanaan bantuan program sembako.

3.Adanya Permasalahan di kartu rusak (patah, terblokir, error serta kartu hilang).
Ditemukan permasalahan kartu rusak (patah, terblokir, error serta kartu hilang. Apabila ditemukan dilapangan seperti yang sudah dijelaskan diatas maka diperlukan mekanisme penyelesaian sebagai berikut : KPM melapor kependamping bahwasanya kartu KKS nya hilang,patah,terblokir, lalu pendamping kemudian akan menyuruh KPM untuk mengurus surat hilang ke kantor polisi, setelah pihak polisi memberikan keterangan surat hilang maka KPM membawa surat tersebut dan KTP atau bahkan untuk patah dan terblokir membawa bukti Kartu KKS tersebut ke dinas sosial melalui pendamping, agar pihak dinas sosial yang menindaklanjuti hal tersebut kepada bank penyalur agar langsung diproses.

4.Penolakan Pendataan/Verifalid dari masyarakat.
Ditemukan masyarakat yang masuk dalam kriteria KPM, namun pada saat pendataan/Verifalid masyarakat tersebut menolak padahal masyarakat tersebut layak mendapatkan bantuan.
Apabila terjadi permasalahan tersebut maka KPM yang menolak bantuan harus membuat surat pernyataan menolak menerima bantuan sembako yang ditandatangani oleh lurah setempat. Atas penolakan tersebut maka berikutnya dilakukan penggantian KPM oleh tim koordinasi bantuan dengan mekanisme penggantian data KPM.
 
5.KPM tidak melaporkan pindah domisili atau meninggal dunia.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tidak melaporkan pindah alamat (Domisili) atau bahkan meninggal dunia, sehingga proses penyalurannya mengalami hambatan dan kesulitan untuk mengukur tingkat kesejahteraan KPM sebagai masyarakat penerima bantuan sembako.

Ukuran keberhasilan program tidak dapat terwujud apabila masih ditemukannya permasalahan mengenai pendataan. Untuk itu, jika ditemukan KPM pindah alamat maka pihak tim kordinasi bantuan sembako melalui dinas sosial akan mengusulkan data pengganti dengan perubahan KPM.

KESIMPULAN
Berdasarkan deskripsi uraian dipembahasan, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan dalam penelitian ini sebagai berikut :
a.Implementasi program sembako pada masa pandemi covid-19 dikelurahan sei sikambing b kota medan belum berjalan dengan efektif dan optimal. 

Hal tersebut dapat dilihat dari 

1) Komunikasi, belum berjalan dengan efektif karena data penerima tidak relevan dan kurangnya sosialisasi kepada masyarakat membuat komunikasi antara implementor dengan sasaran kurang berjalan dengan baik.

 2) Sumber daya, sumber daya financialnya belum memadai, Jumlah KPM yang mengalami perubahan dikarenakan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, mengenai sumber daya manusia pada tempat pengambilan sembako belum memadai karna Agen BRI Link hanya beranggotakan 5 orang. 

3) Disposisi, tidak ditemukan implementor yang keluar dari jalurnya, para implementor komitmen, jujur dan demokratis dalam menjalankan pekerjaannya.

4) Struktur Birokrasi, Semua pihak telah mengikuti Standar Operasional Prosedur, pada masa pandemi semua tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

b.Hambatan dalam implementasi program sembako pada masa pandemi covid-19 dikelurahan sei sikambing b kota medan yaitu ketidaktepatan sasaran seperti sudah mampu secara ekonomi, ketidakkonsistenan jadwal penyaluran , adanya permasalahan kartu rusak, adanya penolakan pendataan/verivalid dari masyarakat, adanya penerima bantuan yang pindah alamat dan sudah meninggal.

SARAN
Saran pada penelitian implementasi program sembako pada masa pandemi covid-19 dikelurahan sidikalang Kabupaten Dairi adalah sebagai berikut :
 
a.Pada aspek komunikasi disarankan agar lebih lagi menambah jadwal sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih memahami program sembako. Sumber daya pada agen ditambah lagi, agar pelaksana tidak kewalahan, untuk dana yang disalurkan kepada KPM disarankan agar tidak mengalami perubahan dengan begitu jumlah KPM juga tidak mengalami perubahan.
b.Mengenai ketidaktepatan sasaran, pindah alamat atau bahkan meninggal dunia disarankan dilakukan pendataan ulang agar data masyarakat penerima bantuan dinyatakan relevan atau valid dan benar-benar penerima tersebut berhak mendapatkan bantuan. Mengenai jadwal penyalurannya itu seharusnya konsisten, agar KPM tau pasti kapan penyalurannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun