Muhammadiyah sebagai kekuatan nasional sejak awal berdirinya pada tahun 1912 telah berjuang dalam pergerakan kemerdekaan dan melalui para tokohnya terlibat aktif mendirikan Negara Republik Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Adapun kedudukan negara pancasila dalam muhammadiyah yaitu:Â
1. Muhammadiyah memandang NKRI sebagai Negara Pancasila yang lahir 17 Agustus 1945, berlandaskan falsafah luhur dan sejalan dengan ajaran Islam
2. Esensi Pancasila selaras dengan Islam: mengesakan Allah, menjunjung kemanusiaan, menjaga persatuan, bermusyawarah dengan bijak, serta menegakkan keadilan sosial bagi semua.
3. Negara Pancasila yang berjiwa, berpikir, dan bercita-cita luhur sebagaimana Pembukaan UUD 1945, dapat diwujudkan sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa SyahadahÂ
- Beriman dan bertaqwa (QS AI A'raf: 96)
- Menjalankan fungsi kekhalifahan dan tidak membuat kerusakan di dalamnya (05 Al Baqarah: 11, 30)
- Mengembangkan pergaulan antar komponen bangsa
- Beribadah dan memakmurkannya (QS) Adz-Dzariyat: 56; Hud: 61)
- Memiliki relasi hubungan dengan Allah (habluminallah) dan dengan sesama (habluminannas) yang harmonis (QS Ali Imran: 112)