- Indonesia terdiri atas dasar kesepakatan (consensus nasional) Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika
- Menegaskan bahwa Indonesia bukan darulharb atau darul kufr tetapi rumah bersama untuk hidup, bekerja, dan beribadah
Tujuan Utama
- Meneguhkan komitmen kebangsaan menjaga indonesia sebagai amanah Allah
- Membuktikan peran umat Islam berkontribusi nyata dalam Pembangunan bangsa
- Menguatkan nilai keislaman dan kebangsaan islam rahmatan lil'alamin dalam konteks NKRI
- Mencegah perpecahan bangsa memperkokoh persatuan dalam keberagaman
Prinsip-prinsip Darul Ahdi wa Syahadah
- Menghormati kesepakatan Nasional
- Kesaksian Iman dan Amal shalih
- Menjadi warga negara yang bertanggung jawab