ICW pun khawatir proses revisi UU MK ini dapat mempengaruhi objektivitas para hakim dalam menangani proses judicial review di MK. "Substansi revisi Undang-Undang Mahkamah Konsitusi ini menguntungkan hampir seluruh hakim MK. Ketika dilakukan proses uji formil, sulit untuk publik untuk percaya proses persidangan itu akan berjalan secara objektif," kata Kurnia.
Tulisan ini mengaitkan berita unjuk rasa anti omnibus law-presiden mempersilahkan masyarakat yang tidak setuju uu omnibus law cipta kerja ke MK untuk judicial review-curhat ketua MK soal anggaran yang dipotong-permintaan dukungan presiden kepada semua pihak (termasuk MK) untuk mendukung omnibus law cipta kerja-revisi UU MK oleh DPR yang dicurigai sebagai alat barter politik . Â
Apakah berita-berita tersebut saling berkaitan dan menimbulkan temuan akan hubungan omnibus law dan Mahkamah Konstitusi? Waktu yang akan menjawabnya