Mengapa Indonesia Tidak Bisa Memproses Presiden yang Diduga Merusak Demokrasi, Sementara Korea Selatan dan Brasil Bisa?PendahuluanDalam beberapa tahun
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional bukan jawaban utama. Kesejahteraan pekerja hanya tercapai dengan tata kelola negara yang bersih
Jika tetap dipaksakan dalam bentuk yang eksklusif dan elitis, akan menjadi kuburan perlahan bagi demokrasi Indonesia.
Bulan Oktober 2020 menjadi periode yang menarik untuk dikaji dalam konteks dinamika demokrasi Indonesia. Aksi demonstrasi mahasiswa dan buruh yang men
Dalam teori demokrasi deliberatif, ruang publik adalah tempat warga negara berdiskusi secara rasional dan setara untuk membentuk keputusan bersama.
Diskursus pendidikan yang digelar LBH PMII Kota Serang mengungkap dampak serius Omnibus Law ke pendidikan nasional bakal ancam masa depan pendidikan
Antara Harapan dan Kekhawatiran
Petisi digital membentuk wajah baru demokrasi, dari kasus "Omnibus Law" hingga tantangan membangun jembatan antara suara publik dan kebijakan negara.
Omnibus Law hadir untuk investasi dan lapangan kerja, tapi benarkah efektif? Peluang tumbuh, tapi hak pekerja dan lingkungan jadi taruhan.
Ketika hutan terus berkurang, tambang mencemari laut, dan udara dipenuhi asap, akankah Indonesia mampu menyelamatkan lingkungannya?
K-popers menjadi tameng pembunuhan hak rakyat oleh negara melalu partisipasi politik di media sosial
Data ekonomi tumbuh stabil kok tapi tambah banyak PHK. Apakah datanya yang salah karena perusahaan lagi memanfaatkan ominibus law?
MK mengabulkan sebagian tuntutan buruh. Ini bisa menjadi pedang bermata dua. Mengapa?
Kontroversi Omnibus Law mengajarkan kita bahwa kebijakan ekonomi yang baik harus mencakup semua elemen masyarakat.
Setelah putusan terbaru Mahkamah Konstitusi yang mengubah beberapa aturan, polemik Omnibus Law kembali memanas.
Kemenkes diduga telah mempolitisir kasus kematian mahasiswi PPDS Anestesi Undip untuk menekan akademisi agar menerima UU Omnibus Law Kesehatan.
Apa boleh buat, usia 26 tahun ke atas jadi terlihat seperti sudah jompo.
UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana dirubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja telah membuat berbagai terobosan
YUDYA PRATIDINA MARHAENIS!