1. Ketidakpuasan dari sebagian Golongan Islam: Beberapa tokoh Islam merasa bahwa kompromi yang diambil terlalu mereduksi tuntutan Islam terkait syariah, sehingga muncul pro dan kontra setelahnya.Â
2. Tidak hadir dalam semua forum setelahnya: Meskipun ikut dalam Panitia Sembilan dan sebagian rancangan awal UUD, Agus Salim tidak selalu tampil di semua tahap selanjutnya, seperti dalam PPKI atau sidang proklamasi publik.Â
Dampak dan Warisan:
Peran Agus Salim dalam Panitia Sembilan sangat berdampak dan meninggalkan warisan yang menentukan terbentuknya Piagam Jakarta, yang merupakan dasar kompromi antara Islam dan nasionalisme. Rumusan Piagam kemudian menjadi bahan pengesahan UUD 1945 dan landasan pembentukan Pancasila. Kompromi tersebut memang kemudian sebagian teks (misalnya kewajiban syariat Islam bagi pemeluknya) diubah demi menjaga persatuan bangsa, khususnya setelah sidang PPKI.Â
Warisan Agus Salim juga terlihat dalam bagaimana ia dipandang sebagai "The Grand Old Man", kader Islam intelektual yang mampu meredam konflik sektarian, mengutamakan bangsa, diplomasi, dan dialog. Pengaruh Agus Salim berlanjut di bidang luar negeri sebagai menteri luar negeri dan perwakilan diplomatik Indonesia.Â
Penutup:
Agus Salim dalam konteks Panitia Sembilan bukan hanya sekadar "wakil Islam" yang memperjuangkan posisi kelompoknya, tetapi juga sosok jembatan yang visioner. Agus salim memahami bahwa integritas kelommpok agamanya penting, tetapi tidak bisa mengorbankan persatuan bangsa. Dengan begitu, ia memberi contoh bagaimana kompromi intelektual dan politik dapat menjadi instrumen penting pembentukan dasar negara yang inklusif. Meskipun ada pihak yang merasa bahwa Islam tidak diperjuangkan sepenuhnya sesuai keinginan mereka, keputusan bersama melalui Panitia Sembilan tetap menjadi tonggak penting dalam sejarah.
Referensi:
1. Elson, R. E. (2009). Another Look at the Jakarta Charter Controversy of 1945. Cornell University eCommons.
2. Cambridge University Press. (2010). The Jakarta Charter Controversy (book chapter).
3. Elson, R. E. (2009). ResearchGate version of Another Look at the Jakarta Charter Controversy of 1945.