Yaitu dengan tahap awal penentuan lingkup, intrumen penilaian, teknik dan pembuatan panduan dalam penentuan skor.
8. Melakukan penentuan strategi pembelajaranÂ
Dimana yang arahnya pada kegiatan remedial setelah dilakukannya penilaian.
Berikut adalah format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
![dokumentasi pribadi](https://assets.kompasiana.com/items/album/2021/05/24/screenshot-63-60ab91644b660d39302753a2.png?t=o&v=555)
Jadi sebagai seorang guru perlu untuk meningkatkan keilmuan, banyak membaca referensi atau literasi, mengikuti kegiatan seminar, workshop yang berkaitan dengan pengembangan dan penyusunan perangkat pembelajaran. Tidak lupa sebagai pemimpin suatu sekolah atau madrasah yaitu kepala sekolah atau  guru yang lebih senior menyediakan fasilitas dan membimbing guru yang masih kebingungan dalam mengembangkan dan menyusun perangkat pembelajaran, sehingga dengan adanya kerja sama antara pihak-pihak yang terlibat dalam berlangsungnya kegiatan pembelajaran di suatu sekolah atau madarasah maka akan tercapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Referensi
Ahmad Fadloli et al. (2018). Modul Manajemen Implementasi Kurikulum 2013. Jakarta: Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
Fitriani, Andi. (2017). Perangkat Pembelajaran Guru Pendidikan Agama Islam Dalam Menunjang Keberhasilan Pembelajaan Di Sekolah Dasar Negeri Bontokamase Kabupaten Gowa. Makassar: UIN Alauddin.
Iden Rusdi, DR Cep Unang Wardaya. (2018). Modul Manajemen Implentasi Kurikulum 2013 Jenjang SD. Jakarta: Permendikbud.
Nini Purwantini, Teguh Dalyono et al. (2017). Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. Jakarta: Kemendikbud.