Mohon tunggu...
Dewi Sholeha
Dewi Sholeha Mohon Tunggu... Lainnya - Guru

Janganlah mengangkat kepalamu lebih dari topimu🌹

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan dan Penyusunan Silabus Promes Prota Serta RPP Fiqih di Madrasah

24 Mei 2021   18:31 Diperbarui: 27 Mei 2021   17:42 4240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Langkah-langkah penyusunan program semester (promes) sebagai berikut: (Iden Rusdi et al, 2018, hal. 27)

1. Menelaah terlebih dahulu kalender pendidikan 

Awalilah dengan menelaah kalender pendidikan dan ciri khas satuan pendidikan berdasarkan tingkat satuan pendidikan.

2. Tandai kalender pendidikan

Tandai mana yang termasuk hari libur, awalan tahun pelajaran, minggu efektif, dan waktu pembelajaran efektif (per minggu). Hari libur itu meliputi yaitu jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaa, hari libur umum yang termasuk hari besar nasional dan hari libur khusus.

3.  Menghitung jumlah hari belajar efektif dan jam belajar efektif setiap bulan dan semester dalam setiap satu tahunnya.


4. Distribisukan alokasi waktu 

Waktu yang telah diberikan untuk suatu sub tema dan mempertimbangkan waktu digunakan ulangan serta review materi.

Berikut adalah contoh program semester atau promes.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Silabus, program tahunan (prota), dan program semester (promes) telah disusun. Maka terakhir guru harus menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk selanjutnya digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan suatu bentuk rencana yang dibuat untuk aktivitas pembelajaran yang kemudian akan dikembangkan dengan serinci mungkin, dimana pengembangan tersebut harus mengacu pada silabus yang ada, buku mata pelajaran yang diampu dan buku pedoman guru masing-masing. Pengembangan RPP disusun sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran akan dimulai, akan tetapi masih perlu diperbarui ketika pembelajaran dilaksanakan agar lebih berjalan maksimal. Penyusunan RPP haruslah lengkap dan sistematis dengan tujuan berjalannya proses pembelajaran secara efektif (Nini Purwantini et al, 2017, hal. 4).

RPP ini dapat disusun oleh guru secara mandiri masing-masing atau juga bisa secara berkelompok baik itu di sekolah ataupun madrasah yang diawasi dan difasilitasi oleh kepala sekolah atau madrasah. Isi dari RPP sendiri yaitu identitas lembaga, pelajaran yang diampu, penentuan kelas dan ke semester yang berapa, isi atau materi, waktu yang dibutuhkan untuk pembelajaran, pencapaian tujuan yang akan digapai dalam pembelajaran, kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi, penggunaan metode yang inovatif dalam pembelajaran, pemilihan media yang tepat dalam pembelajaran, pencarian informasi mengenai materi dari berbagai sumber belajar, kemudian membuat langkah-langkah pembelajaran agar tersistematis dan terakhir penilaian untuk mengetahui hasil pembelajaran siswa selama mengikuti proses pembelajaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun