Bagi Kaum Karismatik, Baptisan Roh disebut sebagai baptisan kedua (second blessing). Mereka membedakannya dengan baptisan yang diterima pertama kali saat hendak masuk menjadi orang Kristen. Bagi mereka itu adalah baptisan pertobatan.
Â
Dalam baptisan Roh, karya Roh Kudus dalam diri orang yang menerima adalah penuh atau sempurna. Bagi kaum Karismatik, orang yang telah mengalami baptisan Roh menunjukkan suatu kekayaan rohani yang sangat besar. Hal ini sesuai dengan istilah dibaptis di dalam Roh yang berarti diselamkan di dalam Roh, terbenam ke dalam kekayaan rohani yang sangat besar.
Â
1.2 Tanda-tandaÂ
Â
Manifestasi pertama dari kekayaan rohani itu adalah karunia bahasa Roh (glossolalia) yang kemudian disertai karunia-karunia yang lain. Jika bagi kalangan Pentakosta dikatakan bahwa bahasa Roh menjadi syarat mutlak untuk membuktikan bahwa sesorang telah menerima baptisan Roh, bagi kaum Karismatik lebih moderat. Mereka mengatakan bahwa karunia bahasa Roh bukan merupakan syarat mutlak.
Â
Bagi Kaum Karismatik, tanda bahwa seseorang telah dibaptis dalam Roh ialah mengalami sukacita besar di dalam Tuhan yang sebelumnya tidak pernah dialami. Selain itu, timbul suatu keyakinan teguh bahwa Kristus berdiam di dalam hatinya. Orang yang mengalami baptisan Roh juga mengalami suatu kerinduan besar untuk berdoa, baik seorang diri maupun dalam persekutuan. Berdoa menjadi suatu kesukaan dan bukan lagi kewajiban.
Â
Orang yang mengalami baptisan Roh melihat Kitab Suci sebagai suatu kitab yang baru. Selanjutnya, terdapat dalam diri suatu keberanian untuk bersaksi tentang Kristus dan untuk memenangkan (meraih) orang lain bagi Kristus, timbul suatu penyembahan spontan di dalam hati terhadap Kristus dengan mazmur-mazmur dan puji-pujian. Tanda yang terakhir ialah timbul suatu kesadaran yang kuat akan panggilan untuk hidup dengan suci dan untuk menghasilkan buah Roh yaitu kasih di dalam segala aspeknya.