Merdekanya Negara Palestina adalah upaya rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaan penuh sebagai negara berdaulat yang diakui secara internasional. Artinya, Palestina ingin memiliki kendali penuh atas wilayah, pemerintahan, dan kebijakannya sendiri tanpa campur tangan atau pendudukan dari pihak lain, terutama Israel.
Walau secara politik dan diplomatik banyak negara telah mengakui kemerdekaan Palestina, secara faktual di lapangan, Palestina masih belum benar-benar merdeka karena sebagian besar wilayahnya masih berada di bawah pendudukan dan kontrol militer Israel.
Pihak-pihak utama yang terlibat antara lain:
Rakyat Palestina: sebagai pihak utama yang memperjuangkan kemerdekaan dan hak mereka atas tanah air.
PLO (Palestine Liberation Organization): organisasi yang mewakili rakyat Palestina secara politik dan diplomatik.
Israel: negara yang saat ini menguasai sebagian besar wilayah yang diklaim Palestina.
Negara-negara Arab dan Islam, termasuk Indonesia, yang mendukung kemerdekaan Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas internasional yang berperan dalam diplomasi dan resolusi perdamaian.
Palestina memproklamasikan kemerdekaannya pada 15 November 1988 di kota Aljir, Aljazair, melalui Dewan Nasional Palestina yang dipimpin oleh Yasser Arafat.
Deklarasi tersebut menegaskan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang merdeka dan berdaulat.
Sejak saat itu, lebih dari 140 negara di dunia telah mengakui Negara Palestina, termasuk Indonesia yang menjadi salah satu pendukung terkuat.
Wilayah yang diklaim sebagai Negara Palestina mencakup:
Tepi Barat (West Bank), termasuk Yerusalem Timur
Jalur Gaza
Namun, sebagian besar wilayah tersebut masih dikuasai oleh Israel.
Di Gaza, pemerintahan dijalankan oleh kelompok Hamas, sedangkan di Tepi Barat, otoritas dijalankan oleh Pemerintah Otonomi Palestina (Fatah).
Situasi ini membuat Palestina belum memiliki kontrol penuh atas seluruh wilayahnya sendiri.
Palestina ingin merdeka karena:
Hak Asasi dan Keadilan -- Setiap bangsa berhak untuk menentukan nasib sendiri.
Penindasan dan Pendudukan -- Sejak 1948, banyak warga Palestina yang terusir dari tanahnya dan hidup sebagai pengungsi.
Ingin Kedamaian dan Kedaulatan -- Rakyat Palestina ingin hidup aman di tanah air mereka tanpa penjajahan atau blokade.
Identitas Nasional -- Mereka ingin mempertahankan budaya, sejarah, dan identitas Palestina yang sudah ada selama berabad-abad.
Perjuangan menuju kemerdekaan Palestina dilakukan melalui berbagai cara:
Diplomasi Internasional: Melalui PBB, Liga Arab, dan dukungan negara-negara sahabat seperti Indonesia.
Perjuangan Politik dan Hukum: Palestina terus berupaya mendapat pengakuan sebagai negara penuh di PBB.
Perlawanan Rakyat: Rakyat Palestina melakukan perlawanan terhadap pendudukan Israel dengan berbagai cara --- dari demonstrasi damai hingga diplomasi internasional.
Dukungan Dunia: Gerakan solidaritas global, termasuk aksi kemanusiaan dan kampanye "Free Palestine", turut memperkuat perjuangan rakyat Palestina.
Kesimpulan
Merdekanya Negara Palestina bukan sekadar cita-cita politik, tetapi perjuangan kemanusiaan untuk mendapatkan hak hidup, kebebasan, dan kedamaian.
Walaupun telah dideklarasikan sejak 1988, Palestina masih berjuang agar kemerdekaannya diakui secara penuh oleh seluruh dunia dan diwujudkan dalam bentuk kedaulatan nyata di tanah airnya sendiri.
Selama masih ada penjajahan, penderitaan, dan pengusiran, perjuangan rakyat Palestina untuk benar-benar merdeka akan terus berlanjut --- hingga tercapai cita-cita mereka:
"Negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan damai."
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI