Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Polemik Air Minum, Apa Solusinya?

24 September 2022   08:23 Diperbarui: 24 September 2022   14:15 732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Air Minum Isi Ulang (Dokumentasi Pribadi)

Air merupakan kebutuhan vital manusia dan seluruh makluk hidup. Tanpa air, manusia dan makhluk hidup lainnya tidak akan hidup. 

Mungkin inilah yang mendasari pemikiran Thales, seorang filsuf Yunani Kuno hingga berani menyimpulkan bahwa air adalah prinsip dasar (arche) segala sesuatu. Filsuf pertama yang berusaha mencari asas alam semesta ini mengatakan bahwa segala sesuatu berasal dari dan semuanya kembali menjadi air.

Air digunakan untuk berbagai keperluan di antaranya adalah untuk tubuh. Lebih dari 70 % tubuh manusia terdiri dari air dan lebih dari 90 % proses biokimiawi tubuh memerlukan air sebagai mediumnya. 

Tingginya kebutuhan terhadap air minum menimbulkan inisiatif dari para pengusaha dengan munculnya berbagai usaha air minum, baik air minum dalam kemasan (AMDK) maupun air minum isi ulang (AMIU).

Bila air minum manusia tidak sesuai dengan standar kesehatan, maka akan mengganggu proses biokimiawi tubuh dan dapat mengakibatkan gangguan fungsionalnya (Maulana, 2012). 

Untuk menjamin kualitas air yang baik maka AMDK harus memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI 01-3553- 2006) dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), yang sudah disesuaikan dengan stadar dari WHO. 

Lebih lanjut, pemerintah pun telah menetapkan pesyaratan kualitas air minum yang tertuang dalam Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010. Harapannya agar air minum tidak boleh mengandung senyawa kimia yang beracun dan nyaman untuk dikonsumsi masyarakat.

Dalam perkembangan selanjutnya, meningkatnya harga AMDK membuat masyarakat mencari alternatif baru, yakni mengkonsumsi AMIU dari depot air minum isi ulang. 

Pertimbangan pertama menggunakan alternatif ini yakni alasan ekonomi di mana harga AMIU lebih mudah dijangkau oleh masyarakat kecil. Meski demikian, AMIU harus diakui bahwa tidak semua depot air minum isi ulang terjamin keamanan produknya. Air minum depot isi ulang bisa tercemar oleh mikroba dan kandungan kadar logam yang melampaui ambang batas normal (Lubis, 2005).

Di satu sisi, tembaga (Cu) diperlukan untuk menghasilkan energi, anti oksidasi dan sintesa hormon adrenalin, serta untuk pembentukan jaringan ikat dalam tubuh manusia. 

Namum disisi lain, jika tubuh manusia kelebihan tembaga (Cu) maka dapat mengakibatkan keracunan, mual, muntah, dan menyebabkan kerusakan pada hati dan ginjal (Yustisia, 2012). 

Hal yang sama juga berlaku untuk seng (Zn). Dalam jumlah kecil Seng (Zn) merupakan unsur penting dalam metabolisme, membantu penyembuhan luka, menyusun struktur protein dan membran sel. Tetapi jika tubuh kelebihan seng maka dapat menyebabkan rasa pahit dan sepet pada air minum, muntah, diare dan gangguan reproduksi (Nasution, 2011).

Kini persoalannya berkembang, bukan lagi masalah ekonomi namun membias ke masalah kesehatan. Masalah utama yang kini dihadapi dalam pengolahan air adalah semakin tingginya tingkat pencemaran air, baik itu pencemaran yang berasal dari air limbah rumah tangga maupun limbah industri. 

Kualitas AMIU masih diragukan, karena diduga dapat terkontaminasi mikroba patogen yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Lalu saran apa yang diberikan untuk menghadapi persoalan ini?

Saran-Saran Pengelolaan dan Pemanfaatan Air Minum

Pertama: Harus ada petugas khusus untuk secara rutin meninjau tempat pengelolaan air minum untuk mengetahui bagaimana sistem pengelolaan yang mereka laksanakan secara rutin. 

Misalnya melakukan pencucian filter (back-wash), pencucian dan pengisian botol galon, penggantian media filter, pemeriksaan kualitas air secara berkala, biaya pemeliharaan/ perbaikan kerusakan, operator dan lain sebagainya.

Kedua: Pemberdayaan para operator pada usaha-usaha depot air isi ulang melalui training atau pelatihan pengoperasian proses pengolahan air isi ulang yang sesuai standar. 

Selain itu pelatihan juga diarahkan untuk pemeliharaan sistem peralatan dan lingkungan. Selain itu, pada setiap lokasi perlu diberi Petunjuk Operasional Alat, sehingga menjadi acuan agar operator bertindak sesuai prosedur.

Ketiga: Memperhatikan kebersihan ruang proses pengolahan air. 

Biasanya ruang proses pengolahan ait terletak di belakang etalase. Ruang proses ini memang tersembunyi, namun kebersihannya harus selalu diperhatikan.

Keempat: Perlu adanya standarisasi sistem proses dan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengolahan air minum isi ulang dari instansi yang berwenang. 

Agar kesehatan masyarakat lebih terjamin, maka intansi yang berkaitan perlu menjalankan fungsi kontrolnya untuk meninjau pengolahan air minum sesuai regulasi yang ditetapkan.

Kelima: Perlu ada kerja sama dari masyarakat (konsumen) yakni dengan memberikan masukan atau kritikan yang membangun. Hal ini tentunya juga perlu didukung oleh pengetahuan dari masyarakat mengenai standar kesehatan air. 

Maka jika ada hal-hal yang ditemukan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, dapat disampaikan kepada pemilik usaha yang bersangkutan atau pada pihak yang berwelang.

Keenam: Perlu diberlakukan peraturan yang jelas bagi usaha air minum isi ulang dalam memeriksakan kualitas air minumnya secara periodik. 

Peraturan tersebut perlu disosialisasikan kepada para pengusaha atau pengelola air minum dan juga kepada masyarakat atau konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun