7. Hukum pidana Islam menekankan efek jera, sementara hukum pidana Indonesia lebih mengedepankan rehabilitasi dan hukuman administratif.
Studi Kasus Negara-Negara Islam
Beberapa negara yang menerapkan hukum pidana Islam menunjukkan tingkat kriminalitas yang lebih rendah:
-
Arab Saudi – Menerapkan hudud dalam kasus tertentu. Hukuman tegas mengurangi tingkat kejahatan seperti pencurian dan perzinaan.
Pakistan – Menerapkan hukum Islam dalam beberapa aspek pidana. Meskipun masih ada perdebatan, hukuman berbasis syariat terbukti efektif dalam beberapa kasus.
Brunei Darussalam – Menerapkan Syariat Islam secara bertahap, termasuk hukuman hudud.
Alternatif Solusi untuk Indonesia
Jika hukum pidana Islam diberlakukan di Indonesia secara bertahap, beberapa alternatif solusi dapat diterapkan:
Integrasi Hukum Pidana Islam dalam KUHP – Seperti menerapkan konsep diyat dan qisas dalam hukum pembunuhan.
Hukuman Berbasis Syariat dalam Kasus Tertentu – Misalnya, memberikan hukuman hudud dalam kejahatan berat yang memenuhi syarat tertentu.
Peningkatan Peran Pendidikan dan Moralitas – Masyarakat harus memahami bahwa hukum Islam tidak hanya bersifat represif tetapi juga mendidik dan mencegah kejahatan.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!