Mohon tunggu...
Puslatbang KDOD LAN
Puslatbang KDOD LAN Mohon Tunggu... Administrasi - Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Semoga Bermanfaat, Salam Hangat dari kami yang sedang belajar berkarya dengan tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perlunya Reformasi Pelayanan Publik (?)

2 November 2018   15:48 Diperbarui: 3 November 2018   05:05 1053
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dengan bahasa populer replikasi inovasi pelayanan publik dilakukan dengan proses yang mudah yaitu Amati, Tiru, dan Modifikasi atau disingkat dengan ATM. Proses replikasi merupakan hal yang umum dalam dunia per"inovasi"an.

Penelitian Muhammad Imanuddin (Disertasi, 2015) terhadap inovasi pelayanan publik di Indonesia menyimpulkan,  menciptakan inovasi bagi institusi/lembaga publik di Indonesia sebenarnya tidak terlalu sulit, karena aspek pendorong dalam organisasi pemerintah lebih besar dari aspek penghambatnya. 

Aspek pendorong organisasi diwakili oleh kekuatan (strengthening) dan peluang (Opportunity) dibandingkan dengan aspek penghambatnya diwakili oleh kelemahan (weakness) dan ancaman (threat) berkisar antara 65% : 35%.

Institusi/lembaga publik pada dasarnya mempunyai kekuatan dan peluang yang lebih baik dalam menciptakan inovasi, karena memiliki SDM dan anggaran yang relatif lebih baik serta jaringan kerja yang memadai. Jadi perkara menciptakan inovasi pelayanan publik bagi para Pelaksana pelayan public sudah ada. 

Sebagai contoh, setiap PNS yang akan atau sudah menduduki jabatan manajerial pada suatu intansi/lembaga pasti akan membuat rancangan proyek perubahan berupa suatu inovasi yang akan diimplementasikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu bisa menggunakan metode replikasi.

Masyarakat era kini sangat mendambakan pelayanan publik yang maksimal, oleh karena itu untuk menggapainya adalah dengan menerapkan inovasi pelayanan public serta berkomitmen bahwa inovasi adalah suatu keharusan, agar manfaat dari pelayanan public yang diberikan semakin nyata dapat dirasakan oleh masyarakat luas. 

Dari berbagai inovasi, sebuah karya dan makna eksistensi akan dapat terpenuhi, tidak harus beretorika di media sosial. Sebuah inovasi mampu memberikan manfaat dan dapat dirasakan langsung oleh segenap warga masyarakat.

Di sinilah warga akan menilai kualitas pelayanan publik pemerintah. sehingga hal tersebut akan membantu dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Dalam rangka  mengakselerasi inovasi, muncul istiah One Agency One Innovation, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) secara nasional, sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik Indonesia, termasuk pemberian penghargaan kepada instansi pemerintah yang mempunyai inovasi pelayanan publik terbaik. 

Selain itu terdapat pula kompetisi inovasi yang digagas oleh Lembaga Administrasi Negara dalam suatu kegiatan yang bertajuk "Jambore Inovasi Kalimantan". Lembaga Administrasi Negara (LAN) menganugerahkan Penghargaan Inovasi Administrasi Negara (Inagara Award) kepada setiap instansi/lembaga yang memiliki inovasi pelayanan publik yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun