Mohon tunggu...
Girindra Sandino
Girindra Sandino Mohon Tunggu... Semua baik-baik saja

Indonesian Democratic (IDE) Center

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Proporsional Tertutup Kunci Reformasi Pemilu

26 September 2025   11:52 Diperbarui: 26 September 2025   14:11 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan kewarganegaraan juga perlu ditingkatkan untuk mendidik pemilih tentang mekanisme sistem daftar tertutup dan pentingnya platform partai serta demokrasi internal partai. Terakhir, penetapan mekanisme peninjauan berkala untuk sistem pemilu dapat digunakan untuk menilai kinerjanya dan membuat penyesuaian yang diperlukan berdasarkan dampak yang diamati.

Menuju Demokrasi yang Matang dan Presidensialisme yang Kokoh

Ambang batas parlemen, pada hakikatnya, adalah sebuah instrumen rekayasa institusional yang memiliki daya ganda yakni, ia dapat menyederhanakan lanskap politik demi stabilitas, namun di saat yang sama berpotensi menggerus hak representasi dan kedaulatan rakyat.

Menjelasan di atas yang disajikan telah menunjukkan bahwa ambang batas parlemen di Indonesia, meskipun dimaksudkan untuk stabilitas, belum secara konsisten mencapai tujuan penyederhanaan jumlah fraksi dan justru menghasilkan "suara terbuang" yang signifikan, merusak representasi demokratis.

Interaksi antara PT dan sistem proporsional daftar terbuka secara tidak sengaja telah mendorong politik uang, mengorbankan kualitas representasi dan legitimasi sistem presidensial yang "kuat.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah momentum emas bagi Indonesia untuk melakukan reformasi elektoral yang lebih substantif. Keputusan tersebut bukan sekadar mengubah angka ambang batas, melainkan mendesain ulang arsitektur pemilu secara menyeluruh.

Pergeseran yang diusulkan ke sistem proporsional daftar tertutup, ditambah dengan reformasi internal partai yang kuat (transparansi, meritokrasi, konvensi), merupakan jalur strategis untuk memperkuat sistem presidensial dengan mendorong partai politik yang lebih kohesif, akuntabel, dan didorong oleh ideologi.

Pendekatan komprehensif ini bertujuan untuk membangun sistem presidensial yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga kokoh dalam legitimasi demokratisnya, yang mampu merepresentasikan segenap aspirasi rakyat, bukan hanya suara-suara yang lolos dari saringan elektoral yang kian ketat.

Sebagaimana pernah diungkap "politik tanpa hukum itu zalim, sedangkan hukum tanpa politik itu lumpuh" (Mulyana W. Kusumah, 1988). Dalam konteks ambang batas parlemen, maka kebijakan hukum harus berlandaskan pada rasionalitas politik yang sehat, bukan sekadar kepentingan sesaat atau kompromi yang mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.

Hanya dengan demikian, demokrasi Indonesia dapat mencapai kematangan yang sesungguhnya, di mana stabilitas pemerintahan dapat berjalan seiring dengan keadilan representasi dan kedaulatan rakyat yang utuh.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun