Dalam kancah pergulatan demokrasi modern, sebuah persoalan pelik senantiasa membayangi negara-negara yang menganut sistem presidensial multipartai yai
Amarah rakyat yang membara di jalanan bukan sekadar aksi massa, melainkan cermin dari rapuhnya representasi politik kita. Ketika parlemen menghilang,
Putusan MK memisahkan pemilu nasional dan daerah. Akankah ini menyelamatkan demokrasi, atau sekadar menunda krisis yang lebih dalam?
Putusan MK pisahkan pemilu nasional dan lokal memicu debat kewenangan serta tuntutan reformasi sistemik demokrasi Indonesia.
Simulasi membantu mengatasi polarisasi dan reformasi pemilu, berperan penting dalam menjaga stabilitas demokrasi di era perubahan cepat.