Mohon tunggu...
Aulia
Aulia Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Universitas Andalas

Menulis untuk kesenangan dan berbagi

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Bansos Selama dan Pasca Debat Terakhir, Gimik Politik?

7 Februari 2024   18:40 Diperbarui: 7 Februari 2024   19:07 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2022/04/DSC_6927.jpg

BPN disalurkan melalui dua cara, yaitu: (1) transfer ke rekening bank penerima, yang dilakukan secara bertahap mulai April 2020; dan (2) pencairan tunai di kantor pos, yang dilakukan secara bertahap mulai Mei 2020.

Amerika Serikat: Economic Impact Payment (EIP)

Amerika Serikat adalah salah satu negara maju yang juga memberikan Bansos kepada masyarakatnya yang terdampak pandemi COVID-19. Bansos yang diberikan oleh pemerintah Amerika Serikat disebut sebagai Economic Impact Payment (EIP), yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi bernilai US$ 2,2 triliun atau sekitar Rp 32,7 kuadriliun2.

EIP diberikan kepada warga negara dan penduduk tetap Amerika Serikat yang memenuhi syarat, yaitu: (1) memiliki nomor Social Security yang valid; (2) tidak tergantung pada orang lain sebagai tanggungan; dan (3) memiliki penghasilan tahunan di bawah ambang batas tertentu.

EIP disalurkan melalui tiga cara, yaitu: (1) transfer ke rekening bank penerima, yang dilakukan secara otomatis bagi mereka yang telah menyampaikan laporan pajak tahun 2018 atau 2019; (2) pengiriman cek atau kartu debit, yang dilakukan secara bertahap mulai April 2020; dan (3) pencairan tunai di kantor Internal Revenue Service (IRS), yang dilakukan bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank atau alamat yang valid.

Australia: JobKeeper Payment

Australia adalah salah satu negara di benua Oseania yang juga memberikan Bansos kepada masyarakatnya yang terdampak pandemi COVID-19. Bansos yang diberikan oleh pemerintah Australia disebut sebagai JobKeeper Payment, yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi bernilai A$ 130 miliar atau sekitar Rp 1.260 triliun.

JobKeeper Payment diberikan kepada para pekerja yang masih terikat hubungan kerja dengan perusahaan atau organisasi yang mengalami penurunan omzet akibat pandemi COVID-19. JobKeeper Payment bertujuan untuk membantu perusahaan atau organisasi tersebut untuk mempertahankan pekerjanya dan menghindari PHK.

JobKeeper Payment disalurkan melalui perusahaan atau organisasi yang bersangkutan, yang kemudian akan membayarkan kepada pekerjanya. JobKeeper Payment sebesar A$ 1.500 per dua minggu untuk setiap pekerja yang memenuhi syarat, yang berlaku mulai 30 Maret 2020 hingga 27 September 2020. Setelah itu, JobKeeper Payment akan diturunkan menjadi A$ 1.200 per dua minggu hingga 3 Januari 2021, dan kemudian menjadi A$ 1.000 per dua minggu hingga 28 Maret 2021.

Jerman: Kurzarbeit

Jerman adalah salah satu negara di benua Eropa yang juga memberikan Bansos kepada masyarakatnya yang terdampak pandemi COVID-19. Bansos yang diberikan oleh pemerintah Jerman disebut sebagai Kurzarbeit, yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi bernilai 750 miliar atau sekitar Rp 12.750 triliun.

Kurzarbeit adalah program yang memberikan subsidi gaji kepada para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja akibat pandemi COVID-19. Kurzarbeit bertujuan untuk membantu perusahaan atau organisasi yang mengalami kesulitan keuangan untuk mempertahankan pekerjanya dan menghindari PHK.

Kurzarbeit disalurkan melalui perusahaan atau organisasi yang bersangkutan, yang kemudian akan membayarkan kepada pekerjanya. Kurzarbeit sebesar 60% dari gaji yang hilang bagi pekerja yang tidak memiliki anak, dan 67% bagi pekerja yang memiliki anak, yang berlaku mulai Maret 2020 hingga Desember 2020. Setelah itu, Kurzarbeit akan dinaikkan menjadi 70% bagi pekerja yang tidak memiliki anak, dan 77% bagi pekerja yang memiliki anak, yang berlaku mulai Januari 2021 hingga Juni 2021.

Afrika Selatan: Social Relief of Distress (SRD)

Afrika Selatan adalah salah satu negara di benua Afrika yang juga memberikan Bansos kepada masyarakatnya yang terdampak pandemi COVID-19. Bansos yang diberikan oleh pemerintah Afrika Selatan disebut sebagai Social Relief of Distress (SRD), yang merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi bernilai R 500 miliar atau sekitar Rp 500 triliun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun