Mohon tunggu...
Audianna Najwa Kournikova
Audianna Najwa Kournikova Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa/Universitas Negeri Semarang

hobi saya nonton anime

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Implementasi Kurikulum dan Kelas Inklusi di SDN 1 Magelung

6 Oktober 2023   21:25 Diperbarui: 6 Oktober 2023   21:27 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Audianna Najwa Kournikova, Dr. Eka Titi Andaryani, S. Pd., M. Pd

Mahasiswi PGSD FIPP UNNES, Dosen PGSD FIPP UNNES

Universitas Negeri Semarang

Email : ekatitiandaryani@mail.unnes.ac.id

ABSTRAK

Pengembangan kurikulum merupakan bagian terpenting dalam peningkatan mutu pembelajaran. Pengembangan kurikulum penting untuk meningkatkan keberhasilan keseluruhan sistem pendidikan karena kurikulum merupakan salah satu faktor yang meningkatkan mutu pendidikan. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, pemerintah selalu melakukan berbagai perbaikan dan upaya penyempurnaan mata kuliah atau materi dalam program pendidikan. SDN 1 Magelung menggunakan 2 kurikulum yaitu kurikulum merdeka bagi siswa kelas 1,2,4,5 dan kurikulum tahun 2013 bagi siswa kelas 3 dan kelas 6. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan observasi dengan menggunakan metode analisis reduksi data untuk menyajikan data dan menarik kesimpulan. Di SDN 1 Magelung mempunyai dua ruang kelas yaitu kelas regular dan kelas inklusi, kelas inklusi adalah kelas khusus untuk anak berkebutuhan khusus. Karena adanya kelas inklusi ini SDN 1 Magelung banyak diminati orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus karena pemisahan kelas antara anak regular dan anak inklusi membuat orangtua tidak meraa khawatir dengan keadaan anaknya ketika di sekolah.

Kata Kunci : kurikulum,kelas inklusi

PENDAHULUAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan isi dan bahan pembelajaran, serta metode yang berfungsi sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar. Isi kurikulum adalah materi dan mata kuliah yang ditulis dan dipelajari untuk mencapai tujuan organisasi satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya mencapai tujuan pendidikan nasional. Kata kursus berasal dari bahasa latin "curir" yang berarti pelari dan "curere" yang berarti tempat perlombaan. Oleh karena itu, kurikulum dapat diartikan sebagai suatu jalur atau jalan yang harus dilalui seseorang untuk mencapai suatu tujuan. Pasal 1, Pasal 19 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur pengertian kurikulum, yaitu: "Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran, serta metode yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaannya. Kegiatan pembelajaran dirancang untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Fungsi kurikulum yaitu sebagai salah satu bagian yang ada dalam sistem penyelenggaraan pendidikan, fungsi kurikulum bisa diartikan sebagai kegunaan atau manfaat dari kurikulum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pendidikan (pembelajaran). Kurikulum juga memiliki manfaat bagi para pihak yang terlibat dalam penyelenggarakan pendidikan di sekolah yaitu kepala sekolah, guru, siswa, dan masyarakat/orang tua. Untuk kepala sekolah yang merupakan pimpinan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah bertugas untuk mengelola pendidikan di sekolah diantaranya adalah melakukan koordinasi dan supervise pembelajaran dalam lingkup sekolah. Untuk guru, kurikulum berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksaan proses pembelajaran yang menjadi tugas dan tanggung jawabnnya. Untuk siswa yang merupakan pihak yang menjadi pusat perhatian dalam proses pendidikan di sekolah, dengan begitu informasi mengenai rencana pembelajaran haeus sampai kepada siswa. Untuk masyarakat/orang tua mereka tidak terlibat langsung dalam proses pembelajaran di sekolah, akan tetapi orang tua memiliki peran dan kontribusi bagi kelancaran dan keberhasilan belajar anak-anaknya di sekolah.

Peran kurikulum secara umum dapat diartikan sebagai suatu sikap atau perilaku yag ditunjukkan oleh subjek karena hak dan kewajiban yang melekat pada kedudukannya. Dapat disimpulkan bahwa peran kurikulum itu terkait dengan keberadaan subjek dalam hubungannya dengan masyarakat dimana subjek itu berada. Subjek dalam masyarakat memiliki hak dan kewajiban sesuai kedudukan sosial di dalam masyarakat, kedudukan tersebut terkait dengan keberadaan dan kepentingan masyarakat. Jadi peranan itu merujuk pada apa yang harus dan bisa dilakukan oleh subjek (individu) untuk kepentingan masyarakat. Terdapat beberapa peran kurikulum yaitu peranan konservasi, peran ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum memiliki kesadaran dan muatan masa lampau dalam hubungannya dengan masa kini, peran ini juga sangat penting karena sesuai kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial masyarakat dan bagian dari masyarakat itu sendiri. Kemudian ada peranan kreatif yang menekankan bahwa kurikulum harus mampu mengembangkan hal yang baru sesuai dengan perkembangan yang terjadi dan kebutuhan masyarakat pada masa sekarang dan masa mendatang. Dan yang terakhir ada perananan kritis dan evaluasi yang berarti kurikulum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk membangun siswa yang sadar terhadap situasi dan kondisi yang ada, serta mampu untuk mengambil keputusan nilai yang solutif untuk kemajuannya.

Sejarah kurikulum Indonesia dimulai pada tahun 1945 dan telah mengalami banyak perubahan. Terdapat RPP rinci kurikulum tahun 1947, RPP tahun 1964, Kurikulum Sekolah Dasar tahun 1968, Kurikulum Proyek Percontohan Pengembangan Sekolah (PPSP) tahun 1973, dan RPP tahun 1975. Yaitu kurikulum sekolah dasar, ada kurikulum 1984, ada kurikulum 1994, tahun 1997 ada revisi kurikulum 1994, tahun 2004 ada kurikulum berbasis kompetensi (KBK), tahun 2006 ada satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat (KTSP), pada tahun 2013 terdapat Mata Kuliah Tahun 2013 (Kurtilas), Mata Kuliah Darurat Saat Covid 19 dan Mata Kuliah Mandiri Tahun 2022 sampai dengan sekarang.

Suatu kurikulum mempunyai beberapa komponen yaitu: tujuan, isi atau materi, proses pembelajaran dan penilaian. Keempat komponen ini saling berkaitan satu sama lain.     Para ahli berbeda pendapat mengenai urutan penyusunan kurikulum, ada yang menyarankan penetapan tujuan terlebih dahulu, kemudian mengembangkan alat penilaian, dan kemudian beralih ke pemilihan materi dan proses pembelajaran. Ada pula yang memilih materi yang akan dipelajari terlebih dahulu, kemudian memutuskan tujuan apa yang ingin dicapai, kemudian memikirkan proses pembelajaran dan cara menilainya. Dalam suatu mata kuliah, tujuan memegang peranan penting karena akan memandu seluruh kegiatan pembelajaran yang mempengaruhi komponen mata kuliah lainnya. Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan kurikulum, yaitu: kebutuhan, kebutuhan dan perkembangan kondisi masyarakat, serta nilai-nilai filosofis seperti filsafat kebangsaan. Berdasarkan pengertian kurikulum di atas, tujuan kurikulum dapat dibedakan menjadi tujuan yang luas, yang setara dengan tujuan pendidikan. Sedangkan tujuan kurikulum dalam arti sempit adalah tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan pembelajaran. Tujuan-tujuan tersebut adalah: pertama, tujuan pendidikan nasional adalah tujuan jangka panjang atau tujuan ideal pendidikan yang ingin dicapai; tujuan kelembagaan adalah tujuan yang ingin dicapai oleh lembaga pendidikan; tujuan kurikulum adalah tujuan yang ingin dicapai melalui program pembelajaran; terakhir, pengajaran tujuan adalah tujuan yang harus dicapai oleh subjek untuk mencapai tujuan yang dicapai. Ada pula tujuan pengajaran yang lebih umum dan khusus, yang sering disebut tujuan, yang merupakan tujuan utama pembahasan.

Dalam kegiatan pengajaran di kelas, tujuan yang spesifik lebih diprioritaskan karena lebih jelas, mudah dicapai, dapat memberikan gambaran yang lebih spesifik, dan menekankan pada perilaku siswa, sedangkan tujuan umum memerlukan waktu lebih lama dan lebih sulit dicapai. ukuran. Tujuan-tujuan tersebut dapat dibagi menjadi beberapa kategori berdasarkan perilaku siswa yang dituju. Bloom mengemukakan tiga kategori, yaitu: kognitif, afektif, dan psikomotor. Bahan ajar diperlukan untuk mencapai tujuan mata kuliah atau pembelajaran tertentu. Buku teks ini disusun menjadi beberapa topik atau subtopik. Setiap topik atau subtopik memuat gagasan pokok yang berkaitan dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Di sekolah dasar sudah dapat ditemukan sekolah inklusi, sekolah inklusi adalah sekolah yang mempunyai sistem layanan pendidikan yang mewajibkan siswa berkebutuhan khusus untuk menerima layanan sesuai dengan kemampuannya. Inklusi yang dimaksud adalah proses timbal balik atau dua arah yang berupaya meningkatkan keterlibatan siswa dalam pembelajaran guna mengidentifikasi dan mengurangi hambatan dalam proses pembelajaran. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 70 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.  Pengertian lain menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 32 Tahun 2008 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru disebutkan bahwa pendidikan inklusi adalah pendidikan yang memberikan kesempatan bagi peserta didik berkebutuhan khusus karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk belajar bersama-sama dengan peserta didik lain pada satuan pendidikan umum dan satuan pendidikan kejuruan dengan cara menyediakan sarana dan prasarana, pendidik, tenaga kependidikan, dan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan individu peserta didik. Menurut Dr. Idayu Astuti mengemukakan dalam buku "Kepemimpinan Pembelajaran di Sekolah Inklusi" adalah proses penyesuaian layanan pendidikan kepada semua anak berkebutuhan khusus dan anak normal. Dengan cara ini, mereka dapat belajar bersama dan mencapai tujuan pendidikan masing-masing. Namun pendidikan yang diberikan oleh sekolah inklusi tidak memungkinkan anak-anak dan remaja penyandang disabilitas untuk diintegrasikan ke sekolah reguler. Pendidikan inklusi diperuntukkan bagi anak-anak dengan ketidakmampuan belajar serta anak-anak istimewa, cerdas, dan berbakat.

Pada pendidikan dasar, kehadiran pendidikan inklusi perlu mendapat perhatian lebih. Pendidikan inklusi adalah layanan pendidikan yang melibatkan anak berkebutuhan khusus (ABK) untuk belajar bersama anak normal (non-ABK) seusianya di ruang kelas SD/umum yang paling dekat dengan tempat tinggalnya. Bagi orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus, menerima ABK di SD terdekat merupakan sebuah mimpi indah. Sayangnya, sekolah dasar inklusi yang "sudah" menerima siswa tersebut tidak mudah menangani siswa berkebutuhan khusus. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kelas heterogen dengan karakteristik ABK dan reguler. Guru tidak siap menghadapi anak-anak dengan karakteristik berbeda di kelasnya. Akhirnya, guru yang berhadapan langsung dengan ABK di kelas mengeluhkan sulitnya mengajar dengan metode dan perlakuan yang sama, sehingga tidak mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Pengembangan kurikulum dapat berfungsi sebagai upaya menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mencapai tujuan pembelajaran pendidikan inklusif.

Tujuan sekolah inklusi siswa adalah menumbuhkan rasa percaya diri siswa terhadap prestasi dan rasa bangga terhadap dirinya, mampu belajar secara mandiri dengan berusaha memahami pelajaran yang didapat di sekolah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta mampu mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari. anak terlibat dalam interaksi terpadu, berinisiatif, dan belajar menerima, beradaptasi, dan mengatasi perbedaan, sehingga anak dapat berkreasi dalam proses pembelajaran. Kemudian tujuan dari sekolah inklusif adalah agar orang tua mengetahui bagaimana cara yang lebih baik dalam memanfaatkan teknologi guru sekolah untuk mendidik dan membimbing anak-anaknya di rumah, serta dapat berpartisipasi secara pribadi di dalamnya, sehingga membuat mereka merasa bahwa kehadiran mereka sangat diperlukan untuk membantu. anak mereka. Memberikan kesempatan belajar yang berkualitas kepada anak-anak sebagai mitra setara dalam perjalanan belajarnya, dengan mengetahui bahwa anak-anaknya dan seluruh siswa di sekolah memperoleh pendidikan yang berkualitas sesuai dengan kemampuan masing-masing anak. Maka tujuan sekolah guru inklusi adalah mempunyai kesempatan belajar dan mengajar dalam pendidikan yang inklusif dan terstandar, serta mampu terampil melakukan proses belajar mengajar dengan peserta didik dari berbagai latar belakang yang berbeda, kemampuan mengatasi tantangan dalam pendampingan, pengembangan dan pelayanan siswa Kemampuan bersikap positif terhadap siswa, orang tua dan masyarakat dalam segala situasi dan kondisi. Di sekolah inklusi, guru mempunyai kesempatan untuk menggali dan mengembangkan gagasan dengan cara berkomunikasi secara proaktif dengan siswa, secara kreatif dan kritis.

Prinsip-prinsip pendidikan inklusi menurut Mudjito yaitu semua anak memunyai hak untuk belajar dan bermain bersama, anak-anak tidak boleh direndahkan atau dibedakan berdasarkan keterbatasan atau kesulitan dalam belajar, dan tidak ada satu alasan apapun yang dapat dibenarkan untuk memisahkan anak selama mereka sekolah karena anak-anak saling memiliki bukan untuk dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut Budiyanto prinsip-prinsip pendidikan inklusi yaitu setiap anak termasuk dalam komunitas setempat dan dalam satu kelas atau kelompok, hari sekolah diatur penuh dengan tugas-tugas pembelajaran kooperatif dengan perbedaan pendidikan dan kefleksibelan dalam memilih dengan sepuas hati, dan yang terakhir guru bekerja sama dan mendapat pengetahuan pendidikan umum, khusus, dan teknik belajar individu serta keperluan-keperluan pelatihan dan bagaimana mengapresiasikan keanekaragaman dan perbedaan individu dalam pengorganisasian kelas.

Pendidikan inklusi memiliki berbagai karakteristik yaitu yang pertama berupa kurikulum yang fleksibel dengan memberikan materi yang sesuai dengan kebutuhan mereka, terutama berkaitan dengan keterampilan dan potensi peserta didik yang belum berkembang, yang kedua terdapat pendekatan pembelajaran yang fleksibel karena terdapat peserta didik yang beragam dalam memahami materi pembelajaran, maka dari itu pendidik harus mampu menggunakan pendekatan yang mampu mengatur seluruh peserta didik tanpa menyulitkan peserta didik sesuai dengan tingkat kemampuannya, yang ketiga yaitu sistem evaluasi yang fleksibel dengan memperhatikan keseimbangaan kebutuhan antara peserta didik berkebutuhan khusus dan peserta didik normal lainnya, dan yang terakhir yaitu pembelajaran yang ramah, karena peserta didik memerlukan dukungan dan motivasi yang mampu mendorong mereka untuk dapat berinteraksi dengan lingkungan.

Pendidikan inklusi memiliki manfaat bagi beberapa pihak termasuk siswa, guru, orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Manfaat pendidikan inklusi bagi siswa yaitu anak-anak dapat mengembangkan pertemanan dan persaudaraan serta belajar bagaiman bermain dan berinteraksi satu sama lain, memunculkan rasa percaya diri melalui sikap penerimaan dan keterlibatan siswa didalam kelas, anak-anak mempelajari bagaimana harus bersikap toleran terahdap orang lain, anak-anak memiliki kesempatan untuk belajar keterampilan baru dengan mengamati dan meniru anak-anak lain, dan yang terakhir anak-anak didorong untuk menjadi lebih berakal, kreatif, dan kooperatif. Manfaat pendidikan inklusi bagi guru yaitu yang pertama guru berkembang secara professional dengan mengembangkan keteramilan baru dan memperluas perspektif mereka tentang perkembangan anak, yang kedua guru senantiasa mengembangkan kreativitas dalam mengelola pembelajaran di kelas maupun di luar kelas, yang ketiga guru tertantang untuk terus menerus belajar melalui perbedaan yang dihadapi di kelas, dan yang terakhir guru terlatih dan terbiasa untuk memiliki budaya kerja yang positif, kreatif, inovatif, fleksibel, dan akomodatif terhadap semua anak didiknya dengan segala perbedaan. Manfaat pendidikan inklusi bagi orang tua dan keluarga yaitu yang pertama meningkatkan kepercayaan terhadap guru dan sekolah, yang kedua menjadi lebih mengetahui sistem belajar di sekolah, yang ketiga semakin terbuka dan ramah bekerja sama dengan guru, dan yang terakhir semua keluarga senang melihat anak-anak mereka berteman dengan kelompok yang beragam anak-anak. Manfaat pendidikan inklusi bagi masyarakat yaitu yang pertama mengontrol terlaksananya sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di lingkungannya, yang kedua masyarakat yang lebih beragam membuka lebih kreatif, dan lebih terbuka terhadap berbagai kemungkinan dan kesempatan, dan yang terakhir pendidikan inklusif membantu anak berkebutuhan khusus untuk menjadi lebih siap untuk tanggung jawab dan hak-hak kehidupan masyarakat. Manfaat pendidikan inklusi bagi pemerintah yaitu yang pertama nak berkebutuhan khusus mendapat hak pendidikan yang sama dan mendapatkan kesempatan pendidikan lebih luas, dan mempercepat penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun pendidikan terlaksana berlandaskan pada asas demokrasi, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

METODE

 Metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Menurut Prastowo penelitian kualitatif adalah metode/jalan penelitian yang sistematis yang digunakan untuk mengkaji atau meneliti suatu objek pada latar alamiah tanpa ada manipulasi di dalamnya dan tanpa pengujian hipotesis, dengan metode-metode yang alamiah ketika hasil penelitian yang diharapkan bukanlah generalisasi berdasarkan ukuran-ukuran kuantitas, namun makna (segi kualitas) dari fenomena yang diamati. Sementara itu Menurut Sugiyono menyatakan bahwa metode penelitian kualitatif adalah metode penelitin yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme atau enterpretetif, digunakan untuk meneliti kondisi obyek yang alamiah, dimana peneliti adalah instrumen kunci, teknik pengumpulan data dilakukan secara triangulasi (gabungan observasi, wawancara, dokumentasi), data yang diperoleh cenderung kualitatif, analisis data bersifat induktif/kualitatif, dan hasil penelitian bersifat untuk memahami makna, memahami keunikan, mengkonstruksi fenomena, dan menemukan hipotesis".

Lokasi penelitian pengembangan kurikulum pada sekolah dasar dan inklusi terletak di SDN 1 Magelung. Penelitian ini dilakukan pada tanggal 20 September 2023. Peneliti berharap dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam penelitian ini. Apabila data yang diperoleh selama proses observasi tidak menyelesaikan pertanyaan dalam penelitian ini, peneliti tetap dapat membawa data tersebut kembali ke lapangan. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data hasil observasi dan wawancara terkait bagaimana penerapan kurikulum sekolah dasar dan kelas inklusi di SDN 1 Magelung. Sumber data penelitian kualitatif adalah pernyataan dan pelaksanaan manajemen kurikulum, sedangkan dokumen dan lain-lain dapat digunakan sebagai data tambahan.

Sugiyono menyebutkan bahwa pengumpulan data berdasarkan kondisi alam, sumber data primer, dan lebih banyak observasi partisipan, wawancara mendalam, dan pencatatan. Pengumpulan data seperti ini diharapkan dapat saling melengkapi sehingga informasi yang dibutuhkan sesuai dengan penelitian. Observasi merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengamati setiap peristiwa yang terjadi dan mencatatnya dengan menggunakan lembar observasi. Metode observasi ini menggunakan pengamatan langsung terhadap suatu objek, kondisi, situasi, atau perilaku. Peneliti mengamati apa yang diamati, dan apabila peneliti tidak dapat langsung memahami makna berdasarkan peristiwa yang terjadi saat itu juga, subjek dapat membantu menafsirkan makna dari sesuatu yang disusun bersama oleh peneliti dan subjek. Namun, peneliti berusaha untuk tidak ambil pusing.

Menurut Sugiyono, wawancara dapat digunakan sebagai teknik pengumpulan data jika peneliti ingin melakukan penelitian pendahuluan untuk menemukan suatu permasalahan yang harus diteliti, atau jika peneliti ingin memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai keadaan responden. Peneliti menggunakan teknik wawancara dengan tujuan untuk mengumpulkan informasi mendalam dari responden mengenai Role Card Game sebagai model pembelajaran pendidikan peran siswa-orang tua. Selama wawancara, peneliti berperan sebagai pewawancara sekaligus pemimpin proses wawancara. Pada saat yang sama, orang yang diwawancarai adalah mereka yang diminta oleh peneliti untuk memberikan informasi. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan bentuk wawancara sistematis, sebelum mewawancarai narasumber peneliti terlebih dahulu menyiapkan pedoman wawancara. Wawancara yang dilakukan adalah wawancara tidak terstruktur. Oleh karena itu, peneliti menyiapkan panduan wawancara berupa pertanyaan tertulis sebelum terjun ke lapangan. Ringkasan pertanyaan yang akan ditanyakan. Responden yang menggunakan teknik wawancara ini diberikan kepada orang tua berdasarkan besarnya sampel.

HASIL PEMBAHASAN

Di SDN 1 Magelung menggunakan 2 kurikulum yaitu kurikulum merdeka yang dilaksanakan di kelas 1,2,4,dan 5, sementara kelas 3 dan 6 masih menggunakan kurikulum 2013. Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran di kelas yang terdiversifikasi dengan konten yang lebih optimal, memberikan siswa cukup waktu untuk memperdalam konsep dan memperkuat kemampuannya. Guru mempunyai kebebasan untuk memilih dari berbagai alat pengajaran untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan minat belajar siswa. Kursus mandiri memberikan kebebasan kepada pendidik untuk menciptakan pembelajaran berkualitas tinggi yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa dan lingkungan belajar. Kursus mandiri menampilkan pengembangan soft skill dan karakter, fokus pada materi penting, dan pembelajaran fleksibel. Sedangkan Kurikulum 2013 atau kurtilas merupakan kurikulum yang dikembangkan selama bertahun-tahun dan mewujudkan dua dimensi kurikulum, yaitu rencana anggaran peraturan mengenai tujuan, isi dan materi pembelajaran serta metode yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. Tujuan kurikulum 2013 adalah membekali masyarakat Indonesia dengan kemampuan menjadi individu dan warga negara yang loyal, produktif, kreatif, inovatif dan emosional, serta mampu berkontribusi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Mata pelajaran di kurikulum 2013 atau kurtilas terdiri dari kelompok A terdapat mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya. Sedangkan di kelompok B terdapat mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan dan Muatan Lokal Bahasa Jawa. Untuk keterangan dari mata pelajaran tersebut yaitu mata pelajaran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat, kemudian mata pelajaran kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan lokal, mata pelajaran kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri. SDN 1 Magelung menambahkan muatan lokal Bahasa Jawa sebagai mata pelajaran kelompok B yang berdiri sendiri sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah nomor 423.5/14995 tentang kurikulum muatan lokal Bahasa Jawa, untuk pendidikan Agama di SDN 1 Magelung bukan hanya pendidikan agama Islam tetapi juga terdapat pendidikan agama nasrani dan terdapat siswa dari SD lain mengikuti pelajaran agama nasrani di SDN 1 Magelung dan untuk jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 35 menit.

Sedangkan mata pelajaran kurikulum merdeka yaitu ada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPAS, Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, Seni dan Budaya, Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Mata pelajaran IPA dan IPS digabung menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS). Tujuan untuk mendorong peserta didik agar dapat mengelola lingkungan alam dan sosial secara bersamaan. Untuk IPAS dilaksanakan di kelas tinggi yaitu 4,5,6 sedangkan kelas 1,2,dan 3 tidak melaksanakan mata pelajaran IPAS karena IPAS merupakan pelajaran sains sementara siswa SD kleas 1,2,dan 3 cara pembelajarannya lebih bersifat universal, sehingga anak-anak yang masih kelas 1,2,dan 3 tidak perlu diberikan mata pelajaran sains tersebut. Dan untuk pendidikan Agama dan budi pekerti di SDN 1 Magelung bukan hanya pendidikan agama Islam tetapi juga terdapat pendidikan agama nasrani dan juga terdapat siwa dari SD lain yang mengikuti pelajaran pendidikan nasrani di SDN 1 Magelung.

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan merenungkan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Penguatan P5 bertujuan menjadi sarana optimal dalam mendorong peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, serta berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila. Untuk kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) SDN 1 Magelung melaksanakan kegiatan di semester pertama dengan mengambil tema kewirausahaan yang dilakukan oleh siswa kelas 1 dan kelas 4. Anak-anak disuruh membuat telur asin dan mempraktikan langsung, kemudian membedakan tingkatan kesulitannya. Untuk kelas satu mengasinkan berbagai macam telur mulai dari telur puyuh, telur ayam, dan telur bebek. Kemudian di kelas 4 mengasinkan tidak hanya asin original tetapi dibuat asin pedas dan rasa rempah-rempah. Kemudian di semester kedua mengambil tema kearifan lokal dengan melaksanakan kerajinan batik, untuk kelas 1 anak disuruh membuat batik ecoprint dengan menempelkan daun di kain kemudian dipukul-pukul, sementara kelas 4 dengan batik canting. Untuk batik ecoprint mengasilkan hasil yang lumayan bagus dan sempat dipamerkan di Kendal Expo. Di tahun kedua mengambil tema gaya hidup berkelanjutan dan dibedakan tingkatan kelas bawah dan atas, untuk kelas 1 dan 2 disuruh menanam tanaman rempah-rempah, sementara kelas atas melakukan mengaduk, menanam berbagai macam bunga dan menyilangkan tanaman. Tetapi itu masih teori dan akan dilaksanakan ketika musim hujan tiba.

Untuk extra kulikuler wajib adalah pramuka, kemudian akan ada rencana menambahkan extra kulikuler komputer tetapi masih diusahakan untuk mencari bantuan dana. Untuk rencana kedepaan untuk ruang lab komputer bisa digunakan untuk perpustakaan karena perpustakaan sekarang digunakan untuk ruang belajar inklusi. SDN 1 Magelung memiliki 2 kelas yaitu kelas regular dan kelas inklusi. Kelas inklusi merupakan kelas yang berisi anak berkebutuhan khusus, di SDN 1 Magelung memiliki 21 siswa inklusi dan memiliki 3 guru inklusi, satu guru yang mempunyai ijazah PGSLB kemudian mengambil 2 guru dari luar yaitu ibu rumah tangga dan guru agama di SD lain yang bersedia mengajar anak-anak inklusi dan kegiatan berjalan dengan lancar, karena keterbatasan guru SDN 1 Magelung tidak berani menerima siswa lebih banyak. SDN 1 Magelung termasuk SD piloting yang berarti SD yang didaulat untuk mengadakan sekolah inklusi, sebenarnya semua sekolah tidak boleh menolak siswa berkebutuhan khusus tetapi karena berhubung guru susah untuk mengatasi semuanya maka pemerintah terutama Dinas Kendal menunjuk beberapa sekolah untuk menjadi duta atau pilihan bagi sekolah inklusi. Di Kecamatan Kaliwungu hanya terdapat 2 SD yang terdapat sekolah inklusi yaitu SDN 1 Magelung dan SDN Kumpulrejo.

Banyak yang berminat menyekolahkan anaknya di SDN 1 Magelung karena pembelajarannya terpisah antara anak regular dan anak inklusi, jadi anak regular tidak terganggu dan anak inklusi tidak merasa kurang percaya diri. Dan agar orang tua anak inklusi tidak merasa was-was atau khawatir dengan pembelajaran anaknya di sekolah dan  mencegah adanya kejadian bullying, maka dari itu kelas regular dan kelas inklusi dipisah. Untuk kegiatan pembelajaran di sekolah inklusi guru melatih kemandirian mereka terlebih dulu seperti memakai pakaian sendiri, jika anak ingin membuat jus maka guru mengajak mereka untuk membuat jus bersama-sama, terus dengan kegiatan yang menurut anak regular biasa tapi menurut anak inklusi itu pengalaman yang sangat berharga. Untuk penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester, guru membacakan kata demi kata supaya anak inklusi dapat mendengar dan memahami soal yang dibacakan guru. Jika anak inklusi dirasa sudah dapat mengikuti pelajaran di kelas regular maka guru akan memindahkan anak tersebut ke kelas regular, jika anak tersebut ketika di kelas inklusi sudah berada di kelas 6 maka ketika dia dipindahkan ke kelas regular maka dia kembali lagi ke kelas satu, supaya materi di kelas satu dapat dia pahami terlebih dahulu dan mengikuti pembelajaran dengan baik.

KESIMPULAN

Dalam pengembangan kurikulum yang dilaksanakan di SDN 1 Magelung berjalan sangat baik , dengan menggunakan 2 kurikulum yaitu kurikulum merdeka dan kurikulum 2013 atau kurtilas dapat menjadikan para siswa menjadi siswa yang aktif dengan beberapa kegiatan di dalam pelaksanaan kurikulum tersebut. Seperti contohnya penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan melakukan kegiatan membuat telur asin dari berbagai telur dan berbagai varian rasa, kemudian juga mengajak siswa untuk membatik dengan metode ecoprint dan canting. Kegiatan tersebut dapat meningkatkan pengetahuan siswa serta pengalaman siswa, jadi siswa akan terus mengingat dan menerapkan kembali kegiatan tersebut. Pelaksanaan kelas inklusi juga berjalan lancar karena kerjasama antar guru, siswa, dan orang tua siswa. Dengan kesabaran dan ketelatenan guru dalam meengajarkan siswa dengan berbagai kegiatan dan pengalaman yang belum mereka lakukan dan melukis senyuman diwajah para siswa inklusi serta membuat mereka.

Metode yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kualitatif berupa observasi dan wawancara. Observasi yang dilakukan dengan mengamati lingkungan SDN 1 Magelung dan kegiatan yang mereka lakukan, dan informan wawancara yaitu Kepala Sekolah SDN 1 Magelung dengan merekam proses wawancara, kemudian mengambil inti dari wawancara tersebut dan dikembangkan menjadi sebuah paragraf.

DAFTAR PUSTAKA

Garinda, D. (2015 ). Garinda, Dadang. 2015. Pengantar Pendidikan Inklusif. Bandung: Refika Aditama.

Garinda, D. (2015 ). Pengantar Pendidikan Inklusif . Bandung : Refika Aditama .

Kedudukan, Konsep, Fungsi, dan Peranan Kurikulum . (n.d.). Retrieved from https:kurtek.upi.edu: https://kurtek.upi.edu/kedudukan-konsep-fungsi-dan-peranan-kurikulum/#

Mudjito, dkk. (2012 ). Pendidikan Inklusif . Jakarta : Badouse Media .

Olifia Rombot, S. M. (2017). Pendidikan Inklusi. BINUS University Faculty of Humanity .

Praswoto, A. (2011 ). Metode Penelitian Kualitatif dalam Perspektif Rancangan Penelitian.

Riadi, M. (2021 ). Pendidikan Inklusif (Pengertian, Prinsip, Model, Tujuan, dan Karakteristik) . Retrieved from https:kajianpustaka.com: https://www.kajianpustaka.com/2021/06/pendidikan-inklusif-pengertian-prinsip.html?m=1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun