"Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa ini" atau yang lebih dikenal Gaudium Et Spes mengungkapkan makna paling luhur dari martabat manusia, yakni terletak pada panggilannya untuk memasuki persekutuan dengan Allah.Â
Sejak awal manusia diundang untuk berwawancara atau berkomunikasi dengan Allah, karena manusia hanyalah hidup yang diciptakan oleh Allah dalam cinta kasih-Nya, dan lestari hidup berkat cinta kasih-Nya (GS, art. 19).Â
Maka, panggilan laki-laki dan perempuan harus senantiasa diarahkan pada kesaksian akan kehadiran Allah yang nyata dalam hidup mereka.
Pewartaan merupakan prioritas dari tugas perutusan Gereja. Dimana Kristus yang disalibkan, wafat dan bangkit menjadi inti pokok pewartaan. Gereja tidak dapat menghindari perintah yang jelas dari Yesus Kristus, bahkan tidak dapat memisahkan orang (pria dan wanita) dari "Kabar Baik" tentang kenyataan bahwa mereka dicintai dan diselamatkan Allah (RM, art. 44).Â
Jadi tugas perutusan laki-laki dan perempuan  pertama-tama adalah memberikan kesaksian nyata atas karya Allah yang membebaskan dan sekaligus menyelamatkan, karena kesaksian hidup merupakan bentuk awal dari pewartaan Injil atau "Kabar Gembira".Â
Sebagaimana ditegaskan dalam Redemptoris Missio bahwa "Kesaksian hidup kristen merupakan bentuk tugas perutusan yang pertama dan tiada tergantikan: Kristus, yang tugas perutusan-Nya kita lanjutkan, merupakan "saksi istimewa" dan model semua kesaksian kristen" (art. 42). Â Â
Demikian pula dengan perutusan laki-laki dan perempuan hendaknya berdasarkan pada kesaksian hidup Kristus, melalui hidup, ajaran, karya dan perbuatan-Nya di tengah-tengah situasi hidup yang penuh ketidakadilan terhadap perempuan, penindasan terhadap mereka yang lemah, miskin dan berdosa, serta perbudakan manusia oleh hukum agama yang ditafsirkan dan diterapkan secara buta.Â
Warta Gembira yang dibawa oleh Kristus adalah warta pembebasan bagi seluruh umat manusia, sebagai "Anak-Anak Allah" yakni kemerdekaan sejati. Paus Paulus VI, dalam Anjuran Apostolik Evangelii Nuntiandi (1975), mengajak Gereja untuk semakin berusaha mendorong banyak orang kristiani untuk membaktikan diri bagi sesama, serta berusaha mengintegrasikan perjuangan kristiani demi pembebasan dalam rencana semesta penyelamatan yang diwartakannya sendiri (EN, art. 38). Â
Tugas perutusan Gereja adalah menyangkut pembebasan manusia atau keselamatan manusia yang berlandaskan pada iman akan Yesus Kristus, Putera Tunggal Allah yang menjadi Manusia Sejati. Sebagaimana diteladankan oleh Kristus sendiri dalam hidup, sengsara, wafat dan kebangkitan-Nya. Secara jelas hal ini dikatakan dalam Dekrit tentang Kerasulan Awam atau yang dikenal Apostolicam Actuositatem (AA) bahwa:
Perutusan Gereja menyangkut keselamatan umat manusia, yang harus diperoleh berkat iman akan Yesus Kristus dan berkat rahmat-Nya. Maka perutusan laki-laki dan perempuan ditujukan pada warta tentang Kristus kepada dunia melalui kata-kata, tindakan dan perbuatan nyata, serta menyalurkan rahmat kasih-Nya kepada setiap insan di dunia (art. 6). Â
Oleh sebab itu tugas dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan dalam karya perutusan adalah menyampaikan warta keselamatan yang datang dari Allah, melalui Putera-Nya yang tunggal, Yesus Kristus, yang wafat dan dibangkitkan pada hari ketiga. Warta keselamatan yang dibawa Yesus adalah warta pembebasan, yakni pembebasan manusia dari segala bentuk penindasan, ketidakberdayaan, kemiskinan, ketidakadilan serta perbudakan dosa.