Mohon tunggu...
Aris Pradianto
Aris Pradianto Mohon Tunggu... Guru - Guru Animasi SMK Negeri 2 Jepara

Saya hobi membuat animasi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Best Practis KE-4_PPG DALJAB_Seni Rupa UNNES

7 Desember 2022   12:27 Diperbarui: 7 Desember 2022   12:46 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Memberikan pengalaman peserta didik dengan kompetensi pembuatan pencitraan (tekstur) asset 3D.

  • Membuat dokumentasi pembelajaran yang dapat menginspirasi.


  • Situasi:

    Kondisi yang menjadi latar belakang masalah adalah siswa kesulitan dalam membuat pencitraan (tekstur) pada modeling asset yang disebabkan oleh ketidak pahaman langkah-lankah / prosedur dan juga peserta didik yang belum mengenal software subtance painter yang memiliki unggulan dibanding software pengolah tekstur yang lain.

    Mengapa praktik ini penting untuk dibagikan ?

    Karena kompetensi ini menjadi salah satu kopetensi penting (finising dalam pemodelan 3D) dalam pembuatan 3D asset. Pembelajaran yang memanfaatkan media ajar yang mampu menarik minat peserta didik (google seet)

    Apa yang menjadi peran dan tanggung jawab anda dalam praktik ini?

    Peran guru dalam pembelajaran adalah pelancang pembelajaran sekaligus pelaksana dan menjadi fasilitator sekaligus motivator dalam pembelajaran pembuatan pencitraaan (tekstur) guna mencapai tujuan pembelajaran yang sudah dirancang.

    Tantangan :

    Apa saja yang menjadi tantangan untuk mencapai tujuan tersebut? 

    Tantangan Internal (Individu guru):

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      5. 5
      6. 6
      7. 7
      8. 8
      9. 9
      10. 10
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
      Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun