•Tidak terganggu ingatan dan tidak tuli
•Memahami kandungan lafadz ijab dan qobul untuk memahami terhadap maksud dari akad nikah.
•Dapat mendengar, melihat dan bercakap
•Adil (Tidak melakukan dosa-dosa besar, fasik artinya ia beragama dengan baik)
•Merdeka
C.Syarat wali dalam perkawinan
•Seorang wali beragama islam104
•Akil baligh
•Berakal sehat
•Laki-laki
•Adil
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!