Mohon tunggu...
Anto Medan
Anto Medan Mohon Tunggu... Wiraswasta -

Ayuk.......

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Dirjen Pajak: Tidak, Pak! Dirjen BC: Siap, Pak!

12 November 2015   21:23 Diperbarui: 13 November 2015   08:37 7051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fiksiana. Sumber ilustrasi: PEXELS/Dzenina Lukac

"Untuk produk yang Bapak minta diperhatikan, sudah kami berikan perhatian khusus. Dan telah terjadi penangkapan beberapa kali. Dan tidak akan ada lagi produk ilegal yang masuk. Akan kami awasi terus!."

Dalam proses perdagangan internasional, apabila dirasakan ada produk luar yang merugikan produsen dalam negeri, bisa dibuatkan regulasi untuk menghalangi impornya, lewat kementrian perdagangan. Tetapi, harus diperhatikan apakah produksi dalam negeri sudah dapat memenuhi kebutuhan nasional? Dan apakah biaya produksi dalam negeri sudah cukup bersaing? Kalau barang impor sesudah bayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor, masih dijual setengah harga dari produk dalam negeri, maka sebaiknya diperbaiki proses produksinya atau sekalian tidak usah diproduksi lagi. Karena kepentingan lain juga perlu diperhatikan, yaitu seluruh rakyat Indonesia yang memakai produk bersangkutan. Masa kita memaksa rakyat membeli dengan harga mahal, hanya karena segelintir produsen? Ya, cobalah Bapak timbang-timbang aja untung ruginya untuk negara.

Lalu, apakah pajak dan bea cukai perlu diberikan target lagi? Ada dua prinsip yang perlu diingat dalam menerapkan target.

Pertama, pajak, bea dan cukai, hanya bisa dipungut ketika ada transaksi yang terjadi atau adanya penyerahan barang atau jasa. Secara sederhananya, kalau kita tidak mengimpor apa2 dan tidak mengekspor produk yang terkena bea keluar, maka bea cukai tidak akan mendapatkan potensi pemasukan apa-apa. Tetapi, tentu hal ini tidak mungkin terjadi. Suatu negara tidak ada yang bisa hidup sendiri.

Kedua, secara statistik, pola perdagangan suatu negara dapat dipetakan. Pola perdagangan domestik maupun internasionalnya. Maka dari data tersebutlah diambil targetnya. Dan seiring dengan forecast, maka kenyataan yang terjadi menjadi faktor koreksi atas tercapainya suatu target atau tidak. Atau, secara kalimat sederhananya, boleh kita katakan forecast atau ramalan yang menjadi target, tidaklah menjadi tolok ukur keberhasilan, tetapi data dan fakta perdagangan yang akhirnya terjadilah yang menjadi tolok ukur keberhasilan dirjen. Artinya, target bukan harga mati.

Bapak Presiden Joko Widodo harus sadar, bahwa semua target yang ingin dicapai, janganlah sampai menjadikan rakyat sebagai korban. Di saat yang sulit begini, seharusnya semangat dan kebangkitan kebangsaan yang timbul, jangan sampai menjadi buyar, karena adanya pejabat-pejabat yang ingin memenuhi permintaan Bapak. Saya yakin, kalau pejabat-pejabat BC dan pak Dirjen adalah orang baik dan bermaksud baik, tetapi mereka sudah dilatih semi militer, jadi terkadang tidak pandai menjelaskan duduk permasalahan. Maka biar saya saja yang menjelaskan sedikit. Tapi, Pak Presiden, mungkin komunikasinya harus Bapak yang buat santai sedikit. Jangan semuanya dijawab Pak Dirjen, "Siap, Pak." Bisa puyeng orang se-Indonesia, Pak.


Kalau kita memang mau jujur dan berani, maka kita harus memungut bea dan pajak dalam rangka impor, hanya berdasarkan transaksi yang terjadi. Dan dokumen pendukung, historis impor, data pembanding adalah hal yang menjadi pertimbangan utama. Jangan gara-gara mau mencapai target, maka semua orang yang sudah bekerja benar sesuai aturan pun jadi korban. Dan harus diingat, kalau kita sudah menandatangai 17 FTA (free trade area), yang memungkinkan orang mendapatkan pembebasan bea masuk. Nantinya, fungsi bea cukai bukan mencapai target penerimaan, tetapi menjadi penjaga arus keluar masuknya barang-barang sesuai aturan yang berlaku.

 

Salam puyeng bintang 7,

Anto Medan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun