Mohon tunggu...
Kebijakan

Tetapkan 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Jokowi Telah Mengaburkan Sejarah

3 Juni 2018   08:06 Diperbarui: 3 Juni 2018   13:40 1713
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ada muatan politis yang sangat besar ketika pada tahun 2016  Jokowi menetapkan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan sekaligus meliburkan tanggal tersebut terhitung sejak tahun ini.

Sejarah bangsa ini mencatat bahwa Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara itu tidak terjadi pada tanggal 1 Juni 1945.  Yang menetapkan Pancasila sebagai  Dasar negara ini adalah BPUPKI dengan pantitya perumus sebanyak 9 orang yang terdiri dari  Prof. M. Yamin, Soekarno,  Muh Hatta, KH A.Wachid Hasyim,  H. Agus Salim, AA Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Abikusno Tjokrosujoso dan Ahmad Subardjo.

Mereka melakukan berkali-kali rapat sejak bulan Mei 1945  hingga Juni 1945.  Inilah Fakta sejarahnya bahwa Pancasila tidak ditetapkan oleh satu orang, melainkan 9 orang.  

Dibawah ini saya paparkan kronologis Pancasila mulai diperkenalkan ke Publik.

PERTAMA.. Dalam rapat BPUPKI  untuk menentukan persiapan Kemerdekaan berikut Dasar negara yang akan digunakan pada tanggal 29 mei  1945  dalam forum Prof M. Yamin mengeluarkan idenya tentang 5 Sila yaitu :

1,Peri Kebangsaan

2.Peri Kemanusiaan

3.Peri Ketuhanan

4.Peri Kerakyatan

5.Keadilan Rakyat

KEDUA, dalam rapat berikutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyebut kata Pancasila dan menyampaikan idenya sebagai berikut:

1.Kebangsaan Indonesia

2.Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan

3.Mufakat atau Demokrasi

4.Kesejahteraan Sosial

5.Ketuhanan Yang Maha Esa

Sampai disini usulan dari Prof M. Yamin dan Soekarno belum disepakati secara utuh oleh BPUPKI. Dan akhirnya dilanjutkan dengan rapat selanjutnya.

KETIGA. Pada tanggal 22 Juni 1945,  Majelis BPUPKI  telah mencapai Kesepakatan perihal Dasar  Negara yang akan digunakan. Kesepakatan ini dikenal dengan peristiwa PIAGAM JAKARTA dimana isi dari Pancasila yang telah disepakati adalah :

1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sya'riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.Persatuan Indonesia

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5.Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Sekali lagi pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI telah mensepakati isi Pancasila sesuai dengan urutan diatas ini.  hanya saja pada saat itu BPUPKI belum tahu dan seluruh dunia juga belum tahu kapan Indonesia akan memproklamirkan Kemerdekaannya.

KEEMPAT.  Secara tidak  disangka-sangka,  pada tanggal 6 Agustus 1945 dan tanggal 9 Agustus 1945 Amerika Serikat menjatuhkan Bom Nuklir di Jepang sehingga pada tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu dan berakhirlah Perang Dunia ke II.

Dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu itu berarti bahwa semua wilayah-wilayah yang sudah diekpansi Jepang (termasuk Indonesia) akan diserahkan ke Sekutu.  Dengan kondisi begitu, para pemimpin bangsa kita pada waktu itu memberanikan diri untuk memproklamirkan kemerdekaan yaitu tepat pada tanggal 17 Agustus 1945.

Keesokan harinya tanggal 18 Agustus 1945, para pemimpin kita mengumumkan Konstitusi negara ini dan Dasar Negara ini.  Konstitusi kita adalah UUD 1945 dan Dasar negara kita adalah Pancasila.  Kemudian atas kesepakatan Soekarno, Muh Hatta dan lainnya , akhirnya mereka merubah Isi Pancasila yang telah ditetapkan oleh BPUPKI lewat Piagam Jakarta dimana ada 7 kata yang dihilangkan. Dengan demikian isi Pancasila yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945 itulah yang berlaku sampai dengan saat ini. berikut isinya :

 1.Ketuhanan  Yang Maha Esa.

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab

3.Persatuan Indonesia

4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5.Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia

Sampai disini mari kita cermati urut-urutannya dan detailnya. Lalu kita bandingkan dengan  kronologisnya sehingga bisa disimpulkan  kurang lebih seperti ini :

1.Pancasila sekarang adalah Pancasila Piagam Jakarta yang Sila Pertamanya dirubah (dihilangkan 7 kata) sehingga  sama bunyinya dengan Sila Kelima dari Ide Soekarno.

2.Piagam Jakarta  adalah Kesepakatan 9 orang. Bila diperhatikan Sila Kedua dan Sila Keempat terinspirasi  dari Ide nya Prof M. Yamin. Sementara Sila ketiga terinspirasi dari  Ide bersama M. Yamin dan Soekarno tetapi penempatan sebelumnya ada di Sila Pertama dari ide keduanya.

Sila Kelima Piagam Jakarta terinspirasi dari Sila Kelima M. Yamin dan Sila Keempat Soekarno.

Dari detail itu dapat kita simpulkan bahwa  BPUPKI lebih banyak mengambil ide dari Prof M. Yamin meskipun akhirnya Sila Pertama dirubah oleh Soekarno dan Hatta.

SOEKARNO BUKAN PENCIPTA PANCASILA TETAPI  PENGGALI PANCASILA

Dari berbagai catatan sejarah disebut bahwa Soekarno sendiri mengakui bahwa dirinya bukanlah Pencipta Pancasila.  Saksi hidupnya adalah Megawati dimana menurut Megawati :

Soekarno menegaskan bahwa dirinya hanyalah Penggali Pancasila yang lahir dari peradaban dan tradisi yang telah hidup ribuan tahun di Indonesia.

Dan bisa kita simpulkan  Prof. M. Yamin juga demikian.  M. Yamin bukan pencipta Pancasila. Kita asumsikan saja seperti itu.

SECARA HUKUM TATA NEGARA PANCASILA DILAHIRKAN PADA 18 AGUSTUS 1945

Bila mengacu pada pendapat Prof. Yusril Ihza Mahendra dan Prof. Refly Harun maka yang paling tepat disebut tanggal lahir Pancasila adalah tanggal 18 Agustus 1945. Mengapa, karena isi Pancasila itulah yang dipakai sampai dengan sekarang dan tidak ada perubahan satu katapun.

Itu menurut  Yusril dan Refly. Tapi entahlah kalau menurut Prof. Mahfud MD. Soalnya beliau belakangan ini kan sangat membela  Megawati  dan Jokowi. Dugaan saya  menurut Mahfud hari lahir Pancasila ya tanggal 1 Juni 1945. Beliau kan Dewan Pengarah Pancasila yang bergaji  ratusan juta jadi  kecil kemungkinannya berbeda pendapat dengan Jokowi.

JOKOWI MENETAPKAN 1 JUNI  SEBAGAI HARI LAHIR PANCASILA  ITU ARTINYA BERNIAT UNTUK MENCATATKAN  NAMA SOEKARNO DALAM SEJARAH SEBAGAI  SATU-SATUNYA  TOKOH PENCIPTA PANCASILA.

Apa keuntungannya bila Hanya Nama Soekarno yang diingat generasi mendatang sebagai Pencipta Pancasila, tentu yang terbaca adalah Jokowi memang terkesan sangat menjunjung tinggi Ketua Umum Partainya dan selalu berusaha menyenangkan hati Sang Ketua. Begitu juga dengan pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dimana Megawati mendapatkan Gaji (hak penghasilan) sebesar Rp.112 Juta per bulan selama 5 tahun ke depan.

Menancapkan nama Soekarno sebagai satu-satunya tokoh yang menciptakan Pancasila itu artinya berusaha memperkokoh eksistensi PDIP di mata generasi mendatang meskipun di sisi lain itu adalah upaya pembelokkan sejarah.

Done.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun