1.Kebangsaan Indonesia
2.Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
3.Mufakat atau Demokrasi
4.Kesejahteraan Sosial
5.Ketuhanan Yang Maha Esa
Sampai disini usulan dari Prof M. Yamin dan Soekarno belum disepakati secara utuh oleh BPUPKI. Dan akhirnya dilanjutkan dengan rapat selanjutnya.
KETIGA. Pada tanggal 22 Juni 1945,  Majelis BPUPKI  telah mencapai Kesepakatan perihal Dasar  Negara yang akan digunakan. Kesepakatan ini dikenal dengan peristiwa PIAGAM JAKARTA dimana isi dari Pancasila yang telah disepakati adalah :
1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan sya'riat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.Persatuan Indonesia
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan