Lihat ke Halaman Asli

Annisa kusumaningrum

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Katingan

Klarifikasi Surat Pengaduan Masyarakat di Kantah Katingan

Diperbarui: 22 September 2025   11:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Klarifikasi Surat Pengaduan Masyarakat

Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan melalui Seksi Penanganan Sengketa melaksanakan kegiatan klarifikasi atas surat pengaduan yang masuk dari masyarakat, sebagai bagian dari upaya penyelesaian permasalahan pertanahan, Senin (15/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait guna memastikan setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Proses klarifikasi dilakukan untuk menggali informasi, memverifikasi data, serta merumuskan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan klarifikasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima serta menghadirkan solusi yang adil dan terpercaya bagi masyarakat, sejalan dengan nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline