Lihat ke Halaman Asli

ABDUL SALAM

Mahasiswa

Keamanan Siber (Cybersecurity): Peretasan Website Pemerintah

Diperbarui: 14 Oktober 2025   20:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: KOMPAS.COM

  • PENDAHULUAN

Di era digital yang serba terhubung, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah menjadi tulang punggung peradaban modern. Mulai dari layanan perbankan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan, semuanya bergantung pada infrastruktur digital. Ketergantungan inilah yang melahirkan sebuah tanggung jawab besar bagi para profesional TIK.

Indonesia sendiri tidak luput dari tantangan etika profesi TIK. Dua permasalahan krusial yang kerap menjadi sorotan utama adalah peretasan terhadap situs-situs pemerintah dan kebocoran data pribadi berskala masif. Kasus peretasan tidak hanya merusak citra, tetapi juga melumpuhkan layanan publik dan mengancam keamanan nasional. Tujuan dari saya menulis essai ini untuk menganalisis permasalahan etika profesi TIK di Indonesia dengan fokus pada kasus peretasan website pemerintah yang marak pada beberapa tahun belakangan ini [1].

  • PEMBAHASAN

Pembahasan Peretasan Website

Peretasan website pemerintah merupakan salah satu bentuk pelanggaran etika TIK yang paling kentara bahka bisa masuk  penjara. Aksi ini, sering kali disebut defacement, mengubah tampilan halaman situs dengan pesan dari peretas. Namun, bahayanya jauh melampaui sekadar vandalisme digital. Salah satu contoh nyata yang menarik perhatian publik adalah peretasan terhadap situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2021. Ironisnya, lembaga yang bertugas menjaga keamanan siber nasional justru menjadi korban, yang menunjukkan betapa seriusnya ancaman ini [2]. Serangan-serangan ini menunjukkan adanya celah keamanan yang dieksploitasi, yang sering kali berasal dari kelalaian dalam menjaga standar etis dan profesionalisme.

Dampak

Bagi Masyarakat dan Individu: Terganggunya layanan publik esensial seperti pendaftaran kependudukan, layanan imigrasi, atau akses informasi penting.

Bagi Negara: Serangan siber terhadap aset digital pemerintah meruntuhkan wibawa dan kepercayaan publik terhadap kemampuan negara dalam melindungi warganya.

Tanggung Jawab Etis

Di sinilah peran penting etika profesi TIK. Seorang profesional TIK memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability) data dan sistem yang dikelolanya.

Solusi

Adapun beberapa Solusi yang bisa diterapkan, antara lain:

  • Sisi Regulasi: Pemerintah telah memiliki payung hukum seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
  • Sisi Teknis: Instansi pemerintah wajib mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memperkuat infrastruktur keamanan siber, menggunakan teknologi enkripsi terkini, serta menerapkan Security Operation Center (SOC).
  • Sisi Sosial: Kunci pertahanan terbaik adalah sumber daya manusia yang sadar keamanan.

  • REFLEKSI PRIBADI

Saya pribadi pernah mengalami insiden kecil terkait keamanan digital, yaitu ketika akun media sosial saya pernah diretas dan digunakan untuk menyebarkan tautan penipuan dan yang berunsur sara. Meskipun skalanya kecil, insiden itu menyadarkan saya betapa mudahnya jejak digital kita dimanipulasi jika tidak dilindungi dengan baik.

Menurut saya, masalah ini tidak bisa diatasi hanya dengan teknologi canggih atau hukum yang ketat. Akar masalahnya sering kali ada pada kurangnya kesadaran dan kehati-hatian individu. Kita terlalu sering menganggap remeh keamanan data pribadi.

Jika saya menjadi seorang profesional TIK, sikap yang akan saya ambil adalah menempatkan etika dan keamanan sebagai prioritas tertinggi dalam setiap proyek yang saya kerjakan.

  • KESIMPULAN

Peretasan website pemerintah adalah cerminan dari tantangan etika profesi TIK yang serius di Indonesia. Masalah ini berdampak luas, mulai dari menggerus kepercayaan publik hingga mengancam stabilitas nasional. Pentingnya etika profesi TIK tidak bisa lagi ditawar. Para profesional di bidang ini adalah penjaga gerbang digital bangsa. Di tangan merekalah data, informasi, dan layanan publik dipertaruhkan. Saya percaya bahwa menjaga etika dalam dunia digital bukan hanya tugas pemerintah atau para ahli, tetapi juga tanggung jawab pribadi kita sebagai pengguna teknologi.

  • DAFTAR PUSTAKA

[1] T. Titin, A. Yuniarti, D. Astuti, dan L. Lestari, "Peran pendidikan terhadap etika penggunaan teknologi informasi dan komunikasi abad ke-21," Jurnal Pendidikan Tambusai, vol. 7, no. 3, hlm. 26132--26137, 2023.

[2] Kompas.com. (2021, Oktober 26). Situs BSSN Diretas, Pakar Ungkap 4 Dugaan dan Analisisnya. Diakses dari https://www.kompas.com/tren/read/2021/10/26/133000565/situs-milik-bssn-dibobol-peretas-ini-analisis-dan-saran-pengamat-siber?lgn_method=google&google_btn=onetap&page=all


KOMPAS.COM

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline