Program Koperasi Merah Putih bertujuan swasembada pangan, tapi tantangan besar mengintai di sepanjang jalan.
Pemerintah mau buat 80 ribu koperasi di desa-desa di seluruh Indonesia. Itu rencananya. Program ini ada dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.Â
Tujuannya supaya Indonesia bisa swasembada pangan dan ekonomi lebih merata. Kedengarannya bagus.Â
Tapi, sebelum kita terlalu senang, kita harus pikir lagi. Apakah rencana ini benar-benar bisa berhasil? Atau justru akan gagal lagi, seperti yang pernah terjadi di masa lalu? Ada beberapa tantangan besar yang harus dihadapi.
Pendekatan Top-Down yang Mengkhawatirkan
Program ini disebut "Koperasi Merah Putih." Tujuannya membuat 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia. Ada koperasi sembako, apotek, cold storage, dan logistik.Â
Semua ini untuk membantu Indonesia jadi lebih mandiri dalam pangan. Pemerintah sudah siapkan Rp 400 triliun untuk mendukung program ini.
Tapi, ada masalah. Program ini menggunakan pendekatan top-down, artinya keputusan besar datang dari pemerintah pusat. Ini biasanya mengabaikan kebutuhan lokal.Â
Dalam sejarah, pendekatan ini sering gagal.Â
Contohnya Koperasi Unit Desa (KUD) dulu. KUD gagal karena terlalu bergantung pada dana pemerintah dan campur tangan birokrasi. Pemerintah pusat memang niat baik, tapi sering tidak mengerti situasi di desa.
Sekarang, kita harus pikirkan. Apakah pendekatan top-down ini akan berhasil? Atau malah bikin desa semakin bergantung pada dana pemerintah, seperti yang terjadi pada KUD?