Bagi Pegawai:
- Lebih fleksibel dalam mengatur waktu dan tempat kerja.
- Menekan biaya dan waktu perjalanan dinas atau ke kantor.
- Meningkatkan work-life balance.
Bagi Instansi:
- Peningkatan produktivitas berbasis output, bukan hanya kehadiran.
- Efisiensi anggaran operasional kantor.
- Adaptasi terhadap era kerja digital.
Tantangan Pelaksanaan
Dikutip dari https://migiinfo.blogspot.com Walaupun memiliki banyak keunggulan, penerapan sistem kerja fleksibel juga menghadapi tantangan, seperti:
- Ketimpangan fasilitas kerja di rumah (misalnya perangkat dan koneksi internet).
- Perlu pelatihan keterampilan digital bagi ASN senior.
- Kemungkinan berkurangnya interaksi antarpersonel secara langsung.
Kemendikdasmen menyadari hal ini dan berkomitmen untuk melakukan sosialisasi serta pendampingan agar sistem kerja fleksibel berjalan optimal.
Penutup
Kepmendikdasmen Nomor 70/M/2025 merupakan langkah progresif yang mencerminkan semangat birokrasi modern di lingkungan Kemendikdasmen. Sistem kerja yang lebih fleksibel, adaptif, dan berbasis teknologi diharapkan mampu menjawab tantangan era digital, meningkatkan produktivitas, serta tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, keputusan ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi transformasi budaya kerja yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran pegawai Kemendikdasmen secara bertanggung jawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI