Mohon tunggu...
Brader Yefta
Brader Yefta Mohon Tunggu... Administrasi - Menulis untuk berbagi

Just Sharing....Nomine Best in Specific Interest Kompasiana Award 2023

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Ramai Kasus Perceraian, Ini 4 Dampaknya terhadap Kontrak Kredit Pembiayaan

8 September 2020   02:22 Diperbarui: 8 September 2020   08:22 2011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: equitabelmediation.com

Gontok-gontokkan, hingga sedikit adu fisik dengan karyawan internal. Akhirnya beberapa rekan dari polres dan aparat TNI datang ke kantor dan melerai. Ada sekitar tiga jam berlangsung. 

Para geng nya, yang tak tahu menahu akar masalahnya apa, mulai rencana mau ini dan itu di kantor, Namun tak kesampaian lantaran sungkan dan takut sama pasukan loreng dan coklat, yang telah bermitra dengan kantor sejak berdiri.

Bila ditelaah akar konfliknya, ujung -ujungnya adalah masalah rumah tangga dengan aroma perceraian, yang melebar ke sengketa jaminan kredit.

3. Nasabah tak terima di-reject oleh kantor karena ulah mantan suami palsukan tanda tangan mantan istri di lembaga pembiayaan lain. 

Kadang meski sudah pisah, masih ada benih cinta, Tapi bila memalsukan tanda tangan mantan pasangan pada dokumen kredit, bisa panjang urusannya di kemudian hari. Seperti kisah salah satu nasabah yang dekat dengan kami di kantor. 

Ibu X adalah seorang janda beranak 4. Sudah cerai resmi dengan surat sah dari pengadilan, yang menjadi dokumen beliau pada bebrapa kontrak di kami. 

Dia tahun lalu, lantaran membutuhkan dana buat renovasi rumah dan modal usaha, beliau ajukan kredit ratusan juta dengan jaminan BPKB Mobil milik sendiri. 

Karena terkategori nasabah good, kami yakin-yakin saja, pihak kredit akan approve. Ternyata hasilnya ditolak, dengan catatan: ada macet sekian bulan di salah satu finance milik bank besar di tanah air. Sontak saja si Ibu nasabah ini tak terima. Karena meski punya beberapa kontrak di bank, semuanya lancar jaya dan tak pernah macet. 

Usut punya usut, ternyata yang menunggak adalah mantan suami. Ketika dia kredit di finance lain, proses cerai sedang diurus dan mereka sudah tak tinggal serumah. 

Akal bulusnya adalah meniru tanda tangan sang istri berdasarkan foto copy KTP, dan kongkalikong dengan pegawai di finance itu demi lolosnya pengajuan. Dan sang mantan istri, tak tahu menahu perihal itu.

Ujung-ujungnya adalah sang istri membawa saudaranya yang pegawai kejaksaan, mendatangi kantor tersebut. Niat bertemu langsung dengan kepala cabangnya, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun