Mohon tunggu...
Adista Pattisahusiwa
Adista Pattisahusiwa Mohon Tunggu... Editor

Wartawan dest politik (Nusantara II DPR RI Parlemen Senayan 2014-NOW) (Polda Metro, Since 2016) Nyong Ambon Saparua Maluku | ALLAH SWT is my Lord. (Alumni Kerusuhan Ambon 1999)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi Pela Siri Sori Islam dan Haria Layak Masuk Warisan Budaya UNESCO

16 April 2025   18:57 Diperbarui: 16 April 2025   20:44 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengingat, potensi dengan narasi visual atau dukungan influencer, pela Siri-Sori Islam - Haria bisa jadi ikon nasional toleransi, seperti pela gandong yang lebih dikenal.

Langkah Awal

Untuk mengusulkan pela Siri-Sori dan Haria sebagai Warisan Budaya Dunia maka diperlukan langkah-langkah sistematis sesuai pedoman UNESCO dan praktik pengajuan Indonesia.

Berikut analisis langkah-langkah yang diperlukan, dengan mempertimbangkan konteks budaya Maluku dalam proses nominasi UNESCO:

1. Penetapan sebagai Warisan Budaya Nasional

Pela Siri-Sori-Haria harus didaftarkan sebagai Warisan Budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ini melibatkan pengajuan oleh komunitas lokal (misalnya, pemerintah negeri Siri-Sori Islam, Siri-Sori Amalatu, dan Haria) ke pemerintah daerah Maluku Tengah, lalu ke Kemendikbudristek.

Detail:
Dokumen pengajuan harus memuat sejarah, nilai budaya, praktik terkini, dan bukti pelestarian pela (misalnya, ritual panas pela, gotong royong antaragama).

Contoh: Pela secara umum telah diakui sebagai warisan budaya nasional pada 2016. Pela Siri-Sori-Haria (Louleha) perlu didaftarkan secara spesifik, menonjolkan keunikan hubungan antar Islam-Kristen dan peran pasca-konflik.

Tantangannya yakni memastikan dokumentasi lengkap, termasuk narasi lisan, video, dan foto, karena pela adalah tradisi takbenda yang bergantung pada praktik hidup.

Ya, tentu semua pihak harus mendukung pelestarian pela sebagai identitas Maluku, artinya Pela itu DNA Maluku, harus dijaga. Sembari membangun dukungan komunitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun