Dilakukan audit independen dan terbuka terhadap kualitas air laut, sedimen, ikan konsumsi, dan kesehatan masyarakat.
Moratorium sementara terhadap aktivitas pertambangan dan smelter hingga ada hasil investigasi menyeluruh.
Perlindungan hukum terhadap warga adat dan aktivis lingkungan yang mengalami tekanan dan kriminalisasi.
Penguatan kapasitas jurnalisme lingkungan di tingkat lokal untuk terus mengawal isu ini secara mendalam dan berkelanjutan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI