Mohon tunggu...
Destara
Destara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswi jurusan Ilmu Pemerintahan NIM 202110050311061 Universitas Muhammadiyah Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sumber Hukum Tata Pemerintahan

3 Oktober 2022   21:20 Diperbarui: 3 Oktober 2022   21:24 1360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ndang-Undang merupakan sumber hukum yang menjadi bagian terbesar lapangan HTP. Hal ini karena lahirnya HTP adalah karena dalam rangka pemerintah melaksanakan perundang-undangan (fungsi eksekutif). 

b. Praktek Administrasi Negara

Praktek administrasi negara sebagai sumber hukum formil dalam lapangan HTP terdiri atas keputusan-keputusan yang dibentuk dan

dipertahankan oleh para pejabat negara dalam praktek atau penyelenggaraan pemerintahan. 

c. Yurisprudensi

Yurisprudensi yang berarti keputusan hakim ini akan menjadi sumber hukum dalam lapangan HTP bilamana seorang hakim berdasarkan suatu aturan yang dibuatnya sendiri membuat suatu keputusan, selanjutnya keputusannya tersebut kemudian dijadikan dasar bagi keputusan seorang hakim lain. 

d. Pendapat para ahli HAN terkenal

Pendapat para ahli hukum (khususnya HTP) dipakai seorang hakim dalam menyelesaikan suatu persoalan hingga ia mengeluarkan sebuah keputusan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun