Mohon tunggu...
Salmun Ndun
Salmun Ndun Mohon Tunggu... Guru - Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain

Membaca itu sehat dan menulis itu hebat. Membaca adalah membawa dunia masuk dalam pikiran dan menulis adalah mengantar pikiran kepada dunia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dinamika Pembagian Kursi Menteri dalam Pemerintahan Koalisi

18 Maret 2024   04:43 Diperbarui: 18 Maret 2024   05:02 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

DINAMIKA PEMBAGIAN KURSI MENTERI DALAM PEMERINTAHAN KOALISI

*Oleh : Salmun Ndun,S.Pd., Guru UPTD SMP Negeri 1 Lobalain, Kab. Rote Ndao

Waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 -- 2029 masih menunggu beberapa bulan ke depannya, namun membaca berita beberapa hari terakhir yang menghiasi ruang informasi digital, sudah mulai terbangun komunikasi politik yang intens terkait pembagian jatah kursi menteri dalam barisan koalisi pemerintahan baru nantinya. Pasangan Prabowo -- Gibran yang dipastikan akan menjadi pemenang dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 dengan perolehan suara kisaran 58 persen. 

Hal yang menjadi pergumulan menyangkut kekuatan koalisi yang dimiliki kandidat pemenang Pilpres Prabowo -- Gibran belumlah aman karena belum melampaui 50 persen kursi di parlemen. Kondisi ini dipandang penting karena pemerintahan yang akan terbentuk rawan kesulitan menyusun kebijakan strategis. Sebab, dari total 9 parpol yang mendukung pencalonan Prabowo-Gibran, hanya 4 yang memiliki kursi di parlemen yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat.

Pintu berkoalisi masih terbuka untuk partai-partai yang mendulang kursi di parlemen, yang sebelumnya berbeda haluan politik bisa bergabung atas inisiatif sendiri partai ataupun ajakan membangun kekuatan koalisi di parlemen. Salah satu hal penting dalam membangun kekuatan koalisi tersebut adalah terkait pembagian jatah kursi menteri dari partai-partai yang bergabung mendukung pemerintahan.

Sebagai bukti contoh, mengutip berita dari Liputan6.com, merilis berita bahwa Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, secara terang-terangan meminta lima kursi menteri jika pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, terpilih menjadi presiden dan wakil presiden RI. Airlangga menyebut kontribusi Partai Golkar memenangkan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka sangat maksimal. Dia berharap kadernya disediakan ruang menjadi menteri.

Pembagian kursi menteri dalam pemerintahan koalisi merupakan salah satu tahap penting dalam proses pembentukan kabinet yang melibatkan partai-partai politik yang berkoalisi. Dalam sistem pemerintahan koalisi, partai-partai politik yang berhasil memenangkan kursi dalam pemilihan umum sering kali membentuk aliansi untuk membentuk mayoritas parlemen yang cukup untuk menguasai pemerintahan. Namun, pembagian kursi menteri tidak selalu mudah dilakukan, mengingat kepentingan dan representasi yang beragam dari setiap partai koalisi.

Dalam proses ini melibatkan negosiasi yang kompleks dan strategis antara pemimpin partai, di mana masing-masing berusaha memperjuangkan kepentingan politik dan ideologis mereka sendiri. Hasil dari pembagian kursi menteri ini tidak hanya mencerminkan kekuatan politik relatif antarpartai dalam koalisi, tetapi juga memiliki implikasi yang signifikan terhadap stabilitas pemerintahan, kohesi kebijakan, dan representasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang dinamika dan faktor-faktor yang mempengaruhi pembagian kursi menteri dalam pemerintahan koalisi sangatlah penting untuk memahami dinamika politik dan pemerintahan di tingkat nasional.

Di banyak negara demokratis, koalisi partai sering menjadi kebutuhan untuk membentuk mayoritas parlemen yang stabil dan efektif. Namun, proses pembagian kursi menteri dalam koalisi sering kali memunculkan tantangan politik tersendiri. Pertama, setiap partai koalisi memiliki agenda dan kepentingan politik yang berbeda, yang memerlukan negosiasi yang cermat untuk mencapai kesepakatan. Kedua, keterwakilan yang adil dan seimbang dari setiap partai dalam pembagian kursi menteri menjadi penting untuk menjaga legitimasi dan stabilitas pemerintahan.

Salah satu ahli politik yang memberikan pandangan terkait dinamika pembagian kursi menteri dalam pemerintahan koalisi adalah Arend Lijphart. Lijphart adalah seorang ilmuwan politik terkenal yang dikenal dengan konsep "konsensus demokratis". Dalam karyanya, Lijphart membahas tentang sistem-sistem politik yang berbasis koalisi, di mana pembagian kekuasaan dan pembentukan pemerintahan memerlukan negosiasi antara berbagai partai politik. Pandangan Lijphart berfokus pada sistem politik yang berbasis koalisi, di mana pembagian kekuasaan dan pembentukan pemerintahan melibatkan negosiasi antara berbagai partai politik. Menurut Lijphart, dalam konteks ini, penting bagi partai-partai politik untuk mencapai kesepakatan yang melibatkan kompromi dan konsensus, bukan dominasi oleh satu partai atau kelompok.

Kontribusi Lijphart terhadap pemahaman tentang pembagian kursi menteri dalam pemerintahan koalisi menyoroti pentingnya sistem politik yang inklusif dan kolaboratif. Pandangannya menekankan bahwa pembagian kursi menteri harus didasarkan pada prinsip kesetaraan dan representasi yang adil bagi semua partai politik dalam koalisi. Dalam kerangka "konsensus demokratis" yang dipromosikannya, Lijphart menggarisbawahi pentingnya menghindari dominasi oleh partai mayoritas atau oligarki politik yang dapat merugikan pluralisme politik dan partisipasi masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun