3 Oktober 2022 21:20Diperbarui: 3 Oktober 2022 21:2413601
Banyak sekali pengertian dari hukum tata pemerintahan. Beberapa ahli merumuskan pengertian Hukum Tata Pemerintahan (HTP) salah satunya adalah Prof. Mr. Kusumadi Pudjosewojo yang menyatakan bahwa HTP adalah keseluruhan aturan hukum yang menentukan cara bagaimana negara sebagai penguasa menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi tugas-tugasnya, atau cara bagaimana penguasa itu seharusnya bertingkah laku dalam mengusahakan tugas-tugasnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.