Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Sumber Hukum Tata Pemerintahan

3 Oktober 2022   21:20 Diperbarui: 3 Oktober 2022   21:24 1360 1
Banyak sekali pengertian dari hukum tata pemerintahan. Beberapa ahli merumuskan pengertian Hukum Tata Pemerintahan (HTP) salah satunya adalah Prof. Mr. Kusumadi Pudjosewojo yang menyatakan bahwa HTP adalah keseluruhan aturan hukum yang menentukan cara bagaimana negara sebagai penguasa menjalankan usaha-usaha untuk memenuhi tugas-tugasnya, atau cara bagaimana penguasa itu seharusnya bertingkah laku dalam mengusahakan tugas-tugasnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun