Mohon tunggu...
zul azmi
zul azmi Mohon Tunggu... Guru - Pencari Hikmah

Pembelajar Abadi

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Gerakan Nasional Tutup Mulut

11 Oktober 2020   12:15 Diperbarui: 12 Oktober 2020   08:51 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cerpen. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sebagian daerah ada yang  berada pada zona merah,orange,hitam, kuning.Sedikit yang
pada zona hijau. Pemerintah tidak mau covid makin bertambah sehingga pemerintah mengeluarkan peraturan baru.

Mulai tanggal 10 oktober 2020 sudah diberlakukan denda bagi yang tidak pakai masker.Bagi yang terjaring tidak pakai masker didenda 250.000 atau kurungan dua hari.Sebelum undang undang ini dikeluarkan, sanksi yang melanggar tidak pakai masker disuruh membersihkan sampah dll.

Sekarang kalau kita keluar rumah jangan luoa makai masker kemana mana.Sekurang kurang nya kita punya stok masker di mobil, dalam tas agar terhindar dari denda.

Semoga dengan kesadaran masyarakat pakai masker, bisa menekan dan mengurangi penyebaran Covid-19.Doa kita kepada Allah semoga Dia mengangkat virus ini agar kita bisa hidup normal seperti sedia kala amin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun