Mohon tunggu...
Zainal Mustofa Misri
Zainal Mustofa Misri Mohon Tunggu... Konten Kreator, Aktivis Sosial

Dari sudut-sudut kabupaten Serang, Banten bermuara disini | Pemantau Tipikor | Independent | Transparan | Faktual | Jurnal | News | Opini | Cerita | Desas Desus | Fakta | Sisi Gelap | Info A1 | Kritis | Tajam | Ilmiah | Populer | Terkini |

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Menyibak Sejarah Kereta Api Jakarta-Anyer: Jejak Ambisi Kolonial dalam Staatsblad 1896

15 Februari 2025   22:57 Diperbarui: 6 Maret 2025   02:07 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cover buku staatblads (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)

Sebelumnya, saya pernah menulis tentang kondisi terkini Stasiun Anyer Kidul dalam artikel berjudul "Pesona Desa Cikoneng Part II : Mengintip Stasiun Anyer Kidul Diujung Barat Pulau Jawa @KompasianaDESA".

Artikel tersebut menggambarkan bagaimana stasiun yang dulunya ramai ini kini terbengkalai dan menjadi saksi bisu sejarah panjang perkeretaapian di Indonesia. Namun, tahukah Anda bahwa jejak sejarah kereta api Jakarta-Anyer tidak hanya tersimpan dalam bangunan stasiun yang usang?

Di balik ramainya lalu lintas Jakarta dan keindahan pantai Anyer, tersimpan kisah panjang pembangunan infrastruktur di era kolonial Belanda. Jejak sejarah ini terekam dengan jelas dalam lembaran negara Staatsblad van Nederlandsch-Indi No. 135 tahun 1896, sebuah dokumen penting yang mengungkap alokasi dana untuk proyek kereta api Jakarta-Anyer.

Cover buku staatblads (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)
Cover buku staatblads (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)

Anggaran Fantastis untuk Ambisi Kolonial

Pada pertengahan tahun 1896, Ratu Wilhelmina dari Belanda menandatangani undang-undang yang menetapkan alokasi anggaran untuk pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Batavia (kini Jakarta) dengan Anjer (kini Desa Cikoneng, Anyer), lengkap dengan cabang-cabang menuju Tangerang dan Weltevreden (kini Sawah Besar). Proyek ini bukanlah proyek kecil-kecilan. Anggaran yang dialokasikan mencapai jutaan gulden, sebuah angka fantastis pada masa itu.

Dokumen Staatsblad mencatat dengan rinci peningkatan signifikan dalam anggaran belanja Hindia Belanda untuk tahun 1896, khususnya pada bagian yang dialokasikan untuk pembangunan jalan kereta api. Hal ini menjadi bukti konkret komitmen pemerintah kolonial Belanda untuk mengembangkan infrastruktur transportasi di wilayah jajahannya.

Para Pemimpin di Balik Proyek Kolosal

Staatsblad tidak hanya mencatat angka-angka anggaran. Dokumen ini juga menyimpan nama-nama pejabat tinggi yang terlibat dalam proyek ambisius ini, termasuk Menteri Urusan Jajahan dan Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Tanda tangan mereka dalam dokumen ini menjadi saksi bisu sejarah pembangunan kereta api di Indonesia, sekaligus menunjukkan bahwa proyek ini melibatkan tokoh-tokoh penting dalam pemerintahan kolonial Belanda.

Sosialisasi Informasi kepada Masyarakat Luas

Sebagai proyek yang berdampak luas, pemerintah kolonial Belanda menyadari pentingnya sosialisasi informasi kepada masyarakat. Staatsblad memerintahkan penerbitan dan pengumuman undang-undang ini dalam bahasa Indonesia dan Tionghoa. Langkah ini menunjukkan bahwa informasi ini harus diketahui oleh masyarakat luas, mengingat dampak yang mungkin timbul dari pembangunan jalur kereta api tersebut.

Transkrip Staatsblad No. 135 Tahun 1896 :

Staatblads no.180 (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)
Staatblads no.180 (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)
Staatblads no.180 (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)
Staatblads no.180 (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)
Staatblads no. 181  (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)
Staatblads no. 181  (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)

Cover buku staatblads (sumber: Perpustakaan Arsip Nasioanl RI)

Berikut adalah terjemahan transkrip lengkap dari Staatsblad van Nederlandsch-Indi No. 135 tahun 1896:

Staatsblad van Nederlandsch-Indi

No. 135.

Undang-Undang tanggal 15 Juli 1896, No. 180, tentang pembangunan jalan kereta api dari Batavia ke Anjer, dengan cabang-cabang dari Duri ke Tangerang dan dari Tanah Abang ke Weltevreden.

Kami Wilhelmina, dengan Karunia Tuhan, Ratu Negeri Belanda, Putri Oranye-Nassau, dll.

Wali Ratu Emma, sebagai pemangku jabatan kerajaan.

Memberitahukan:

Setelah mempertimbangkan bahwa pembangunan jalan kereta api dari Batavia ke Anjer, dengan cabang-cabang dari Duri ke Tangerang dan dari Tanah Abang ke Weltevreden, yang harus dimulai pada tahun 1896, adalah demi kepentingan negara:

Maka, setelah mendengar nasihat dari Dewan Negara dan dengan persetujuan dari Staten-Generaal, Kami telah menetapkan dan memutuskan, sebagaimana Kami tetapkan dan putuskan dengan ini:

Pasal Tunggal.

Untuk keperluan pembangunan jalan kereta api dari Batavia ke Anjer, dengan cabang-cabang dari Duri ke Tangerang dan dari Tanah Abang ke Weltevreden:

 * Dalam bab IV anggaran belanja Hindia Belanda untuk tahun 1896, yang ditetapkan dengan undang-undang tanggal 2 Desember 1895 (Staatsblad No. 186), bagian 44 (Jalan Kereta Api) dinaikkan sebesar dua ratus enam ribu gulden (f 206.000), sehingga menjadi tiga juta sembilan puluh enam ribu dua ratus gulden (f 3.096.200);

 * Dalam anggaran belanja tersebut, bagian 80 (Pembangunan, Perlengkapan, dan Perluasan Jalan Kereta Api) dinaikkan sebesar seratus empat puluh tujuh ribu gulden (f 147.000), sehingga menjadi empat juta seratus sembilan puluh satu ribu gulden (f 4.191.000).

Memerintahkan dan mewajibkan agar undang-undang ini dicantumkan dalam Staatsblad dan agar semua Departemen, Pejabat, Badan, dan Pegawai yang terkait, untuk melaksanakan undang-undang ini dengan saksama.

Ditetapkan di Soestdijk, pada tanggal 15 Juli 1896.

Menteri Urusan Jajahan,

N. Bergsm

Untuk diketahui oleh umum, maka Gubernur Jenderal Hindia Belanda, setelah mendengar nasihat dari Dewan Hindia, memerintahkan agar undang-undang ini diumumkan dalam Staatsblad van Nederlandsch-Indi dan ditempelkan di tempat-tempat yang diperlukan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Tionghoa.

Selanjutnya, semua pejabat tinggi dan rendah, badan-badan, dan pegawai kehakiman, masing-masing sesuai dengan tugasnya, diperintahkan untuk melaksanakan undang-undang ini dengan saksama tanpa pengecualian atau pilih kasih.

Den Haag, 18 September 1896

Gubernur Jenderal Hindia Belanda,

N. van der Wijck.

Dengan menelaah dokumen Staatsblad No. 135 tahun 1896 ini, kita dapat memahami lebih dalam mengenai sejarah pembangunan kereta api di Indonesia, khususnya jalur Jakarta-Anyer.

Dokumen ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang perkeretaapian di tanah air, sekaligus memberikan gambaran mengenai kebijakan dan alokasi sumber daya yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa itu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun